
Multi Proaktif. Com -Deliserdang – Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda yang tergabung dalam masyarakat peduli Desa Buntu Bedimbar gelar rapat Halal Bi halal 1445 H dan diskusi tentang problem aparat desa, di Jalan Sultan Serdang, Mie Jempol, Pasar VIII, Dusun II, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, Rabu (17/4/2024) Pukul 20:00 Wib.
Dalam pelaksanaan Halal Bi halal 1445 H dan diskusi tentang problem aparat desa, maka disepakati membuat petisi dan mosi tidak percaya terdapat pemerintah Desa (Pemdes) yang selama ini tidak peduli lagi dengan masyarakatnya.
Ada pun beberapa poin petisi masyarakat peduli Desa Buntu Bedimbar yang akan disampaikan nantinya kepada pihak berwenang di Pemkab Deliserdang seperti, dugaan korupsi Dana Desa (telah terbangunya rumah permanen di Desa Sugiharjo, Kecamatan Batangkuis. Tidak wajar hubungan suami istri Kepala Desa dengan Sekretaris Desa Buntu Bedimbar.
Selain itu, ketidakikutsertaan masyarakat dalam pengelolaan Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) Masyarakat Desa Buntu Bedimbar dan ketidak transfarannya penggunaan Dana Desa dari Pemerintah.
Disebutkan, petisi tersebut langsung dibacakan didepan seluruh peserta rapat dan telah ditandatangani. Hasil petisi akan disampaikan kepada Bupati Kabupaten Deliserdang, Ispektorat Kabupaten Deliserdang, Dinas PMD Kabupaten Deliserdang dan Tipikor Polres Deliserdang.
Apabila hasil petisi kesepakatan tidak digubris instansi pemerintah terkait, maka akan terjadi mahkamah masyarakat di Desa Buntu Bedimbar, kata Sarjono S selaku salah seorang koordinator warga masyarakat Desa Buntu Bedimbar. (Tom