
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Berdirinya Yayasan Pembangunan SMP Persiapan Negeri di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara merupakan suatu perwujudan dari kepedulian terhadap pendidikan dalam meningkatkan kecerdasan dalam menambah ilmu pengetahuan kepada masyarakat yang pada saat itu (Tahun 1955) belum ada sarana pendidikan di Kecamatan Tanjungmorawa.
Kamis (4/9/2025) sekira Pukul 16:00 Wib di Tanjungmorawa, Bambang Joyo mengatakan, setelah perang kemerdekaan, adanya niat tulus dari orang tua (Alm Kamarudin) dan kepercayaan yang ditanamkan untuk tidak selalu mengambil hak apa yang telah diperbuat untuk kepentingan orang banyak.
Selalu memperjuangkan dan mempertahankan serta menjaga amanah yang telah diberikan, meskipun harus mengorbankan jiwa dan raga serta harta benda dalam menjunjung tinggi harkat dan martabat serta budaya dalam memperjuangkan hak-hak azasi manusia.
Perjuangan itu tetap dilakukan sampai titik darah penghabisan, apalagi ini untuk kepentingan kecerdasan dan ilmu pengetahuan bagi masyarakat yang kurang mampu, mau belajar dan memiliki semangat dalam menempah ilmu dibidang pendidikan agar terlepas dari kebodohan, tidak bisa membaca, menulis dan kurang pengetahuan dan bukan karena suatu materialistis.
Wajib diperjuangkan dan tetap harus diperjuangkan terus meskipun tidak ada yang bantu. Tapi yakinlah bahwa kita masih ada Allah, selagi itu benar, jika tidak benar, tinggal kan hal itu di sampaikan oleh alm. Kamaruddin yang merupakan pendiri yayasan SMP dan juga merupa mantan prajurit TNI compi stootgaot pada tahun 1947 berpangkat Pratu dan telah mengundurkan diri dari kesatuan secara resmi dan berjuang dibidang pendidikan. Hal itu disampaikan Bambang Joyo anak pendiri yayasan
Yayasan SMP Bersubsidi yang ada di Tanjungmorawa adalah yayasan benar-benar didirikan oleh orang tua untuk pendidikan terkhusus masyarakat Tanjungmorawa. Dalam perjalanan pembangunan juga pernah melibatkan masyarakat dengan memberikan bantuan berupa pasir, batu, yang juga bisa dikatakan ada ikut campur swadaya masyarakat terutama masyarakat desa di Tanjungmorawa.
Jadi saya memohon kepada intansi terkait, aparat penegak hukum serta terutama sekali Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara dan Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang dapat memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan yayasan ini, demi kepentingan masyarakat dan pendidikan.
Dan meminta agar lebih cermat dalam memberikan bantuan. Jangan sampai mafia Yayasan di SMP Bersubsidi Tanjungmorawa tetap diberikan, dikarenakan selama berjalan hampir 8 tahun, bantuan yang diberikan oleh Pemerintah tidak ada bentuk pisiknya dan bahkan masih banyak guru-guru dan pegawai yang gajinya belum dibayar 3 sampai 5 bulan.
Dan pihak dinas dapat memberikan pencabutan izin Dapodik Yayasan dikarenakan yayasan itu tidak memiliki bangunan, sarana dan prasarana, tanah, murid, guru, siswa dan lain sebagainya.
Dan jika Yayasan Pamasta yang legal dan telah sah memiliki SK Kemenkumhanm nomor AHU :0011062/AH/01.04. Tahun 2018 tanggal 16 Agustus 2018 yang ditanda tangani oleh Dirjen Kemenkumham Pr.Cahyo Rahardian Zhar SH, UL. Berdasarkan akta notaris nomor 163 tanggal 16 Agustus 2018.
Yang berkedudukan di Kabupaten Deliserdang dan akta perubahan nomor 476 tanggal 29 Februari 2020 yang dikeluarkan notaris Tegus Sulaiman SH Notaris di Tanjungmorawa, dan SK Kemenkumham nomor: AHU -AH – 01.06-0014633 yang juga berkedudukan di Kabupaten Deliserdang, yang bangunannya dan sudah berapa banyak yang telah jadi korban yayasan yang lain akibat kurang cek and recik administrasi dengan tidak latar belakang berdirinya yayasan, kata Bambang Joy.
Bambang Joyo berharap jangan sampai Dinas Pendidikan menjadi genk mafia yayasan. Jika itu terjadi, yayasan kami juga telah menjadi mangsa Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten. (Tom)