Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Peningkatan Ruas Jalan Toba Samosir TA 2021

Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Peningkatan Ruas Jalan Toba Samosir TA 2021

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Masih dalam suasana peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-64, Senin (22/7/2024) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penahanan 3 tersangka atas nama BP selaku Kuasa Pengguna Anggaran (mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara), AJT (selaku Direktur PT. EPP) dan RMS selaku Kuasa Pengguna Anggaran UPTJJ- Tarutung/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara Kab. Toba Samosir TA. 2021.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH membenarkan bahwa Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka atas dugaan korupsi peningkatan kapasitas jalan Provinsi, tepatnya ruas jalan Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara.

BERITA LAINNYA:  Temui Massa Aksi, Sutarto Bacakan Dan Teken Tuntutan Mahasiswa Kawal Putusan MK

Perlu diketahui, bahwa Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara ada melaksanakan Paket Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts. Labuhan Batu Utara Kab. Toba Samosir, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 26.820.160.000. Adapun sumber dana pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts. Labuhan Batu Utara Kab. Toba Samosir TA. 2021 adalah APBD Provinsi Sumatera Utara TA. 2021.

Fakta di lapangan ditemukan bahwa tekhnik pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara manual oleh pekerja lapangan PT. EPP atau tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis. Dan berdasarkan temuan tersebut, ditemukan kekurangan volume pekerjaan atau perbedaan antara volume pekerjaan yang di lapangan dengan yang tercantum dalam kontrak sehingga menimbulkan kelebihan bayar sebesar Rp. 5.131.579.048,27.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif. Com - Medan - Sejumlah pool bus di seputaran Jalan Jamin Ginting Medan kembali beroperasi. Padahal bukanya pool bus AKAP/AKDP dari Medan - Karo dan dari Medan - Provinsi Aceh yang berdampak pada kemacatan, sudah pernah ditertibkan. Tidak boleh beroperasi di kawasan tersebut, tapi sekarang masih 'membandal", mereka tetap buka dan beroperasi dengan menaikan dan menurunkan penumpang maupun barang. Kondisii ini berdampak kepada kemacatan yang ditimbulkan di seputaran Jalan Jamin Ginting mulai dari Simpang USU sampai dengan Simpang Pos Padang Bulan bahkan sampai Simpang Selayang. Suasana lalu lintas jadi macat, padahal kondisi itu sudah ditertibkan Walikota Medan Bobby Nasution," kata Gugun Tarigan, pemerhati kondisi sosial di Medan kepada wartawan Jumat 14 Pebruari 2025. Dan kita tidak tahu lanjutnya, kenapa pengusaha angkutan darat itu berani beroperasi lagi dengan membuka pool busnya di Jalan Jamin Ginting yang sudah pernah ditertibkan. Apakah keberanian mereka ini karena ada backing di Dishub Medan atau di Dinas terkait lainnya. Kita minta Pemko Medan agar dapat menertibkan pool bus yang beroperasi kembali. Karena hal tersebut menyalahi aturan yang telah diterbitkan oleh Walikota Medan. Bahwa tidak boleh ada pool bus yang beroperasi di seputaran Jalan Jamin Ginting Simpang USU sampai Simpang Selayang Medan," urainya. Dari hasil pengamatan mereka, terlihat sejumlah Armada pengangkutan dan pool bus beroperasi antara lain : Sebayang Pribumi, Karsima Transport, Raja Napogos Sampri, Himpak dan lainnya. "Tampak beberapa armada masih beroperasi. Apakah ada pihak Dishub Medan yang secara langsung memberikan ijin atau memperbolehkan. Kami minta Pemko Medan merespon serta menindaklanjuti kondisi ini sebelum kemcatan akan semakin bertambah parah," tutup Tarigan. ( tim)

Pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka adalah Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, lanjut mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini, alasan dilakukan penahanan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 (dua) alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts Labuhan Batu Utara Kab. Toba Samosir TA. 2021, yang diduga dilakukan oleh tersangka BP (selaku Pengguna Anggaran) dan tersangka AJT (selaku Direktur PT. EPP).

BERITA LAINNYA:  Korban Jadi Tersangka, Polsek Medan Area Mangkir Pada Sidang Prapid Riki Agasi

“Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana dan mempercepat proses penyidikan. Dan dalam perkara ini tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” tandasnya.

Terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 22 Juli 2024 sampai dengan 10 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan. Sementara untuk tersangka RMS sedang menjalani hukuman dalam perkara lain.
( S. Purba )

Post navigation

Previous Meresahkan Warga, Tim Reskrim Polsek Deli Tua Mengamankan Pria Membawa Sajam Di Sekolah
Next Pimpin Rapat Persipan PON, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Perintahkan Seluruh Jajarannya Perkuat Promosi

Berita Terbaru

Memalukan, Bobby Nasution Gubernur Miliki Kinerja Terburuk Dari 5 Besar Gubernur Berkinerja Buruk Di Indonesia

Memalukan, Bobby Nasution Gubernur Miliki Kinerja Terburuk Dari 5 Besar Gubernur Berkinerja Buruk Di Indonesia

Agustus 25, 2025
Sihar Sitorus Dan Rombongan Reuni PL 87 Ramaikan F1 PowerBoat Balige, Ingatkan Jaga Kebersihan Lingkungan

Sihar Sitorus Dan Rombongan Reuni PL 87 Ramaikan F1 PowerBoat Balige, Ingatkan Jaga Kebersihan Lingkungan

Agustus 23, 2025
Momen HUT RI Ke -80 Robi Barus: Mari Bangkitkan Cinta Tanah Air !

