
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Rumah sekaligus dijadikan warung milik Sahari (63) warga Dusun III, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, diduga dibakar warga Dusun III Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjungmorawa, Minggu (23/6/2024) sekira pukul 08:30 Wib.
Informasi dilapangan, diduga warga setempat marah terhadap Sahari dan membakar rumahnya yang dijadikan sebagai warung. Karena Sahari melakukan penanaman pohon ubi dilokasi tanah samping rumahnya yang masih sengketa di Pengadilan Negeri Lubukpakam.
Sementara Kepala Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjungmorawa, Suheriyanto mengatakan, Sahari sebagai
pemilik warung sudah diperingati oleh masyarakat agar tidak mendirikan bangunan atau melakukan aktifitas diareal sengketa. Dikarenakan lapangan bola kaki sebagai fasilitas umum dan masih dalam sengketa di pengadilan. Akibat dari peringatan dari masyarakat tidak diperdulikan, masyarakat marah dan membakar bangunan warung tersebut, kata kepala desa.
Dengan kejadian, sekira Pukul 09:30 Wib, satu unit Damkar Pemkab Deliserdang tiba dilokasi dan selanjutnya melakukan pemadaman dilokasi tersebut. Pukul 11:45 Wib, api berhasil dipadamkan. Kerugian material ditaksir 15.000.000 rupiah dan tidak ada korban jiwa. (Tom)