
Multi Proaktif. Com – Asahan – Reskrim Polsek Bandar Pulau berhasil meriqngkqp pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Dusun IV, Pondok Coklat, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Asahan, Sumatera Utara pada hari Jumat (1/8/2025) kemarin
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui Kapolsek Bandar Pulau Iptu Arbin Rambe mengungkapkan bahwa pihaknya telah meringkus dua orang pelaku dan mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor.
Peristiwa ini berawal saat korban atas nama Darmawan (40) memarkirkan sepeda motor Honda CB 150 R miliknya di teras rumah tanpa mencabut kunci kontaknya dan keesokan harinya saat korban melihat teras rumahnya, korban tidak menemukan sepeda motor miliknya dan korban pun telah melakukan pencarian namun hasilnya nihil sehingga korban membuat laporan ke Mapolsek Bandar Pulau” jelas Iptu Arbin Rambe, Selasa (5/8/2025)
Lebih lanjut perwira yang akrab dengan awak media ini menambahkan berbekal laporan tersebut Kanit Reskrim Ipda A.F Manalu beserta personel Opsnal Polsek Bandar Pulau langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil rekaman CCTV akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi dan tanpa buang waktu tim opsnal pun langsung melakukan. Pengejaran hingga ke Aek Kanopan Kabupaten Labura.
Setelah melihat hasil rekaman CCTV tim pun langsung mengetahui identitas pelaku dan kita langsung melakukan pengejaran di Aek Kanopan Kabupaten Labura dan akhirnya tim berhasil meringkus kedua pelaku berinisial DIA (20) dan P (27) saat membongkar sepeda motor hasil curian di sebuah bengkel. Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku menyimpan sepeda motor Honda Supra X 125 hasil curian di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Asahan. Kemudian kedua pelaku beserta kedua barang bukti di bawa ke Mapolsek Bandar Pulau untuk proses penyidikan lebih lanjut” ujarnya mengakhiri (BaMs)