
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Bambang Joyo salah seorang anak pendiri SMP Bersubsidi Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, kembali menjelaskan terkait adanya mafia di yayasan tersebut.
Oknum mafia berkeinginan mengambil hak kepemilikan Yayasan Pembangunan SMP Persiapan Negeri Tanjungmorawa yang telah berdiri 71 tahun silam.
Diakui Yayasan sudah berubah nama sejak tahun 1998, awalnya bernama Yayasan SMP Pembangunan Persiapan Negeri Tanjungmorawa, kemudian dirubah menjadi Yayasan Pembangunann Masyarakat Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.
Kemudian, terhitung sejak Tahun 2001, nama yayasan ini dirubah lagi oleh orang Tua saya Alm Kamaruddin selaku pendiri yayasan dalam sebuah Risalah Rapat Badan pengurus Yayasan Menjadi Yayasan Pembangunan Masyarakat Tanjungmorawa, dan disingkat menjadi YAPAMASTA.
Dalam rapat tersebut telah mengundang beberapa tokoh masyarakat dan orang-orang yang dianggap propesional, dan dianggap mampu untuk meneruskan untuk memperjuangan pendidikan yang telah dibangun dengan susah paya dari tahun 1955 di Tanjungmorawa oleh pendirinya.
Maka Yayasan Pamasta dikelola oleh badan pengurus yayasan yang telah diundang oleh badan pendiri dengan masa jabatan menjadi Badan Pengurus Terhitung sejak tahun 2001 Selama 4 Tahun dengan diberi keperayaan penuh dan tanggungjawab.
Maka seluruh fasiltas dan sarana prasarana seluruh milik yayasan termasuk gedung, 3 lembaga dibawah naungan Yayasan Pamasta, SD Pembangunan, SMP Bersubsidi. Sementara SMA Pamasta baru dibuka tahun 1999, berikut juga dengan siswa, guru, staf dan pegawai yang semuanya hasil jerih payah pendiri yayasan, dapat dikelola dengan harapan dapat lebih menjaga ,mengurus dan memajukan yayasan kedepannya.
Pada saat berjalannya waktu, orang tua saya meninggal dunia dan masa jabatan badan pengurus pun telah berakhir selama 4 tahun dan sebagian badan pengurus yang diangkat juga, ada yang telah meninggal dunia. Akan tetapi badan pengurus yang masih hidup lupa akan tanggung jawab dan kepercayaan yang telah diberikan. Yang ada ingin saling mengambil alih yayasan dan membuat rencana strategi masing-masing dan berkelompok untuk mengambilalih yayasan dan berniat menjualnya kepada pihak lain.
Waktu berjalan namun kesadaran bahwa masa jabatan mereka telah berakhir dan mereka masing-masing tidak juga menyerahkan dan mengembalikan yayasan kepada yang berhak, dan memberitahukan kepada pihak yang berhak dan juga fasilitas yang ada semakin berkurang. Yang intinya bukan tambah maju, tapi tambah hancur dan mundur, kata Bambang Joyo.
Badan pengurus Yayasan Pamasta*l yang telah dingkat sengaja pura-pura lupa dan seakan yayasan ini sudah menjadi hak milik mereka.
Yang bisa dikata dalam pribahasanya, “Kacang Lupa Kulitnya, “kata Bambang Joyo anak pendiri Yayasan SMP Bersubsidi yang lahir dan dibesarkan di tanah lingkungan tempat tinggal sekolah tersebut sudah 53 tahun.
Bambang Joyo kembali menegas ke pihak-pihak atau oknum-oknum yang mengaku-ngaku dan mengatasnamakan yang diduga sebagai pendiri Yayasan Pamasta dengan mengandalkan SK Kemenkumham yang telah terbit Tahun 2018 dan berdasarkan akta notaris nomor : 163 dan nomor: 476 tahun 2020.
Janga mimpi bisa mengambil hak milik orang tua kami.” Perlu diketahui, Yayasan Pamasta Yang Asli Belum memiliki dan mendaftarkan ke Kemenkumham dan tidak memiliki SK Kemenkumha, Jjuli terakhir tahun 2019, masih berjalan dan diakui pemerintah.
Dan Yayasan Pamasta yang memiliki SK Kemenkumham adalah yayasan yang diduga ingin mencoba mengambil alih dan memafiakan yayasan SMP bersubsidi tanpa memilki tanah, gedung, siswa, fasilitas, dan lain-lain, dengan memanfaatkan Kepala sekolah dan pengurus yayasan Pamasta lama yang telah habis masa Jabatannya Atau Diduga keras telah bekerja sama untuk membantu mereka mengambil alih yayasan ini.
Dan jika terjadi, artinya telah ada permainan yang diduga keterlibatan pihak-pihak intansi pemerintah dan pihak yayasan. Bambang Joyo menegaskan persekongkolan kejahatan yang terjadi di SMP Bersubsidi Tanjungmorawa harus dituntaskan sampai terbuka untuk umum. (Tom)