Momen HUT RI Ke -80 Robi Barus: Mari Bangkitkan Cinta Tanah Air !

Agustus 17, 2025

BERITA TERKINI

Bhabinkamtibmas Sambangi Desa Binaan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Sambangi Desa Binaan Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Agustus 26, 2025
Hadiri Rakor Nasional, Asri Ludin Tambunan Siap Gaspol Perangi TBC

Hadiri Rakor Nasional, Asri Ludin Tambunan Siap Gaspol Perangi TBC

Agustus 26, 2025
Sejalan Visi Misi Pemkab Deliserdang, Menabung Ciptakan Generasi Cerdas Dan Sejahtera 

Sejalan Visi Misi Pemkab Deliserdang, Menabung Ciptakan Generasi Cerdas Dan Sejahtera 

Agustus 26, 2025
Parit Dibangun Dan Jalan Diaspal, Warga Limaumanis Berterimakasih Kepada Pemkab Deliserdang

Parit Dibangun Dan Jalan Diaspal, Warga Limaumanis Berterimakasih Kepada Pemkab Deliserdang

Agustus 26, 2025
Sejalan Visi Misi Pemkab Deliserdang, Menabung Ciptakan Generasi Cerdas Dan Sejahtera 

Sejalan Visi Misi Pemkab Deliserdang, Menabung Ciptakan Generasi Cerdas Dan Sejahtera 

Agustus 26, 2025
Parit Dibangun Dan Jalan Diaspal, Warga Limaumanis Berterimakasih Kepada Pemkab Deliserdang

Parit Dibangun Dan Jalan Diaspal, Warga Limaumanis Berterimakasih Kepada Pemkab Deliserdang

Agustus 26, 2025
Tim Damkar Padamkan Kebakaran Di SMA Negeri 1 Bangun Purba

Tim Damkar Padamkan Kebakaran Di SMA Negeri 1 Bangun Purba

Agustus 25, 2025
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Kebakaran melanda gudang buku di SMA Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 15.30 Wib. Respons cepat Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Galang, api berhasil dipadamkan hanya dalam waktu satu jam sehingga tidak merembet ke bangunan sekolah lainnya. Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, gudang yang terbakar diketahui berisi tumpukan buku. Dugaan sementara, sumber api berasal dari percikan bakaran sampah yang merambat hingga ke gudang. Akibat insiden ini, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 10 juta hingga Rp15 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebelum tim Damkar tiba, para guru bersama siswa-siswi SMA Negeri 1 Bangun Purba dibantu Danramil 19/BP Kapten Inf Agus Tua Panjaitan beserta anggota melakukan upaya pemadaman darurat dengan menggunakan ember berisi air. Tak lama setelah laporan diterima, satu unit mobil Damkar Kecamatan Galang langsung dikerahkan ke lokasi. Dengan gerak cepat dan koordinasi yang baik, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16:30 Wib. Situasi kini dinyatakan aman dan terkendali. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DAMKARMAT) Kabupaten Deliserdang, Drs Khairul Azman MAP saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim yang bertugas. “Alhamdulillah, tim sigap dan bergerak cepat, sehingga api dapat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” ujar Khairul Azman yang baru saja dilantik sebagai Kadis DAMKARMAT. Sejumlah pihak turut hadir dalam penanganan kebakaran ini, di antaranya Danramil 19/BP Kapten Inf Agus Tua Panjaitan bersama anggota, petugas Damkar Kecamatan Galang dipimpin Al Wildan, Trantib Kecamatan Aris Ginting, petugas PLN Unit Bangun Purba, para guru, siswa SMA Negeri 1 Bangun Purba serta FKDM Bangun Purba. (Tom)

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Kebakaran melanda gudang buku di SMA Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 15.30 Wib. Respons cepat Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Galang, api berhasil dipadamkan hanya dalam waktu satu jam sehingga tidak merembet ke bangunan sekolah lainnya. Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, gudang yang terbakar diketahui berisi tumpukan buku. Dugaan sementara, sumber api berasal dari percikan bakaran sampah yang merambat hingga ke gudang. Akibat insiden ini, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 10 juta hingga Rp15 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebelum tim Damkar tiba, para guru bersama siswa-siswi SMA Negeri 1 Bangun Purba dibantu Danramil 19/BP Kapten Inf Agus Tua Panjaitan beserta anggota melakukan upaya pemadaman darurat dengan menggunakan ember berisi air. Tak lama setelah laporan diterima, satu unit mobil Damkar Kecamatan Galang langsung dikerahkan ke lokasi. Dengan gerak cepat dan koordinasi yang baik, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16:30 Wib. Situasi kini dinyatakan aman dan terkendali. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DAMKARMAT) Kabupaten Deliserdang, Drs Khairul Azman MAP saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim yang bertugas. “Alhamdulillah, tim sigap dan bergerak cepat, sehingga api dapat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” ujar Khairul Azman yang baru saja dilantik sebagai Kadis DAMKARMAT. Sejumlah pihak turut hadir dalam penanganan kebakaran ini, di antaranya Danramil 19/BP Kapten Inf Agus Tua Panjaitan bersama anggota, petugas Damkar Kecamatan Galang dipimpin Al Wildan, Trantib Kecamatan Aris Ginting, petugas PLN Unit Bangun Purba, para guru, siswa SMA Negeri 1 Bangun Purba serta FKDM Bangun Purba. (Tom)

Agustus 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.