Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SUMUT
  • Pj Gubernur Sumut Imbau Budaya K3 Diterapkan Di Seluruh Sektor

Pj Gubernur Sumut Imbau Budaya K3 Diterapkan Di Seluruh Sektor

Loading

Multi Proaktif.Com – Medan – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengimbau agar penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dapat diterapkan di seluruh sektor. Termasuk sektor ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, pertambangan dan energi, perindustrian, transportasi, maupun sektor lainnya, yang memiliki potensi dan risiko timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Hassanudin saat memberikan bimbingan dan arahan pada Perayaan dan Pemberian Anugerah Bulan K3 Provinsi Sumut Tahun 2024 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (8/3).

Saya meminta kepada seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam menyukseskan budaya K3, sehingga benar-benar terwujud di setiap tempat kerja. Caranya, dengan menyebarluaskan pendidikan, edukasi K3 sejak dini, khususnya di dunia pendidikan dengan metode yang lebih bersifat praktek dan simulasi,” kata Pj Gubernur Hassanudin.

BERITA LAINNYA:  Pimpin Rapat Bersama OPD, Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Sebut Sumut Dukung Puncak Peringatan HAN Di Papua

Selain itu, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada di tempat kerja, melalui pengembangan teknologi dan penerapan sistem manajemen K3 yang terintegrasi dan mengutamakan pembinaan yang berkelanjutan dari seluruh manajemen perusahaan. Memastikan seluruh pekerja mendapat jaminan sosial tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja mendapatkan haknya jika terjadi kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja

Perayaan K3 dihadiri oleh Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemnaker Hery Susanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Ismael Sinaga, Forkopimda Sumut, Perusahaan Jasa Tenaga Kerja, Perwakilan Pimpinan Perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, Serikat buruh, dan para pekerja bertema Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Kelangsungan Usaha.

Hassanudin menyampaikan, K3 merupakan hal yang sangat mendasar dan krusial dalam aktivitas kerja, sebagai bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat, guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Doa Dan Dukungan Masyarakat Guna Mengulang Kesuksesan Sumut Sebagai Tuan Rumah PON Tahun 1953

Jumlah kasus kecelakaan kerja di Sumatera Utara, berdasar data BPJS Ketenagakerjaan tercatat pada tahun 2023 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 20.121 kasus. Kecelakaan kerja biasanya terjadi di dalam tempat kerja. Sementara kecelakaan lalu lintas, pada perjalanan pekerja dari dan menuju tempat kerja menjadi penyumbang kasus kecelakaan kerja sebesar 20,45%,” ujar Hassanudin.

Untuk meningkatkan efektivitas perlindungan K3, lanjut Hassanudin, upaya pelaksanaan K3 dilaksanakan secara terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi guna menjamin terciptanya suatu sistem K3 yang melibatkan unsur manajemen dan pekerja/buruh. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, agar tercipta tempat kerja yang nyaman, efisien, dan produktif.

“Kita patut bersyukur bahwa Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) Sumut, telah dibentuk pada September tahun 2023, dengan tugas pokok untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada gubernur di bidang keselamatan dan kesehatan kerja di tingkat provinsi, terkait upaya pembinaan pentingnya menerapkan K3 dalam bentuk sosialisasi, edukasi, informasi; pemantauan dan pengawasan penerapan k3 di lokasi yang berisiko kecelakaan kerja dan penindakan terhadap pelanggaran K3,” pungkasnya.

BERITA LAINNYA:  Rumah Terbakar di Tanjungmorawa

Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemnaker Hery Susanto mengatakan, perayaan K3 ini diharapkan bukan hanya sekadar menjadi momen seremonial, tapi juga menjadi wadah dalam upaya pembangunan ekosistem tenaga kerja.

Saya berharap pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas dan menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya.

Pada acara Perayaan dan Pemberian Anugerah Bulan K3 Provinsi Sumut Tahun 2024, Pj Gubernur Sumut dan Direktur& Bina Kelembagaan K3 Kemnaker juga memberikan penghargaan K3 kepada sejumlah perusahaan serta memberikan asuransi kepada sejumlah ahli waris.**( S. Purba)

Continue Reading

Previous: PTPN IV Regional I Lakukan Penanaman Perdana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Jalur Kemitraan Perkebunan Areal Ex Plasma di Kebun Aek Raso
Next: Raih Adipura, Pemerintah Kabupaten Langkat Gelar Syukuran bersama Pejuang Kebersihan

Berita Terbaru

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Desember 14, 2024
*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

Desember 14, 2024
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Desember 11, 2024

BERITA TERKINI

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Juli 2, 2025
Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Juli 2, 2025
Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Juli 2, 2025
Rencana Kenaikan Tarif Sutarto Harapkan Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Pengemudi Dan Tak Rugikan Konsumen

Rencana Kenaikan Tarif Sutarto Harapkan Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Pengemudi Dan Tak Rugikan Konsumen

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.