Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Diduga Perintah Oknum Perangkat Desa Buntu Bedimbar, Kadus Bungkam Warga

Diduga Perintah Oknum Perangkat Desa Buntu Bedimbar, Kadus Bungkam Warga

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Beredar isu miring diseputaran Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, bahwa oknum perangkat Desa Buntu Bedimbar memerintahkan seluruh kepala dusun (Kadus) untuk membungkam warganya supaya jangan ribut terkait bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) dan bantuan sosial (Bansos) dari kementerian sosial.

Warga yang terdaftar sebagai penerima BLT DD dan Bansos, tapi tidak menerima, jangan ribut. Bahkan, pada Kadus dari Kadus I sampai Kadus XIII diperintahkan untuk membungkam warga, jangan bercerita dan memberikan informasi terkait BLT DD dan Bansos kepada wartawan dan LSM.”

Sumber informasi ini diterima langsung oleh sejumlah wartawan di Tanjungmorawa dan lembaga LSM dari DPP FMI dengan Ketua Fikri Ihsan Lubis yang didampingi oleh sekretaris DPP FMI, Sri Wahyuni Tarigan, usai sholat Jumat (12/7/2024).

Namun disebut para kepala dusun tidak mau ditulis identitasnya, karena takut dipecat oleh Kepala Desa Buntu Bedimbar, inisial Mus, jika membeberkan seluruh rahasia yang terjadi di Desa Buntu Bedimbar.

Dengan adanya informasi tentang membungkam warganya melalui para kepala dusun atas perintah oknum perangkat desa, Ketua DPP FMI Fikri Ihsan Lubis menghubungi Kepala Desa Buntu Bedimbar, Mus tidak aktif. Dicoba juga untuk menghubungi Sekretariat Desa
Buntu Bedimbar, Fitri dan bagian sosial, Ayu, hpnya sama sekali tidak aktif.

BERITA LAINNYA:  "Sunat" 936 Juta, Diduga BPJS Kesehatan Kebal Hukum

Selamat siang, saya dari media nasionaljurnalis.news com, sudah mewawancarai beberapa kadus, disinyalir dan diduga dari bahasa kepala dusun mengatakan pihak kepala desa dan sekdes maupun kesos desa, mengintruksikan agar warganya dibungkam. Kita sebagai media ingin konfirmasi terkait data yang kami terima dari pihak kecamatan terkait BLT DD dari Tahun 2023 disinyalir dan diduga fiktif. Kami juga mengantongi nama warga yang dipalsukan tanda tangannya dan juga uangnya tidak diberikan, dan pernyataan kadus mengatakan benar adanya, mohon tanggapan konfirmasi kami,” kata Ihcan.

Kepala Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, Musmuliadi yang dihubungi melalui Sekretaris Desa, Fitri Handayani terkait adanya informasi pembungkaman sejumlah warga yang tidak menerima BLT DD dan Bansos lewat ponselnya O813-7086-9382 tidak aktif.

