Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Anaknya Dianiaya, Silaban Lapor Polisi

Anaknya Dianiaya, Silaban Lapor Polisi

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Jondri Tunas Marasi Silaban (37), warga Dusun II Beringin, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang mendatangi Unit PPA Polresta Deliserdang, Senin (30/6/2025) sore.

Kedatangannya ke Polresta Deliserdang guna melaporkan persoalan anaknya Jeril (17) yang telah dianiaya tetangganya.

Hal tersebut tertuang dalam STPL Nomor : LP/B/615/VI/2025/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumatera Utara ditandatangani Ka SPKT Iptu R Tambunan dengan nama terlapor MT

Dikisahkan Jondri Tunas Marasi Silaban, peristiwa tersebut bermula Minggu (29/6/2025).

Kala itu, terlapor mendatangi Jeril anaknya lalu mengintrogasi dan memaksa mengakui telah melakukan pencurian.

Merasa tak ada melakukan pencurian, Jeril bersikekeuh tak mau mengakui sesuatu perbuatan yang tidak pernah ia lakukan.

BERITA LAINNYA:  Warga Percut Seituan Berterima kasih kepada Pemkab Deliserdang Atas Pengaspalan Jalan Sederhana

Diduga habis kesabaran, terlapor memukuli Jeril.
Akibatnya, Jeril yang masih duduk dibangku kelas I SMA tersebut mengalami pipi kiri bagian dalam luka koyak.

Menyikapi persoalan itu, Silaban berharap pihak penegak hukum, terutama Polresta Deliserdang kiranya secepat mungkin memproses laporannya dan menangkap p ujielaku penganiaya anaknya.

Kiranya penegak hukum bertindak secepat mungkin dengan memproses dalam memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penganiaya anak kami,” ujarnya Selasa (1/7/2025) malam seraya menambahkan kalau anak telah menjalani visum di RSUD Amri Tambunan Deliserdang.

Semua itu, guna penegakan hukum di NKRI serta memberi efek jera terhadap pelaku penganiaya anak dibawah umur tersebut, katanya. (Tom)

Post navigation

Previous Program Berobat Gratis, Kado Istimewa Bupati Deliserdang Pada HUT ke-79
Next Wong Chun Sen Tetap Sahkan Paripurna Pengambilan Keputusan Meski Dinilai Tidak Quorum. Kenapa?

Berita Terbaru

Pelantikan Staf Ahli, Administrator Dan Pengawas,

Pelantikan Staf Ahli, Administrator Dan Pengawas,

November 17, 2025
Turnamen Sepakbola Piala Kades, Pemain Terbaik Berpotensi Gabung PSDS

Turnamen Sepakbola Piala Kades, Pemain Terbaik Berpotensi Gabung PSDS

November 17, 2025
Event Deliserdang Weekend Berlangsung Sukses

Event Deliserdang Weekend Berlangsung Sukses

November 17, 2025

BERITA TERKINI

Pelantikan Staf Ahli, Administrator Dan Pengawas,

Pelantikan Staf Ahli, Administrator Dan Pengawas,

November 17, 2025
Turnamen Sepakbola Piala Kades, Pemain Terbaik Berpotensi Gabung PSDS

Turnamen Sepakbola Piala Kades, Pemain Terbaik Berpotensi Gabung PSDS

November 17, 2025
Event Deliserdang Weekend Berlangsung Sukses

Event Deliserdang Weekend Berlangsung Sukses

November 17, 2025
Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

November 15, 2025
Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

November 15, 2025
Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

November 15, 2025
Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.