Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Peringkat 5 Tingkat Sumut dari Ombudsman, Langkat Zona Hijau, Kategori A & Opini Tertinggi

Peringkat 5 Tingkat Sumut dari Ombudsman, Langkat Zona Hijau, Kategori A & Opini Tertinggi

Loading

Multi Proaktif.Com. -Langkat- •Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Publik, di Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (23/01/2024).

Hasil penilaian ini berdasarkan keputusan SK Ombudsman Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023.

Kabupaten Langkat mendapat peringatkat 5 Kabupaten Se Sumatera Utara, mendapatkan nilai 91,40 dengan Zona Hijau, Kategori A dan Opini kualitas tertinggi.

Dadang S Suharmawijaya selaku perwakilan Ombusman RI memaparkan sistem kerja ombudsman.

“Ombudsman bekerja ketika ada laporan pengaduan dari masyarakat tentang administrasi pada suatu institusi, ketika itu terjadi maka pekerjaan ombudsman dimulai,” jelasnya.

“Kami bekerja bagaimana memperbaiki sistem yang ada di institusi tersebut dan terus mengawasi hingga pelayanannya benar benar baik,” sambungnya.

BERITA LAINNYA:  Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Pj. Bupati Langkat: Mari Memperkuat Ukhuwah Dan Kolaborasi Untuk Daerah

Perwakilan Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya menyampaikan dalam sambutannya pelayan publik harus terus di upgrade sehingga kita menciptakan bagaimana kenyamanan untuk masyarakat

Ombudsman diperintahkan oleh presiden Indonesia menjadi pengawasan dan mengeluarkan opini untuk pelayanan publik.

“Setiap tahunnya kami selalu meupgrade indikator penilaian agar kita lebih memaksimalkan pelayanan publik, sehingga diharapkan dari penilaian yang kami berikan kedepannya semakin meningkatkan pelayanan publik di pemerintahan kabupaten/kota masing masing,” sebutnya.

Dalam kesempatan ini Pj Gubernur Sumatera Utara diwakili Sekertaris Daerah provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho menyampaikan, pentingnya penilaian pelayanan publik dan penerapan Cepat, mudah, terjangkau dan ukur dalam melayani publik.

Ombudsman mengawasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh institusi pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya:

BERITA LAINNYA:  Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

– diskriminasi pelayanan atau tebang pilih
– pemungutan dalam pelayanan
– hilangnya kepercayaan masyarakat

“Diharapkan kedepannya dalam memberikan pelayanan harus Cepat, mudah, terjangkau dan ukur sehingga ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk pelayanan publik,” jelasnya.

“Semoga dengan penilaian ini menjadi evaluasi pelayanan publik kabupaten/kota untuk kedepannya,” lanjutnya berharap.

Selanjutnya penyerahan Piagam dan Hasil Penilaian oleh Ombudsman RI didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumur dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut kepada Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief Sudarto Trinugroho, Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI Dadang S Suharmawijaya, Kepala Ombusman RI perwakilan Sumatera Utara James Marihot Panggabean, Bupati/Walikota se Sumatera Utara.

BERITA LAINNYA:  Hadiri Pisah Sambut Komandan Batalyon Infantri, Faisal Hasrimy Siap Mendukung Program Kerja Danyonif 100 PS

Juga Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos, M.Ap, Kadis Catpil Kab. Langkat Faizal Rizal Matondang, S.Sos,M.AP, Kadis Kominfo Kab. Langkat H. Syahmadi, S.Sos, M.SP, Kadis Sosial Kab. Langkat Taufik Rieza, S.STP, MAP, Kadis Pendidikan Kab. Langkat DR. H. Saiful Abdi, SH, SE, M.Pd, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Beni Sukmaria Ginting, S. Kom, M. AP, Kabag Umum H. Mahardhika Sastra Nasution,S.STP,MAP, Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP.(Dariono)

Post navigation

Previous Ungkap 2071 Kasus Narkoba Awal 2024, Baskami Apresiasi Kinerja Polda Sumut
Next Ikut Pendistribusian Triwulan 1 Baznas Langkat, Syah Afandin Zakatkan Rp 50 Juta

Berita Terbaru

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu Di Pancur Ido, Pengedar Ditangkap Bersama Barang Bukti 2,06 Gram

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu Di Pancur Ido, Pengedar Ditangkap Bersama Barang Bukti 2,06 Gram

Mei 14, 2026
Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

Mei 13, 2026
Polsek Bahorok Ungkap Pencurian Sepeda Motor Kurang Dari 3 Jam

Polsek Bahorok Ungkap Pencurian Sepeda Motor Kurang Dari 3 Jam

Mei 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.