Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Terima Laporan KI Sumut, PJ.Gubernur Tetap Dukung Keterbukaan Informasi Publik

Terima Laporan KI Sumut, PJ.Gubernur Tetap Dukung Keterbukaan Informasi Publik

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin tetap mendukung penuh keterbukaan informasi badan publik. Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat memperoleh informasi agar mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Hassanudin saat menerima laporan tahunan Komisi Informasi (KI) Sumut Tahun Anggaran 2023, dan Program Kerja Tahun Anggaran 2024, serta rencana kerja program Tahun Anggaran 2025, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (22/3).

Keterbukaan informasi publik tersebut, sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjelaskan hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Ini juga menjadi instrumen penting ciri sebuah negara yang demokratis.

BERITA LAINNYA:  Bupati Deliserdang Resmikan Kantor Desa Ujung Serdang

Itu hak masyarakat, karena itu kita perlu mendukung terus keterbukaan informasi, tidak perlu ada yang ditutupi terkait dengan kebijakan publik, namun juga ada yang boleh dan tidak,” kata Hassanudin.

Hassanudin didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus juga menyampaikan, keterbukaan informasi publik akan berdampak pada peningkatkan pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, keterbukaan informasi publik dapat lebih membuka ruang demokrasi di masyarakat, dan melengkapi proses demokratisasi yang sudah berjalan.

Pada kesempatan itu Ketua KI Sumut Abdul Haris Nasution mengatakan, KI Porvinsi Sumut dilahirkan pada tahun 2012, sebagai lembaga baru. Lembaga ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi masyarakat Sumut, karena hak-haknya untuk memperoleh informasi dalam segala urusan yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang dijamin oleh UU KIP.

BERITA LAINNYA:  Rumah Semi Permanen Terbakar di Tanjungmorawa

Menurutnya, gerakan masyarakat Provinsi Sumut terhadap keterbukaan informasi publik sudah sangat marak. Namun demikian tidak dibarengi dengan kesadaran badan publik untuk memberikan dukungan reformasi birokrasi dalam bidang pelayanan informasi. Hal ini dapat dilihat pada data Sengketa Informasi di KI Sumut, sejak Tahun 2013 sampai dengan Maret 2024, sebanyak 1.647 perkara.

“Keterbukaan informasi publik dapat mendorong masyarakat menjadi lebih demokratis, dan memungkinkan adanya akses masyarakat terhadap informasi yang dimiliki pemerintah dan lembaga penyelenggaraan negara, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Dampak lain dari keterbukaan informasi publik meningkatkan kualiatas partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik, serta pengawasan atas pelaksanaan roda pemerintahan. Selain itu menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisiensi sekaligus dapat mencegah praktek KKN,” ujarnya.

BERITA LAINNYA:  Statment KB PII Sumatera Utara Untuk Konsen Terhadap Kasus Pungli Dan Perundungan Di Sekolah

Ia mengatakan kultur badan publik yang belum sepenuhnya mengimplementasikan UU KIP dan aturan pendukungnya, menjadi tantangan ke depan bagi KI Sumut, untuk selalu bersinergi dengan badan publik. Kondisi kultur badan publik yang belum sepenuhnya menjalankan keterbukaan informasi, sejalan pula dengan budaya masyarakatnya yang menerapkan budaya terbuka merupakan suatu tantangan tersendiri dalam pencapaian keterbukaan informasi di wilayah Sumut.** ( S. Purba)

Post navigation

Previous Kapolsek Pangkalan Brandan Bersama Masyarakat Bersihkan Musollah Dalam Semangat Gotong Royong
Next Pos Berikutnya

Berita Terbaru

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Oktober 30, 2025
Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

Oktober 29, 2025
Dirjen Bina Adwil Kukuhkan 300 Relawan Damkar, Bupati Akan Libatkan Karang Taruna

Dirjen Bina Adwil Kukuhkan 300 Relawan Damkar, Bupati Akan Libatkan Karang Taruna

Oktober 19, 2025

BERITA TERKINI

Robi Barus : Jangan Ada Upaya Mereduksi Jasa Bung Karno Untuk Bangsa Ini!

Robi Barus : Jangan Ada Upaya Mereduksi Jasa Bung Karno Untuk Bangsa Ini!

November 3, 2025
Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

November 2, 2025
Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

November 2, 2025
BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

November 1, 2025
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

November 1, 2025
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

November 1, 2025
Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

November 1, 2025
Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Oktober 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.