Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Bupati: Pajak Tiang Utama Pembangunan

Bupati: Pajak Tiang Utama Pembangunan

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pajak adalah salah satu tiang utama pembangunan. Penerimaan pajak yang optimal menjadi kunci dalam mendukung pembangunan, khususnya di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menerima kehadiran Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubukpakam, Daniel Zebua SE MSi yang menyampaikan rencana kerjasama pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (15/4/2025).

Saya menyambut baik inisiatif serta rencana kerja sama antara Pemkab Deliserdang dan KPP Pratama Lubukpakam yang dipaparkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggali potensi sumber pendapatan baru yang dapat memperkuat keuangan daerah,” kata Bupati.

Sinergitas tersebut, lanjut Bupati, harus didukung oleh kesadaran semua pihak. Oleh karenanya, Bupati mendorong dan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para wajib pajak, untuk taat, jujur, dan tepat waktu dalam memenuhi kewajibannya.

BERITA LAINNYA:  FSPTSI Dan KSPSI Deklarasi Dukungan kepada Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati

Daerah dengan tingkat kesadaran dan kepatuhan tinggi tentu akan menjadi prioritas dalam pembangunan, sebab pembangunan tak akan berhasil tanpa partisipasi kita semua,” kata Bupati.

Sebelumnya, Kepala Kepala KPP Pratama Lubukpakam, Daniel Zebua SE MSi menjelaskan, rencana penandatanganan kerjasama sama (PKS) antara Pemkab Deliserdang bersama Dirjen Pajak Pajak (DJP) beberapa waktu lalu.

Kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan sektor penerimaan pajak untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme perjanjian kerjasama.

Kerjasama yang dilakukan untuk menggali sumber pendapatan baru dengan sasaran, orang pribadi (OP) dengan cara ekstensifikasi yaitu pengawasan yang dilakukan oleh DJP terhadap wajib pajak yang sudah memenuhi syarat objektif dan subjektif tetapi belum bisa mendaftarkan diri untuk diberi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai peraturan perundangan-undangan perpajakan.

BERITA LAINNYA:  FKDM Garda Terdepan Antisipasi Gangguan

Selain itu, dengan cara intensifikasi pajak melalui optimalisasi penggalian penerimaan pajak terhadap objek dan subjek pajak uang sudah tercatat atau terdaftar dalam admistrasi Ditjen Pajak serta hasil pelaksanaan ekstensifikasi wajib pajak.

Dalam tahap ekstensifikasi pajak, sasarannya adalah orang pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dengan penghasilan diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) orang pribadi yang memiliki usaha atau pekerjaan bebas; badan yang memiliki kewajiban perpajakan sebagai pembayar pajak, pemungut atau pemotong pajak sesuai ketentuan perpajakan; badan yang memiliki kewajiban sebagai pemotong atau pemungut pajak sesuai ketentuan perpajakan; dan bendahara pemerintah yang ditunjuk sebagai pemotong atau pemungut pajak sesuai ketentuan perpajakan.

Pada tahap intensifikasi pajak, data yang didapat dari kelima sasaran di atas diolah untuk mengetahui temuan potensi kewajiban pajak yang dimiliki oleh si wajib pajak. Adapun, sistem pemungutan pajak di Indonesia ialah self-assessment, dimana pemenuhan kewajiban perpajakan dalam hal wajib pajak membayar, menghitung, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya, baik secara langsung, online, melalui pos atau Application Service Provider (ASP).

BERITA LAINNYA:  Musrenbang Kabupaten Deliserdang 2025 Di Kecamatan Delitua

Namun, keberadaan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak tetap perlu dilakukan agar menjamin tiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan dan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan yang sesuai.

Mendampingi Bupati di pertemuan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Khairum Rijal ST MAP; Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), M Salim SP MSi; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Baginda Thomas Harahap SH; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs M Abduh Rizai Siregar MSi dan lainnya. (Tom)

Continue Reading

Previous: Rapat Persiapan MTQ Deliserdang Di Galang
Next: Bupati: Pajak Tiang Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Qiara Aqsa, Anak Deliserdang Akan Berkompetisi Di Tingkat Internasional

Qiara Aqsa, Anak Deliserdang Akan Berkompetisi Di Tingkat Internasional

Juli 3, 2025
Pemkab Deliserdang Sikapi Tantangan Dan Harapan Anak Indonesia

Pemkab Deliserdang Sikapi Tantangan Dan Harapan Anak Indonesia

Juli 3, 2025
Gudang Pencucian Limbah Plastik Diduga Ilegal Harus Ditutup

Gudang Pencucian Limbah Plastik Diduga Ilegal Harus Ditutup

Juli 3, 2025

BERITA TERKINI

Qiara Aqsa, Anak Deliserdang Akan Berkompetisi Di Tingkat Internasional

Qiara Aqsa, Anak Deliserdang Akan Berkompetisi Di Tingkat Internasional

Juli 3, 2025
Pemkab Deliserdang Sikapi Tantangan Dan Harapan Anak Indonesia

Pemkab Deliserdang Sikapi Tantangan Dan Harapan Anak Indonesia

Juli 3, 2025
Gudang Pencucian Limbah Plastik Diduga Ilegal Harus Ditutup

Gudang Pencucian Limbah Plastik Diduga Ilegal Harus Ditutup

Juli 3, 2025
Menteri PKP, Gubsu Dan Bupati Deliserdang Tandatangani Nota Kesepahaman Pengadaan Rumah Bagi MBR Dan ASN

Menteri PKP, Gubsu Dan Bupati Deliserdang Tandatangani Nota Kesepahaman Pengadaan Rumah Bagi MBR Dan ASN

Juli 3, 2025
dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.