Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SUMUT
  • Sutarto Terima Dua Naskah Akademik Dua Ranperda Inisiatif DPRD Sumut

Sutarto Terima Dua Naskah Akademik Dua Ranperda Inisiatif DPRD Sumut

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto menerima dua naskah akademik, dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), di ruang kerjanya, Jumat (21/6/2024).

Masing-masing kedua ranperda itu yakni, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen dan Ranperda tentang pengelolaan dan pemanfaatan perhutanan sosial.

Kepada awak media, Sutarto menjelaskan kedua ranperda merupakan inisiatif DPRD Sumut dan dibutuhkan keberadaannya.

Kita harapkan kedua ranperda ini nantinya, mampunya memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumut. Kita (Pimpinan DPRD Sumut) akan meneruskan naskah akademik ini ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk kemudian dibahas,” katanya.

Lebih lanjut Sutarto mengatakan, Perda perlindungan konsumen diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang baik di Sumatera Utara.

BERITA LAINNYA:  Pemkab Deliserdang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

Juga menjamin terpenuhinya hak-hak konsumen dan pelaku usaha dalam memberikan kewajibannya,” katanya.

Kemudian, lewat Perda Perhutanan Sosial, pengelolaan hutan dilakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.

Tentunya dengan pemanfaatan hutan dengan cara yang ramah lingkungan,” pungkasnya.(irwansyah)

Caption:Ketua DPRD Sumut, Sutarto saat menerima 2 Naskah akademik Ranperda di ruang Rapim DPRD Sumut

Continue Reading

Previous: Pimpin Apel Terakhir Bersama ASN Dan Staf, *Pj Gubernur Sumut Hassanudin Beri Pesan Ini*
Next: Kunjungi Asahan,Sutarto Dorong Perkebunan Penuhi Syarat Plasma Dan CSR Untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Desember 14, 2024
*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

Desember 14, 2024
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Desember 11, 2024

BERITA TERKINI

Hari Anak 2025, Bupati: Anak Sehat, Deliserdang Sehat

Hari Anak 2025, Bupati: Anak Sehat, Deliserdang Sehat

Agustus 5, 2025
Hari Anak 2025, Bupati: Anak Sehat, Deliserdang Sehat

Hari Anak 2025, Bupati: Anak Sehat, Deliserdang Sehat

Agustus 5, 2025
Curi Septor Diteras Rumah Warga 2 Residivis Curanmor Mendekam Di Hotel Prodeo Polsek Bandar Pulau

Curi Septor Diteras Rumah Warga 2 Residivis Curanmor Mendekam Di Hotel Prodeo Polsek Bandar Pulau

Agustus 5, 2025
Bupati Dan Wabup Deliserdang Tinjau Pengaspalan Jalan Di Tanjungmorawa

Bupati Dan Wabup Deliserdang Tinjau Pengaspalan Jalan Di Tanjungmorawa

Agustus 5, 2025
Partisipasi Masyarakat Tentukan Arah Dan Keberhasilan Program Kesehatan

Partisipasi Masyarakat Tentukan Arah Dan Keberhasilan Program Kesehatan

Agustus 4, 2025
Segitiga Emas Desa Suka Makmur Kutalimbaru, Benteng Pertahanan Melawan Penjajah Dan Penghasil Kopi

Segitiga Emas Desa Suka Makmur Kutalimbaru, Benteng Pertahanan Melawan Penjajah Dan Penghasil Kopi

Agustus 4, 2025
Bupati Dan Wabup BERJEMUR di Sumbaikan 2, Petik Kopi Dan Bantuan Diserahkan

Bupati Dan Wabup BERJEMUR di Sumbaikan 2, Petik Kopi Dan Bantuan Diserahkan

Agustus 4, 2025
Bupati Dan Wabup BERJEMUR di Sumbaikan 2, Petik Kopi Dan Bantuan Diserahkan

Bupati Dan Wabup BERJEMUR di Sumbaikan 2, Petik Kopi Dan Bantuan Diserahkan

Agustus 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.