
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – PT Sumatera Timberindo Industry (STI), yang berlokasi di Dusun II, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diduga tidak peduli dengan warga sekitar. Buktinya bertahun-tahun warga sekitar merasakan (hirup) abu serbuk kayu halus.
Demikian disampaikan Butet (samaran) warga Gang Bilal Ujung, Dusun III, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, kepada sejumlah wartawan, Jumat (16/8/2024).
Selama kehadiran PT STI yang mengolah kayu tersebut di Dusun II dan Dusun III Desa Buntu Bedimbar, banyak warga sekitar merasakan abu serbuk kayu halus.
Banyak cerobong asap dan abu pengolahan kayu di PT STI tersebut. Sebagian letak cerobong tepat di ujung Gang Bilal V, Dusun III dan ujung Gang Soponyono, Dusun II. Jadi, setiap hari sangat terasa abu serbuk kayu yang halus dirasakan oleh warga, kata Butet.
Keresahan warga selama ini sudah kami sampaikan kepada kepala dusun dan pemerintah desa, namun tidak pernah ada respon, kami nggak bisa ngomong apa-apa bang,” kata Butet sambil menunjukkan rumah-rumah warga tidak berani buka pintu dan jendela akibat abu serbuk kayu.
Sebelumnya, warga Dusun II, Desa Buntu Bedimbar, D Situmorang mengatakan, rumahnya setiap hari kena abu serbuk kayu. ” Di Dusun II hanya pabrik STI yang ada, jadi dari mana lagi abu serbuk kayu halus ini, kalau tidak dari PT STI,” kata Situmorang sedikit kesal.
Seharusnya, pihak PT STI harus dapat meminimalisir atau mengupayakan agar abu serbuk kayu tidak ada lagi. Dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deliserdang harus turun ke pabrik STI untuk memeriksa,” tambah Situmorang.
Dodi salah seorang petinggi PT STI saat ditanyakan wartawan lewat SMS WA,
terkait abu serbuk kayu halus dari perusahaannya mengatakan, “Kalau abu kayu gak sampai gg.masjid Pak.” Namun saat diminta datang untuk memeriksa dan melihat abu serbuk kayu halus tersebut, Dodi tidak mau datang. Bahkan disebutkan, “abu jalan.”
Kemudian, terkait urusan diluar PT STI bukan urusannya, tapi urusan dan tugas Ayub sebagai pihak keamanan. “Hubungi aja Pak,” kata Dodi.
Sekira sebulan yang lalu, aliansi warga Dusun II, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, akan melakukan unjuk rasa (Unras) ke Kantor Bupati Deliserdang akibat rusaknya Gang Mesjid yang dilalui kendaraan truk dan kontainer yang memiliki tonase milik PT Sumatera Timberindo Industry (STI) dan limbah serbuk kayu dari PT STI.
Disebutkan warga Dusun II, Desa Buntu Bedimbar sangat resah diakibatkan infrastruktur jalan milik warga dan bukan milik PT STI hancur. Jalan hancur akibat dilintasi kendaraan PT STI bermuatan kelebihan tonase. Padahal gang/jalan Mesjid digunakan masyarakat sebagai jalan transportasi lintas aktifitas antar Dusun dan kebutuhan rutinitas kegiatan sehari-hari dengan panjang jalan 250 meter dan lebar 6 meter.
Dampak yang dialami masyarakat, badan jalan rusak berdebu ketika musim panas.
Debu serbuk kayu yang berterbangan dibawa angin dihirup warga sekitar Dusun II dan Dusun III Desa Buntu Bedimbar. Abu serbuk kayu sangat berbahaya terhadap anak-anak, jelas menggangu kesehatan termasuk orang dewasa.
Pakaian yang baru dicuci dijemuran berubah, yang warna putih menjadi kekuning-kuningan yang diduga dari limbah abu serbuk kayu halus dari PT STI. Hal ini, diduga PT STI sangat sepele dengan warga. (Tom)