
Dugaan Fiktif, Inspektorat Deliserdang Periksa Warga Penerima BLT DD Buntu Bedimbar
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Secara mendadak, tim Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, melakukan pemeriksaan kepada seluruh warga penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (27/7/2024) sekira pukul 09:00 Wib.
Pemeriksaan itu dilakukan Inspektorat Kabupaten Deliserdang karena disinyalir banyak warga Desa Buntu Bedimbar terdaftar sebagai penerima, namun sama sekali tidak ada menerima (fiktif).
Terpantau dilapangan, tim Inspektorat Kabupaten Deliserdang itu blusukan langsung ke rumah warga yang terdaftar sebagai penerima BLT DD yang dipimpin langsung oleh Gita P Pinem SH MHum selaku Kabid di Inspektorat.
Warga penerima manfaat BLT DD yang terdiri 13 Dusun itu sebesar Rp 300 ribu per KK perbulan pada periode Januari- Desember 2021/2022/2023 disinyalir banyak ditemukan kejanggalan alias fiktif.
Pelaksanaan audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Deliserdang itu kepada warga dimonitor juga oleh beberapa tokoh masyarakat, LSM, media, dan perwakilan pemuda desa Buntu Bedimbar.
Sarjono Syam perwakilan masyarakat, Fikri Ihcan Lubis dan Sri Wahyuni Tarigan pengurus DPP LSM FMI , media massa dan perwakilan pemuda desa, Syafi’i Lubis dan Surya melihat dan mendokumentasikan seluruh kegiatan.
Menurut Sarjono Syam dan Fikri Ihcan Lubis, oknum Kepala Dusun (Kadus) I inisial AM terindikasi tidak kooperatif kepada pihak Inspektorat Deliserdang. Ketika petugas Inspektorat Deliserdang mengkonfirmasi warganya di Dusun I, AM selalu menyebutkan “kode SRI” kepada warga dan terkesan menganggu konsentrasi warga dan si petugas.
Kliwon (70) Warga Dusun I, sempat membuat surat pernyataan diatas kertas bermeterai Rp 10.000 pada tanggal 6 Juli 2024 lalu, kepada Gerakan Aliansi Masyarakat Peduli Buntu Bedimbar. Kliwon terdaftar sebagai penerima BLT DD pada 2021. Namun yang diterima sebesar Rp 300.000 sebanyak 4 kali dan sekali Rp 600.000.
Disisi lain juga bahwa si oknum Kadus I, AM juga disebut-sebut sebagai penerima Bansos aktif berupa BLT BBM periode 2022 dan BPNT Sembako periode 2024 Mei -Juni.
Diduga sebelum Tim Inspektorat turut kelapangan untuk mengaudit warga penerima BLT DD, AM sudah telebih dahulu menjumpai para warga dan mengkondisikan dengan kode sandi “Sri.” Jika si Kadus menyebutkan “SRI,” wargapun langsung paham dan mengerti arti kode “SRI.” Si warga pun langsung mengikuti kode yang dilontarkan oleh oknum Kadus.
Kolaborasi yang baik oknum Kadus AM dengan oknum perangkat desa Buntu Bedimbar yang diduga dengan kode sandi “Sri” untuk mengelabui staf Dinas Inspektorat Deliserdang yang sedang melakukan pengauditan ke warga desa Buntu Bedimbar.
Menurut salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, pengertian kode “SRI” adalah Sembilan Ratus Ribu. (Tom)
Catatan AM (Amin Mulyadi)