
Multi Proaktif.com – Deliserdang – Hari kedua, Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara tetap melakukan pemeriksaan terhadap warga penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Tahun 2021, Tahun 2022 dan Tahun 2023, Senin (29/7/2024) pagi.
Pada hari pertama, Sabtu (27/7/2024) lalu yang langsung dipimpin oleh Gita P Pinem SH MH. Hasil temuan dilapangan, pihak Inspektorat telah menemukan beberapa warga yang terdaftar sebagai penerima BLT DD, kenyataan sama sekali tidak ada menerima (fiktif).
Untuk hari kedua, terlihat Joko Susilo (Inspektorat Kabupaten Deliserdang) didampingi Sutrisno (Kadus III) Desa Buntu Bedimbar mendatangi rumah-rumah warga, dengan istilah “door to door” dan ditemukan warga yang fiktif yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Beberapa hari lalu, tepatnya Kamis (25/7/2024), sekira pukul 14:00 Wib, Joko Susilo (Dinas Inspektorat Deliserdang) menyebutkan bahwa Bendahara Desa Buntu Bedimbar lagi diperiksa oleh Inspektorat bertepatan dalam pemeriksaan terkait Bansos Kementerian dan BLT Dana Desa yang diduga diselewengkan oleh perangkat desa.
Sapaan akrab Mita yang diketahui sebagai Bendahara Desa Buntu Bedimbar, kini menjadi topik hangat untuk diperbincangkan di masyarakat Kabupaten Deliserdang.
Bahkan, desas-desus di tengah warga Desa Buntu Bedimbar, Mita sebagai Bendahara akan dijadikan sebagai target, guna perangkat desa yang lain lepas dari jeratan hukum.
Kedatangan Bendahara Desa ke Inspektorat Deliserdang untuk dimintai keterangan (diperiksa) terkait penggunaan keuangan desa. Namun menurut Joko, belum diketahui adanya penyelewengan dana, karena belum selesai diperiksa.
Disinyalir, oknum Kepala Desa Buntu Bedimbar, inisial Mus dan perangkat lainnya, sepertinya Fit dan Ayu saling membela diri, perihal nama-nama warga desa yang menerima Bansos dan BLT Dana Desa. Seharusnya yang bertanggung jawab atas penyaluran BLT DD Desa Buntu Bedimbar adalah, oknum Kades Mus (mengetahui), oknum Sekdes Fit (Yang memverifikasi anggaran) dan Kasi Kesos, Ayu (yang membayar). Dengan alasan, Mus, Fit dan Ayu yang menandatangani surat pertanggungjawaban (SPJ) penyaluran dana, sedangkan nama Mita (Bendahara) tidak ada tercantum dalam SPJ.
Beberapa kali wartawan berupaya untuk menghubungi dan mengkonfirmasi seluruh perangkat desa, bahkan Mita selaku Bendahara Besa Buntu Bedimbar, tidak bisa dihubungi.
Terlihat dilapangkan, turut warga Desa Buntu Bedimbar mendampingi pihak Inspektorat Deliserdang untuk melakukan “door to door” dari pintu ke pintu mempertanyakan warga, seperti Sarjono Syam, Syafi’i Lubis, Surya, Sri Wahyuni Tarigan dan Fikri Ihcan Lubis selaku DPP LSM FMI. (Tom)