Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SUMUT
  • Ada Upaya Menghalangi Penertiban Kawasan Bumper Sibolangit, Kasatpol PP Sumut Bukan Penggarap

Ada Upaya Menghalangi Penertiban Kawasan Bumper Sibolangit, Kasatpol PP Sumut Bukan Penggarap

Loading

Multi Proaktif.Com – Medan – Upaya Pemprov Sumut menertibkan bangunan liar dan mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit, Deliserdang mendapat halangan dari sejumlah oknum warga yang mengklaim diri sebagai petani penggarap.

Atas klaim tersebut Kasatpol PP Mahfullah P Daulay menegaskan Pemprov Sumut tetap akan melakukan proses penertiban lahan kawasan Bumper Sibolangit. Sebab menurutnya kabar tersebut sangat bertolak belakang dengan kondisi yang mereka temukan di lapangan.

Petugas Satpol PP yang menyampaikan surat pemberitahuan penertiban ke kawasan Bumper Sibolangit kata Mahfullah, menemukan seratusan vila mewah dan rumah berdiri dimana sebagian besar tidak berpenghuni. Selain itu penghuni yang ada di tempat berdasarkan identifikasi petugas adalah pekerja pengelola atau centeng penjaga vila yang ada di kawasan tersebut.

BERITA LAINNYA:  *Pj Gubernur Sumut Ikuti Rakor Inflasi Daerah bersama Mendagri*

Petugas kita sudah turun dan menyampaikan langsung surat pemberitahuan penertiban di kawasan Bumper Sibolangit. Karena memang lahan itu milik negara dan peruntukannya sudah jelas, untuk perkemahan untuk orang berkemah terutama bagi adik-adik Pramuka,” jelas Mahfullah sebagaimana perintah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (20/10).

Terkait adanya informasi tentang sejumlah orang yang berusaha menghalangi upaya pengembalian fungsi aset negara itu Mahfullah memastikan, bahwa klaim tentang penggarap sama sekali tidak beralasan. Sebab tujuan pertama penertiban tersebut adalah banguan mewah jenis vila yang berdiri liar dan terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir.

Itu vila mewah tidak mungkin penggarap biasa. Nilainya ratusan juta hingga miliaran. Sebagian besar tidak ada yang menempati saat petugas datang. Jika ada yang katanya ‘rumah warga’ mereka teridentifikasi sebagai penjaga vila dan bukan pemilik bangunan. Karena itu surat pemberitahuan penertiban tidak bisa mereka terima karena bukan pemilik bangunan sehingga kita tempel di pintu atau jendela,” tegasnya.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Selain itu Mahfullah juga meminta agar pihak yang berupaya menghalangi proses penertiban untuk berhenti dan tidak lagi mengerahkan massa di kawasan Bumper Sibolangit. Apalagi pihaknya sudah mendapatkan beberapa nama yang memboncengi masyarakat untuk menghalangi tugas.

Namun terkait jadwal penertiban Mahfullah menjelaskan bahwa Tim Terpadu terdiri dari Pemprov Sumut, TNI, Polri, Kejaksaan, DPRD Sumut dan Pemkab Deliserdang akan melakukan penguatan sebelum eksekusi berjalan. Mengingat upaya penghadangan oleh sejumlah warga masih ada. Sehingga pihaknya berupaya agar masyarakat tidak menjadi tameng atas kepentingan sejumlah orang.

Yang pertama ini sesuai perintah KPK dalam rapat Korsupgah untuk penyelamatan aset negara dan harus tuntas. Kedua kami minta masyarakat jangan terprovokasi karena kami tahu pemilik vila mewah itu bukan orang biasa. Apalagi sampai mengerahkan perempuan dan anak sekolah untuk menghalangi,” katanya.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Hadiri Rakor Antisipasi Isu PHK Dan Persiapan UMP 2025

Tim terpadu dalam hal ini kata Mahfullah akan melakukan penguatan teknis guna mengerahkan kekuatan penuh agar proses penertiban dan pengembalian fungsi Bumper Sibolangit berjalan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Jadi bagi siapapun pihak yang mencoba menghalangi.akan ada tindakan. Sekali lagi saya tegaskan itu vila mewah, bukan milik penggarap biasa. Dan kami sudah mengetahui beberapa nama pejabat atau orang tertentu yang memanfaatkan masyarakat untuh menghalangi tugas pemerintah,” pungkasnya. ( DS )

Post navigation

Previous Bupati: Mari Jaga Tiap Jengkal Wilayah Deli Serdang
Next TP-PKK Sergai Raih Juara Umum di Jambore Kader Dasawisma TP-PKK Provinsi Sumut 2022

Berita Terbaru

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Desember 14, 2024
*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

Desember 14, 2024
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Desember 11, 2024

BERITA TERKINI

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

November 15, 2025
Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

November 15, 2025
Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

November 15, 2025
Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

November 15, 2025
Pengelolaan Arsip Dukung Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik

Pengelolaan Arsip Dukung Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Targetkan Nilai MCP 95

Pemkab Deliserdang Targetkan Nilai MCP 95

November 15, 2025
Kunker Ke Batangkuis, Bupati: Pas Jempol Sudah Optimal

Kunker Ke Batangkuis, Bupati: Pas Jempol Sudah Optimal

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.