
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Sosialisasi penertiban dan tertib berlalu lintas kepada masyarakat guna menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut- Aceh. Sosialisasi tersebut digelar di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, di Jalinsum (Pintu Tol Belmera/ Tanjungmorawa), Selasa (13/8/2024).
Camat Tanjungmorawa, H Ibnu Hajar SSos mengatakan, dengan sosialisasi penertiban dan tertib berlalu lintas sangat direspon masyarakat dengan baik, tertib dan penertiban berlalu lintas. Selain tindakan penegakan hukum, Sat Lantas Polresta Deliserdang juga melakukan kampanye edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya.
Upaya ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai langkah awal dalam memberikan pelayanan masyarakat yang kompeten. Dengan menjaga keamanan lalu lintas. Mari kita sukseskan PON XXI Sumut-Aceh Tahun 2024, kata Ibnu Hajar.
Sedangkan Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol Budiono menjelaskan, Sat Lantas Polresta Deliserdang juga melakukan pengawasan terhadap kendaraan bermotor, termasuk pemeriksaan surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan, dan aspek keamanan seperti penggunaan helm dan sabuk pengaman.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat luas agar tidak melakukan pelanggaran utama yaitu melawan arus lalu lintas, hal ini sangat berbahaya bagi pengendara dan orang lain,” kata Kompol Budiono.
Sebelum sosialisasi digelar, Camat Kecamatan Tanjungmorawa, H Ibnu Hajar SSos dan Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol Budiono beserta team tiba di Jalan Lintas Sumatera Medan (Pintu Tol Tanjungmorawa-Simpang Kayu Besar), Kecamatan Tanjungmorawa dalam rangka sosialisasi penertiban dan tertib berlalu lintas dalam rangka mensukseskan PON XXI Sumut-Aceh Tahun 2024.
Sat Lantas Polresta Deliserdang melaksanakan penertiban dan tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Hal ini merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas dapat mengakibatkan kerugian yang besar, termasuk hilangnya nyawa manusia, cedera serius, dan kerugian materi. Oleh karena itu, penegakan hukum dan penertiban lalu lintas adalah bagian yang sangat vital dalam menjaga keselamatan jalan raya.
Sat Lantas Polresta Deliserdang akan mengambil tindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, juga melakukan penertiban lalu lintas dengan mengatur lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan atau kemacetan. Ini dapat dilakukan dengan bantuan petugas lalu lintas yang mengatur lalu lintas atau pemasangan rambu-rambu dan marka jalan yang jelas dalam rangka PON XXI Aceh – Sumut 2024.
Hadir pada kegiatan, Camat Kecamatan Tanjungmorawa, H Ibnu Hajar SSos, Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol Budiono, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang, Dheny Harianto Ginting, Katim Kerja Lingkup Data dan Pengembangan Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Agus Suprianto SE, Kasie Trantibum Kecamatan Tanjungmorawa, Adi Sahputra Sirait SSTP, anggota Satlantas Polresta Deliserdang, anggota Satpol PP Kabupaten Deliserdang, anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang serta warga masyarakat. (Tom)