Multi Proaktif.Com – Lubukpakam – Diduga tersandung kasus “coblos” alias pencabulan seorang bocah, kakek yang sudah ujur berinisial BA (75) warga, Gang Islami, Dusun I, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara “diangkut” warga ke Polresta Deliserdang, Jumat (3/6) malam.
Informasi diperoleh, kakek ujur ini diamankan ke Polresta Deliserdang agar terhindar dari amuk massa yang tidak terkontrol. Pasalnya, si bocah yang masih duduk di kelas V sekolah dasar sekaligus korban itu memberitahukan kepada orangtuanya dengan menyebut nama si kakek yang merayu korban dan memberi uang jajan lima ribu rupiah.
Mendengar hal itu, pihak keluarga korban pun langsung mencari keberadaan si kakek untuk mengklarifikasi pengakuan si bocah. Tak lama dicari, keluarga korban dibantu warga bertemu dengan kakek ujur itu. Untung bagi si kakek, sebelum warga emosi, muncul kepala dusun. Untuk menghindari hal negatif, kakek ujur itupun diamankan ke Mapolresta Deliserdang.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIk dan Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi SIk membenarkan bahwa kakek berusia ujur berinisial BA itu sudah diamankan kekomando dan masih menjalani proses pemeriksaan dari penyidik. “Benar, kemarin sudah diamankan dan masih kita proses,” jawab keduanya. (Tom)