
Multi Praktif. Com – Deliserdang – Puluhan warga Tanjungmorawa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Deliserdang, Selasa (14/5/ 2024) Pukul 14:00 Wib. Mereka menuntut revisi anggota Panwascam Tanjungmorawa dan PPK Tanjungmorawa yang bermasalah.
Aksi ini dipicu oleh pengumuman peserta existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024. Di antara nama yang diumumkan, Ilhamsyah Harahap dan Curt Jurgen Sianturi. Keduanya merupakan anggota Panwaslu Kecamatan Tanjungmorawa pada Pemilu Pebruari 2024 lalu.
Menurut Rio Lubis, koordinator aksi, integritas, profesionalitas, serta kejujuran kedua Panwascam tersebut sangat diragukan. “Kejadian pergeseran suara oleh PPK Kecamatan Tanjungmorawa pada rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat DPRD Kabupaten/Kota menjadi bukti nyata,” ujarnya. Mereka mempertanyakan dimana Panwaslu Kecamatan saat itu dan apa yang dilakukan Panwaslu Kecamatan pada saat itu.
Selain itu, para demonstran juga mempertanyakan sanksi atau tindakan apa yang telah diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Deliserdang kepada Panwaslu Kecamatan Tanjungmorawa yang dinilai lalai dalam melaksanakan tugas pengawasan saat rekapitulasi di Kecamatan Tanjungmorawa. Mereka menduga bahwa Panwaslu Kecamatan Tanjungmorawa mengetahui adanya pergeseran suara tersebut.
R Anggi, orator aksi unjuk rasa menyampaikan kekhawatirannya terhadap barometer atau standarisasi yang digunakan untuk menentukan kelulusan calon Panwascam Pemilu 2024. “Apa prestasi yang telah diraih oleh Ilhamsyah Harahap dan Curt Jurgen Sianturi sebagai Panwaslu Kecamatan? Pelanggaran mana yang telah berhasil mereka tangani dengan baik dan benar?” tanyanya.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti Dicki Arpilo Siregar, Hariadi, Wesli Febri Sihombing, Paiman, dan Rahmad Hidayat Harahap yang mendaftar sebagai calon anggota PPK Kecamatan Tanjungmorawa pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Paiman, yang sebelumnya adalah anggota PPK Tanjungmorawa pada Pemilu 2024, dianggap tidak layak menjadi penyelenggara Pemilu karena kesalahan penginputan hasil rekapitulasi. Mereka menduga pergeseran suara yang terjadi adalah unsur kesengajaan, bukan kekhilafan, mengingat jumlah suara yang bergeser tidaklah sedikit.
Pemberitaan dari berbagai media menunjukkan adanya penolakan dari masyarakat terhadap Ilhamsyah Harahap dan Curt Jurgen Sianturi sebagai Panwaslu Kecamatan Tanjungmorawa. “Ini menunjukkan bahwa nama-nama tersebut sangat diragukan integritas, profesionalitas, serta kejujurannya sebagai Panwascam,” ungkap Anggi lagi.
Orator selanjutnya, Putra Sihaloho, juga menyampaikan bahwa seleksi penjaringan PPK dan Panwascam di Kecamatan Tanjungmorawa telah tercederai dengan meloloskan dua oknum Panwascam dan lima PPK yang terindikasi kuat bersekongkol dalam perekrutan tersebut. “Kami meminta dengan tegas agar Ketua Bawaslu Deliserdang, R. Ginting, segera mengambil tindakan tegas untuk meninjau kembali dan, bila perlu, membatalkan orang-orang yang masuk kategori tidak layak dan banyak temuan kesalahan serta kekurangan kinerja sebelumnya,” tegas Putra.
Menanggapi aksi tersebut, Abdulhali Munthe, perwakilan Bawaslu Deliserdang bagian SDM, menyampaikan bahwa Ketua Bawaslu, Febriyandi Ginting, sedang berada di Jakarta. “Kami apresiasi aksi masyarakat hari ini dan akan kami masukkan dalam rapat pleno nantinya. Saran dan masukan ini tentu membantu kami mengetahui kinerja anggota kami di Panwascam, khususnya Tanjungmorawa. Kami mengharapkan aksi ini dilengkapi dengan surat tertulis, sehingga kami lebih mudah mempertimbangkan aduan dan masukan masyarakat. Terima kasih atas masukan yang disampaikan dalam orasi ini, setelah pleno kami akan memberikan jawaban atas aduan masyarakat,” ujar Abdulhali Munthe.
Setelah mendengarkan jawaban dari pihak Bawaslu, massa aksi beralih menuju KPU Deliserdang untuk mempertanyakan perkembangan surat aduan masyarakat terkait kritik dan masukan warga. Namun, aksi di KPU Deliserdang tidak mendapatkan respon dari pihak KPU, yang membuat massa orasi merasa kecewa. Massa pun berjanji akan kembali dengan jumlah yang lebih besar untuk mempertanyakan surat aduan mereka. (Rel)