
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pria ujur, Arbai (81) warga Dusun I, Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, ditemukan membusuk di perladangan berkisar 80 meter dari kediamannya, Senin (7/4/2025) sekitar pukul 11:00 Wib.
Informasi dihimpun, sebelum korban ditemukan, cucu korban bernama Fani (20) pada 31 Maret 2024 sekitar pukul 15:00 Wib telah melaporkan kepada Kepala Dusun I Desa Jaharun B Abdul Leman bahwa kakeknya hilang.
Karena kebiasaan korban selalu jalan-jalan ke rumah anaknya dan terakhir tinggal di rumah anaknya bernama Meta (45), maka keluarga mencari korban ke rumah anak-anaknya namun korban tidak ditemukan.
Namun, Senin (7/4/2025), Kepala Dusun I, Desa Jaharun B, Abdul Leman mendapat kabar dari pemilik lahan Ubi ada temuan mayat yang sudah membusuk. Kepala Dusun I Desa Jaharun B bergerak ke lokasi korban ditemukan. Tak jauh dari korban, ditemukan sebuah tongkat yang digunakan korban setiap hari untuk alat bantu berjalan.
Lalu kepala Dusun I memberitahukan temuan korban ke Polsek Galang Polresta Deliserdang. Kapolsek Galang AKP HD Simanjuntak, Kanit Reskrim Iptu Binnes Saragih dan Kanit Intelkam Iptu H Siagian sebagai piket perwira pengawas serta sejumlah personil turun ke lokasi korban ditemukan.
Tak lama kemudian, Tim Inafis Satreskrim Polresta Deliserdang turun ke lokasi melakukan identifikasi korban. Lalu korban dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Galang selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Kapolsek Galang Polresta Deliserdang AKP HD Simanjuntak ketika dikonfirmasi membenarkan temuan jasad korban yang sudah membusuk. “Sesuai kesepakatan keluarga korban tidak dilakukan otopsi.” (Tom)