Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Besok Sidang Perdana Gugatan Tim Hukun Ridha-Rani Di Mahkamah Konstitusi

Besok Sidang Perdana Gugatan Tim Hukun Ridha-Rani Di Mahkamah Konstitusi

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Mahkamah Konstitusi menjadwal akan menggelar sidang Perkara Hasil Pemilu (PHP) Kota Medan yang diajukan Tim Kuasa Hukum Tim Pemenangan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Prof. Ridha Dharmajaya dan H, Abdul Rani, SH pada hari hari Rabu besok tanggal 6 Januari 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jalan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat.
Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Ridha Dharmajaya – Abdul Rani, SH, Rion Arios, SH, MH kepada wartawan Posko Pemenangan Ridha – Rani di Jalan Pemuda Medan, Selasa,(7/1/2024).

Menurut Arios, sidang besok merupakan sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Ketua Tim Kuasa Hukum Dr. Ikhwaluddin Simatupang, SH., MHum saat ini dengan beberapa orang anggota tim sudah berada di Jakarta dan siap mengikuti persidangan. Dia mengatakan PHP Walikota/Wakil Walikota Medan telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) nomor 220/PHPU/.WAKO-XXIII/2025 dan telah dipanggil untuk bersidang sesuai dengan surat panggilan sidang Nomor 4/Sid.Pend/PKPU.WAKO/PAN.MK/01/2025 tertanggal 06 Januari 2025.

BERITA LAINNYA:  Surat Terbuka Kepada Ketum PDI Perjuangan,Megawati Soekarno Putri

Menurutnya, saat ini Tim Hukum terus melakukan persiapan menghadapi tahapan persidangan yang ttermohonnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.
“Tim kita telah mempersiapkan segala sesuatu, termasuk ribuan berkas bukti untuk meyakinkan hakim Mahkamah Konstitusi atas permohonan pembatalan hasil Pilkada Kota Medan itu,” tegas Rion yang juga Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Cabang Kota Medan.

Rion menyampaikan harapan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dapat memahami keinginan masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tidak dapat memberikan hak pilihnya agar dapat dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Bawaslu harus berlaku jujur dan berpihak kepada kepentingan hukum dan masyarakat sehingga tujuan Pemilu dapat tercapai sebagaimana mestinya,” ujar Rion mengakhiri. ( erde)

Post navigation

Previous Pemkab Deliserdang Ajukan 7 Ranperda Untuk Propemperda 2025
Next Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Dirwakeshab Dan Kadiv Pas.

Berita Terbaru

Hujan Terus Guyur Sumut Ketua Kogana Sumut Serukan Siaga I Banjir

Hujan Terus Guyur Sumut Ketua Kogana Sumut Serukan Siaga I Banjir

November 26, 2025
Musibah Melanda Tapteng Sekitarnya Sutarto Ingatkan Pemprov Lakukan Respons Cepat Atasi Dampak Bencana

Musibah Melanda Tapteng Sekitarnya Sutarto Ingatkan Pemprov Lakukan Respons Cepat Atasi Dampak Bencana

November 26, 2025
Robi Barus Kutip Tulisan Bung Karno Tentang Peran Guru Di Masa Pembangunan

Robi Barus Kutip Tulisan Bung Karno Tentang Peran Guru Di Masa Pembangunan

November 25, 2025

BERITA TERKINI

Hujan Terus Guyur Sumut Ketua Kogana Sumut Serukan Siaga I Banjir

Hujan Terus Guyur Sumut Ketua Kogana Sumut Serukan Siaga I Banjir

November 26, 2025
Musibah Melanda Tapteng Sekitarnya Sutarto Ingatkan Pemprov Lakukan Respons Cepat Atasi Dampak Bencana

Musibah Melanda Tapteng Sekitarnya Sutarto Ingatkan Pemprov Lakukan Respons Cepat Atasi Dampak Bencana

November 26, 2025
APBD Bukan Sekedar Angka, Wujud Keberpihakan Kepada Rakyat

APBD Bukan Sekedar Angka, Wujud Keberpihakan Kepada Rakyat

November 26, 2025
Pemkab Deliserdang Terima 2 Kapal Rampasan Negara Dari PSDKP Belawan

Pemkab Deliserdang Terima 2 Kapal Rampasan Negara Dari PSDKP Belawan

November 26, 2025
PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

November 26, 2025
Dua Puluh(20) Rumah Warga Brandan Terendam karena Banjir.

Dua Puluh(20) Rumah Warga Brandan Terendam karena Banjir.

November 26, 2025
Bupati Langkat Apresiasi Perjuangan Guru, Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan Dan Kompetensi

Bupati Langkat Apresiasi Perjuangan Guru, Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan Dan Kompetensi

November 26, 2025
Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

November 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.