Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Alumni Kawan SMA Aci Dukung Program Bupati Deliserdang Lima Tahun Kedepan

Alumni Kawan SMA Aci Dukung Program Bupati Deliserdang Lima Tahun Kedepan

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Alumni Kawan SMA Aci mengadakan tatap muka sekaligus menyampaikan apresiasinya atas pencapaian program 100 hari kerja Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan (dr Aci) dan Wakil Bupati Deliserdang Lom – Lom Suwondo, Rabu (14/05/2025) sekira Pukul 20:00 Wib.

Bertempat di Jalan Bakti l Gudang Merah nomor 34, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dalam acara kegiatan tatap muka tersebut dihadiri Kawan SMA dr Aci yang juga merupakan Bupati Deliserdang tersebut. Diantaranya, H Sugeng Sugiharto, Ir Jhon Pieter Saragih, Ir H Sugiman, Andi Kurnia, Budi Helmi Barus, Fernando, Hermanto Sagala, Endika Pratama SSos, Ridho Brahmana Sembiring, Aga Syahputra, Adi Juangga Purba, Rumunita br Tarigan dan lainnya.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif. Com - Deliserdang - Massa Perisai Keadilan Nasional (PKN) mendatangi Kantor Bupati Deliserdang dan Kantor DPRD Deliserdang untuk menyampaikan aspirasi agar kepada DPRD Deliserdang dan Bupati Deliserdang secepatnya mengeluarkan para honorer, Kamis (15 Mei 2025) Dalam aspirasinya, Koordinator Lapangan, Rahmad Bangun SKep dan Farid Faturahman SH MH mengatakan, adanya pelanggaran hukum terhadap Pasal 96 PP 49/2018, Pasal 65 undang-undang (uu) nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dan surat yang diterbitkan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo bernomor b/185/m.sm.02.01/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022, pelanggaran hukum tersebut terjadi di kantor DPRD Deliserdang dengan adanya penerimaan pegawai honorer baru dari periode Tahun 2024 sampai dengan 2025 dan diduga adanya praktik jual-beli terhadap penerimaan pegawai honorer baru. Adanya dugaan korupsi terbadap uang minyak kendaraan dinas mobil DPRD Deliserdang dan dugaan korupsi terhadap uang perawatan kendaraan dinas DPRD Deliserdang dari periode Tahun 2023 sampai dengan periode Tahun 2025.” Atas adanya indikasi pelanggaran hukum yang diduga dilakukan atau penyalahgunaan kewenangan oleh Kabag Umum dan Sekwan DPRD Deliserdang. Selain itu, aspirasi disampaikan PKN bahwa negara kita adalah negara hukum, akan tetapi DPRD yang membuat undang-undang kecolongan atas kesalahannya. Mohon untuk ditindaklanjutin, perlu kita cari tahu siapa yang memasukannya. Sesuai nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 A, menyatakan bahwasanya tidak ada lagi pengangkatan honorer, tapi kenapa bisa ada dan apa dasar hukum DPRD di kantor DPRD Tahun Anggaran 2025. Sekira Pukul 10:47 Wib, massa ditemui oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan dan menyampaikan pimpinan serta anggota sedang tugas luar maka saya yang bisa menjumpai bapak dan ibu sekalian. Setelah melakukan negosiasi, dua orang perwakilan massa dipersilahkan masuk ke Kantor Dewan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan, benar atau tidak bahwasanya anggota Dewan ada atau tidak sama sekali sekaligus memeriksa SPT-nya. Setelah melakukan pemeriksaan kedua perwakilan kembali menemui massa menyatakan bahwa anggota DPRD memang sama sekali tidak ada. Sehingga pengunjuk rasa menuntut agar lima orang bisa masuk ke dalam untuk mengisi buku tamu dan menuliskan tuntutan karena mereka datang sesuai dengan surat resmi yang telah disampaikan ke kantor Dewan sebelumnya. Dan diterima oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan didampingi Kanit Tipikor Polres Deliserdang, Ipda Dalles Matondang setelah itu massa unras lanjut ke kantor Bupati Deliserdang. Begitu tiba di depan Kantor Bupati Deliserdang, massa PKN langsung menyampaikan aspirasi yang sama seperti yang disampaikan di depan Gedung DPRD Deliserdang. Selanjutnya Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, SS yang datang menjumpai massa mengucapkan ribuan terima kasih atas partisipasi publik yang telah diberikan dalam menyampaikan pendapat dan tentunya dilakukan sebagai fungsi kontrol pemerintahan ini sudah tertuang dalam undang-undang waktu kurang lebih sebulan yang lalu tentunya disampaikan. Kami sudah mulai menertibkan kondisi yang ada di sekretariat DPRD Deliserdang. Sedang dilakukan mutasi secara besar-besaran di sektor pimpinan eselon terhadap personal yang terlibat dalam kegaduhan yang ada. Kami juga mengutus untuk mendalami dan memeriksa seluruh personal-personal ASN lengkap dengan terlibat dalam proses perekrutan maupun pemutasian tersebut. Kami akan mendalami juga tetapi apa yang Bapak-ibu minta sudah kami mutasikan pimpinan-pimpinan di DPRD. Kami sudah mengganti semua personil yang ada dan tentunya kami akan melakukan dan mengedepankan hak-hak normatif. Diharapkan nilai clean Government bersih tanpa ada mengurangi hak-hak normatif di Kabupaten Deliserdang. Petugas yang diutus dapat menyelesaikan dan menggali semua permasalahan yang ada dan melaporkan kepada kami dan mengembalikan hak-hak normatif pegawai-pegawai honorer yang di kantor DPR Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya massa yang diperkirakan 70 orang tersebut membubarkan diri. (Tom)

