Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • PPK Salah Input, Perolehan Suara Paian Purba SH Dari Partai Gerindra Lebih Banyak

PPK Salah Input, Perolehan Suara Paian Purba SH Dari Partai Gerindra Lebih Banyak

Loading

Multi Proaktif..Com – Deliserdang – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara mengakui kesalahan input pada rekapitulasi suara di Dapil 2 Deliserdang, Sumatera Utara yang dibacakan di Aula Prime Hotel, Jalan Arteri Kuala Namu Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (9/3/2024).

Kesalahan input tersebut menyebabkan perubahan hasil suara yang awalnya dimenangkan oleh calon legislatif (caleg) nomor urut 1 dari Partai Gerindra, kini berubah menjadi kemenangan untuk caleg nomor urut 4, Paian Purba SH.

Dalam pernyataannya saat sidang Pleno KPUD Deliserdang, PPK Tanjungmorawa menjelaskan bahwa kesalahan input tersebut menyebabkan pergeseran hasil suara yang signifikan. Alhasil, Paian Purba SH yang sebelumnya kalah dalam perolehan suara, kini dinyatakan sebagai pemenang dari Partai Gerindra Dapil 2 Deliserdang.

Kami mengakui adanya kesalahan input pada rekapitulasi suara di Partai Gerindra, Dapil 2 Deliserdang. Hal ini telah menyebabkan perubahan signifikan dalam hasil suara, dimana caleg nomor urut 4, Paian Purba, kini menjadi pemenangnya,” ujar ketua PPK Tanjungmorawa melalui sidang pleno penghitungan suara yang ditayangkan langsung oleh KPUD Kabupaten Deliserdang, diakun Instagram KPUD Deliserdang.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan 2.271 SK PPPK Formasi 2023, Harapkan Kinerja Pemprov Sumut Semakin Maksimal

Alasan yang dikemukakan oleh PPK Tanjungmorawa adalah kesalahan teknis dalam proses input data, yang kemudian berdampak pada perubahan hasil pemilu. Meskipun demikian, PPK berjanji untuk melakukan perbaikan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang dimasa mendatang.

Hal ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama dari pendukung kedua caleg yang terlibat. Beberapa pihak mempertanyakan transparansi dan keakuratan proses rekapitulasi suara, sementara yang lain merasa puas dengan penyesuaian hasil yang dilakukan oleh PPK.

PPK Tanjungmorawa telah melakukan evaluasi dan perbaikan terkait kesalahan input yang terjadi, serta memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan jujur, transparan dan akurat sesuai dengan prinsip demokrasi yang berlaku.

Pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 telah berlangsung pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Meskipun hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deli Serdang belum menetapkan siapa-siapa atau partai apa saja yang memperoleh jatah kursi, para peserta pemilu atau calon legislatif telah dapat memprediksi hasilnya berdasarkan Form C hasil dan foto plano dari setiap TPS yang diperoleh tim calon legislatif tersebut.

BERITA LAINNYA:  Serahkan LKPD 2023 ke BPK, PJ.Gubernur Sumut Targetkan Pemprov Sumut Raih WTP ke-10

Saat diwawancarai wartawan, Paian Purba SH menyatakan, “Perolehan suara berdasarkan Form C hasil dan Foto Plano di TPS Partai Gerindra dapat dipastikan memperoleh jatah kursi untuk Dapil 2.” Paian menambahkan, dari seluruh calon legislatif yang ada di Dapil 2 Partai Gerindra, dirinya lah yang memperoleh suara terbanyak. “Jika ada caleg lain yang mengklaim hal yang sama, kita dapat membandingkan data.” Hasil hitungannya telah menunjukkan partai mana dan siapa pemilik-pemilik kursi dari Dapil 2. Namun, ia menekankan bahwa informasi tersebut tidak akan diungkapkan kepada pihak lain oleh timnya untuk menghindari potensi kegaduhan.

Potensi Kecurangan
Paian Purba memahami aturan dan regulasi yang mengatur tentang Kepemiluan. Namun, ia menyadari kemungkinan adanya oknum-oknum atau bahkan lembaga yang mencoba melakukan kecurangan, terutama pada saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan yang sedang berlangsung.

BERITA LAINNYA:  Dusun II Desa Gonting Malaha Kecamatan Bandar Pulau Asahan,Pemenang Lomba Hias Dusun

Potensi pelanggaran sudah tercium, ia masih percaya pada penyelenggara pemilu baik dari KPU maupun Bawaslu. Namun, ia mengingatkan agar penyelenggara di tingkat Kecamatan, terutama di Tanjungmorawa, untuk menjaga integritas dan menghindari kecurangan.

Potensi Sanksi Pidana
Tahapan yang sedang berlangsung adalah tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Paian Purba mengingatkan bahwa potensi pelanggaran tindak pidana pemilu sangat tinggi, setidaknya ada 2 Pasal dalam undang-undang yang dapat menjerat pelaku pelanggaran tindak pidana pemilu, terutama oleh PPK. Ia menegaskan bahwa penghitungan suara harus dilakukan dengan cermat dan tanpa kecurangan, karena ini menyangkut hak orang lain. Paian Purba berharap agar penyelenggara Pemilu tidak main-main dalam melakukan rekapitulasi perolehan suara, dan ia siap mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. (Tom)

Continue Reading

Previous: NPHD Kwarda Pramuka Diteken, Pj Gubernur Sumut Minta Tingkatkan Program
Next: Antisipasi Inflasi Menjelang Ramadhan, Faisal Hasrimy Gelar Gerakan Pasar Murah di Kecamatan Sei Lepan

Berita Terbaru

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Juni 30, 2025
Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Juni 30, 2025
Wabup Asahan Pilih Camping Ground Dan Bermalam Di Wisata Alam Gajah Sakti

Wabup Asahan Pilih Camping Ground Dan Bermalam Di Wisata Alam Gajah Sakti

Juni 30, 2025

BERITA TERKINI

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Juli 2, 2025
Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Juli 2, 2025
Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Juli 2, 2025
Rencana Kenaikan Tarif Sutarto Harapkan Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Pengemudi Dan Tak Rugikan Konsumen

Rencana Kenaikan Tarif Sutarto Harapkan Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Pengemudi Dan Tak Rugikan Konsumen

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.