![]()
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Curah hujan yang cukup deras dan lama, air Sungai Simeme dan Sungai Deli meluap. Mengakibatkan rawan banjir di beberapa titik di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (1/4/2026).
Hujan turun lebat dari Pukul 10.00 Wib sampai sore sekira Pukul 17:00 Wib, membuat air sungai meluap dan debit air naik. Sehingga dibeberapa titik membuat warga resah dan sudah bersiap-siap juga mengemasi barang – barang berharga mereka serta memarkirkan seperti kendaraan roda dua dan roda empat ketempat yang lebih aman.
Hingga saat malam ini situasi warga masih berada di luar rumah untuk terus memantau ketinggalan debit air semakin bertambah atau semakin surut. Warga terus berjaga dan mengantisipasi barang-barang berharga mereka dari bahaya rawan banjir.
Khusus Dusun I, Desa Lau Mulgab, Kecamatan Namorambe, jalan desa tidak bisa dilintasi warga, karena arus air banjir meluap sepinggang orang dewasa.
Kepala Desa Lau Mulgap, Kecamatan Namorambe, Darma Sitepu telah melaporkan situasi banjir didesanya kepada Camat Namorambe, Nana Diana SIP MSP dan anggota Muspika lainnya.
Dalam laporannya, bahwa situasi di Desa Lau Mulgap, air Sungai Simeme dan Sungai Deli meluap sampai ke jalan desa. Diharapkan agar instansi pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi secepatnya mengembalikan sungai dan langsung membronjongnya.
Kepada pengguna jalan, dihimbau agar jangan dulu melintasi Jalan Desa Lau Mulgap dan Kuala Simeme, karena beberapa tahun silam sudah pernah ada 3 orang hanyut dan meninggal, kata Darma Sitepu.
Sementara warga Desa Lau Mulgap, Kecamatan Namorambe, bermarga Sembiring mengatakan, seharusnya instansi terkait dari Pemkab Deliserdang dan Pemerintah Sumatera Utara secepatnya mengembalikan sungai tersebut seperti semula.
Sungai harus dikembangkan seperti semula dan langsung dibronjong, agar tidak terjadi lagi banjir, kata Sembiring.
Instansi utama yang membidangi pengelolaan dan normalisasi sungai adalah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, di bawah Kementerian PUPR. Mereka bertanggung jawab atas konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air (banjir) pada sungai-sungai,” kata Sembiring. (Tom)
