
Multi Proaktif. Com – Asahan – Camat Aek Kuasan Membuka Rapat Rapat Kordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula kantor Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Kamis (01/08/2024).Sebagai Tofik pembahasan lahan gambut yang terbakar beberapa hari yang lalu di Desa Alang Bon bon.
Camat Aek Kuasan Ramadhan Nasution, S. AP didampingi Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra Bangunsyah, SH serta Danramil 16 Pulau Rakyat Kapten Inf JH Munthe pada saat pembukaan Rakorpem menyinggung tentang kebakaran lahan yang terjadi di Desa Alang Bonbon, diduga kebakaran itu akibat ulah seorang warga pemilik lahan.
“Saya bersama Kapolsek Pulau Raja, Danramil, Kapolsek dan Kades Alang Bombon sudah turun ke lokasi kebakaran, namun si pemilik lahan sulit ditemui”, ucap Camat.
“Kades Alang Bonbon tak hadir pada acara Rakorpem ini, sungguh sangat disayangkan”, ungkap Camat.Sementara Sekdes yang tampak hadir dan tidak menguasai permasalahan lahan kebakakaran tersebut.
“Saya berharap Kades bisa duduk bareng untuk membahas persoalan ini, dan mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi kebakaran lahan agar tidak terulang kembali”, ucap Ramadhan.
Camat juga menghimbau masyarakat dan perusahaan yang memiliki lahan agar tidak membakar sampah di lahan perkebunan dan tidak membuang puntung rokok pada rumput yang kering di lahan gambut, juga diminta untuk membuat Tulisan himbauan dan larangan membakar lahan.
Hal senada disampaikan Danramil 16 Pulau Rakyat. Beliau menambahkan untuk mengantisipasi terjadi kebakaran lahan dan hutan di Desa Alang Bombon juga Desa Rawasari yang letaknya bersebelahan,beliau meminta kepada kedua Kades tersebut menyediakan mesin air dan membentuk regu pencegahan kebakaran hutan. “Fungsinya tidak hanya mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan tapi juga untuk membantu bila terjadi kebakaran di pemukiman penduduk”, ujar Danramil.
Sementara itu Kapolsek Pulau Rakyat dalam kesempatan yang sama mengatakan, kebakaran lahan yang terjadi di jalur satu di Dusun IV Desa Alang Bombon adalah faktor kelalaian, dan sulitnya mobil Damkar masuk ke areal kebakaran karena jalan yang dilintasi merupakan lahan gambut yang ditimbun dengan tanah sehingga tidak sesuai dengan kapasitas muatan.
” Saya menghimbau kepada Kepala Desa agar menyampaikan kepada masyarakat khususnya yang mempunyai kebun sawit di lahan gambut agar membersihkan parit agar tidak tertimbun rumput dan tanah, bila terjadi kebakaran bisa disiram dengan menggunakan ember”, ujarnya.
Kembali Kapolsek menegaskan, terutama kepada warga yang memiliki lahan minimal dua hektar agar memiliki sumur minimal dua atau tiga sumur, karena untuk mendapatkan air di lahan gambut tidak sulit. “Dengan galian tidak lebih satu meter bisa selama hampir satu jam air disedot tidak habis. Ini pengalaman yang sudah pernah saya lakukan”, tegasnya.(BaMs)