Adapun isi dari tatap muka yang dilakukan dalam acara tersebut untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama alumni Smansa serta membahas isu politik saat ini.

H Sugeng Sugiharto sebagai tokoh masyarakat Deliserdang yang juga ketua dewan penasihat “Alumni Smansa Kawan Aci” pihaknya mengatakan, kami masyarakat Kabupaten Deliserdang tetap mendukung penuh atas kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan oleh Bupati serta Wakil Bupati Deliserdang lima tahun kedepannya.

Masyarakat Deliserdang membutuhkan pemimpin yang missioner, yang memiliki rencana, target dan tujuan sepintas orang beranggapan bahwa beliau itu kejam dan terlalu tegas. Namun jangan lupa bahwa setiap ketegasan itu sangat diperlukan untuk membangun Deliserdang ini, kata H Sugeng saat bincang-bincang hangat kepada sejumlah wartawan.

BERITA LAINNYA:  KONI Serahkan Bantuan Bola Kaki Kepada Pengurus Klub Sepak Bola Di Tanjungmorawa

Sementara itu Ir Jhon Pieter Saragih saat dimintai tanggapan terkait issue politik tentang pemecatan kepala desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak mengatakan, “kami percaya bahwa tindakan pemecatan yang dilakukan bapak Bupati itu sudah tepat, karena pemecatan itu sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang sudah ada, di antaranya mengacu kepada Permendagri nomor 82 Tahun 2015 Pasal 8 Ayat d dan f yaitu melanggar aturan dan tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala desa.”

Terkait issue upaya segelintir anggota DPRD Deliserdang untuk menggunakan hak angket terkait pemecatan kepala desa Paluh Kurau, agar tetap berdasarkan kajian objektif untuk mendatangkan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat Deliserdang secara keseluruhan, kata Jhon Pieter Saragih.

BERITA LAINNYA:  Pengusaha Dukung Program Restorasi Pasar Delimas Lubukpakam

Pada kesempatan itu, seluruh peserta yang hadir juga membuat petisi kami seluruh ‘Alumni Smansa Kawan Aci’ tetap solit dan mendukung penuh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang untuk mewujudkan Deliserdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan dalam Kebhinekaan,” terangnya. (Tom)

Post navigation

Previous Bupati Dan Wabup Deliserdang Tanam Padi Gunakan Mesin Transplanter
Next Cegah Aksi Premanisme Polres Langkat Melaksanakan Blue Light Patrol, Meningkatkan Patroli Wilayah

Berita Terbaru

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

September 15, 2025
Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

September 15, 2025

BERITA TERKINI

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

September 16, 2025
Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

September 15, 2025
Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

September 15, 2025
Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

September 15, 2025
DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

September 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.