
Multi aproaktif. Com – Deliserdang – Kontroversi dugaan manipulasi data suara perolehan suara Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara menjadi sorotan setelah Paian Purba SH, Caleg Partai Gerindra, Dapil 2 Kabupaten Deliserdang nomor urut 4.
Paian Purba mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil rekapitulasi suara Pemilu yang diumumkan oleh PPK Tanjungmorawa dan sudah mengguncang Kabupaten Deliserdang.
Menurut Paian, hasil rapat rekapitulasi yang dilaksanakan PPK Tanjungmorawa pada Sabtu 2 Maret 2024, menunjukkan adanya perubahan jumlah suara signifikan yang merugikan dirinya.
Saya pribadi merasa kecewa dengan keputusan PPK Tanjungmorawa yang terindikasi melakukan manipulasi terhadap suara saya,” ungkap Paian Purba.
Paian menambahkan, sejak awal penghitungan suara di Aula Puri Triadiguna PTPN2 Tanjungmorawa, dirinya telah mempersiapkan saksi-saksi untuk mengawal proses tersebut. “Setiap hasil plano yang dibacakan oleh para saksi telah didokumentasikan melalui foto. Tim kami juga secara langsung menginput data setiap TPS per desa yang sudah diplenokan, dan hasilnya menunjukkan suara saya unggul dari caleg lainnya,” tambahnya.
Meskipun demikian, Purba menyoroti adanya perubahan hasil yang dilakukan oleh PPK. “Saya memiliki bukti berupa foto plano dan C1 yang akan saya laporkan kepada KPU dan Bawaslu atau pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Purba.
Purba menegaskan harapannya agar pihak penyelenggara pemilu di Kecamatan Tanjungmorawa dapat menampilkan hasil plano perhitungan suara di setiap TPS agar transparan jujur dan berkeadilan.
Dia juga menyertakan perbandingan antara data saksi dan data PPK, yang menunjukkan adanya perbedaan yang mencurigakan.
Contoh perbandingan data jumlah suara sah dari saksi versus PPK, Partai (2112 suara) dan PPK (1397 suara) maka hilang (725 suara).
Jumlah suara sah Caleg 1, versi saksi 5518 suara dan versi PPK 6571 suara, maka selisih 1053 suara bertambah. Untuk Caleg 2, Saksi (4384 suara) dan PPK (4906 suara) maka selisih 522 suara bertambah. Caleg 3 versi saksi (312 suara) dan PPK (326 suara), maka selisih 14 suara bertambah. Caleg 4 versi saksi (4383 suara) dan PPK (3713 suara) maka selisih 670 suara hilang. Caleg 5 versi saksi (238 suara) dan PPK (367 suara) maka selisih 129 suara bertambah. Caleg 6 versi saksi (701 suara) dan PPK (456 suara) maka selisih 245 suara hilang. Caleg 7 versi saksi (56 suara) dan PPK (44 suara) maka selisih 12 suara hilang. Dan Caleg 8, versi saksi (116 suara) dan PPK (100 suara) maka selisih 16 suara hilang.
Dengan adanya perbedaan data yang signifikan, Paian Purba menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan untuk memastikan suara diumumkan dengan benar.
Selain itu, muncul dugaan bahwa Caleg Partai Gerindra nomor urut 1 Dapil 2 Deliserdang, Hairul Sani SE, diduga terlibat dalam pengelembungan suara dengan bermain bersama pihak penyelenggara untuk meraih kemenangan. (Tom)