Masih Ihcan, banyak warga yang terdaftar sebagai penerima BLT DD dan Bansos, tapi tidak pernah menerima BLT DD Tahun 2021, diantaranya Gerhard Simanihuruk (33) warga Dusun VIII, Desa Buntu Bedimbar. Terdaftar sebagai penerima BLT DD, namun tidak ada menerima, bahkan pada Tahun 2021 berada di Pematang Siantar. Gerhard membuat surat pernyataan tidak menerima BLT DD, fiktif.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif. Com - Deliserdang - Massa Perisai Keadilan Nasional (PKN) mendatangi Kantor Bupati Deliserdang dan Kantor DPRD Deliserdang untuk menyampaikan aspirasi agar kepada DPRD Deliserdang dan Bupati Deliserdang secepatnya mengeluarkan para honorer, Kamis (15 Mei 2025) Dalam aspirasinya, Koordinator Lapangan, Rahmad Bangun SKep dan Farid Faturahman SH MH mengatakan, adanya pelanggaran hukum terhadap Pasal 96 PP 49/2018, Pasal 65 undang-undang (uu) nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dan surat yang diterbitkan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo bernomor b/185/m.sm.02.01/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022, pelanggaran hukum tersebut terjadi di kantor DPRD Deliserdang dengan adanya penerimaan pegawai honorer baru dari periode Tahun 2024 sampai dengan 2025 dan diduga adanya praktik jual-beli terhadap penerimaan pegawai honorer baru. Adanya dugaan korupsi terbadap uang minyak kendaraan dinas mobil DPRD Deliserdang dan dugaan korupsi terhadap uang perawatan kendaraan dinas DPRD Deliserdang dari periode Tahun 2023 sampai dengan periode Tahun 2025.” Atas adanya indikasi pelanggaran hukum yang diduga dilakukan atau penyalahgunaan kewenangan oleh Kabag Umum dan Sekwan DPRD Deliserdang. Selain itu, aspirasi disampaikan PKN bahwa negara kita adalah negara hukum, akan tetapi DPRD yang membuat undang-undang kecolongan atas kesalahannya. Mohon untuk ditindaklanjutin, perlu kita cari tahu siapa yang memasukannya. Sesuai nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 A, menyatakan bahwasanya tidak ada lagi pengangkatan honorer, tapi kenapa bisa ada dan apa dasar hukum DPRD di kantor DPRD Tahun Anggaran 2025. Sekira Pukul 10:47 Wib, massa ditemui oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan dan menyampaikan pimpinan serta anggota sedang tugas luar maka saya yang bisa menjumpai bapak dan ibu sekalian. Setelah melakukan negosiasi, dua orang perwakilan massa dipersilahkan masuk ke Kantor Dewan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan, benar atau tidak bahwasanya anggota Dewan ada atau tidak sama sekali sekaligus memeriksa SPT-nya. Setelah melakukan pemeriksaan kedua perwakilan kembali menemui massa menyatakan bahwa anggota DPRD memang sama sekali tidak ada. Sehingga pengunjuk rasa menuntut agar lima orang bisa masuk ke dalam untuk mengisi buku tamu dan menuliskan tuntutan karena mereka datang sesuai dengan surat resmi yang telah disampaikan ke kantor Dewan sebelumnya. Dan diterima oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan didampingi Kanit Tipikor Polres Deliserdang, Ipda Dalles Matondang setelah itu massa unras lanjut ke kantor Bupati Deliserdang. Begitu tiba di depan Kantor Bupati Deliserdang, massa PKN langsung menyampaikan aspirasi yang sama seperti yang disampaikan di depan Gedung DPRD Deliserdang. Selanjutnya Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, SS yang datang menjumpai massa mengucapkan ribuan terima kasih atas partisipasi publik yang telah diberikan dalam menyampaikan pendapat dan tentunya dilakukan sebagai fungsi kontrol pemerintahan ini sudah tertuang dalam undang-undang waktu kurang lebih sebulan yang lalu tentunya disampaikan. Kami sudah mulai menertibkan kondisi yang ada di sekretariat DPRD Deliserdang. Sedang dilakukan mutasi secara besar-besaran di sektor pimpinan eselon terhadap personal yang terlibat dalam kegaduhan yang ada. Kami juga mengutus untuk mendalami dan memeriksa seluruh personal-personal ASN lengkap dengan terlibat dalam proses perekrutan maupun pemutasian tersebut. Kami akan mendalami juga tetapi apa yang Bapak-ibu minta sudah kami mutasikan pimpinan-pimpinan di DPRD. Kami sudah mengganti semua personil yang ada dan tentunya kami akan melakukan dan mengedepankan hak-hak normatif. Diharapkan nilai clean Government bersih tanpa ada mengurangi hak-hak normatif di Kabupaten Deliserdang. Petugas yang diutus dapat menyelesaikan dan menggali semua permasalahan yang ada dan melaporkan kepada kami dan mengembalikan hak-hak normatif pegawai-pegawai honorer yang di kantor DPR Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya massa yang diperkirakan 70 orang tersebut membubarkan diri. (Tom)

Kemudian Tahun 2022, Legiyem (70) warga Dusun XI, Desa Buntu Bedimbar, terdaftar sebagai penerima BLT DD namun tidak ada menerima, fiktif.

Sapriana (50) warga Dusun X, Desa Buntu Bedimbar, terdaftar sebagai penerima BLT DD, namun tidak ada menerima, fiktif. Boimin (67) warga Dusun X, Desa Buntu Bedimbar, terdaftar sebagai penerima BLT DD Tahun 2022, tapi tidak ada BLT DD (fiktif).

Kalimah (74) warga Dusun XI, Desa Buntu Bedimbar, terdaftar sebagai penerima BLT DD pada tahun 2022 mendapatkan bantuan. Bantuan pertama Rp 600 ribu dan kedua Rp 900 ribu, jumlah total Rp (1.500.000).

Pada tahun 2023, Kalimah terdaftar sebagai penerima BLT DD, namun tidak ada diberikan oleh desa (fiktif)
Abdul Ridho Kalambang (45) warga Dusun II, terdaftar sebagai penerima BLT DD tahun 2023, namun tidak diketahui keberadaannya, diduga fiktif.

Warga yang terdaftar penerima bantuan beras melalui kantor pos, orang terdaftar tapi berasnya tidak pernah diterima. Warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan beras diantaranya, Afriston Hutagalung, warga Gang Keluarga, Dusun VIII Desa Buntu Bedimbar. Basaria Sijabat, warga Gang Keluarga, Dusun VIII Desa Buntu Bedimbar. Dermina Siburian warga Gang Keluarga, Dusun VIII Desa Buntu Bedimbar.

BERITA LAINNYA:  Temuan Bocoran APBD DS Tahun 2023 Ada, Tapi Tidak Sebesar 800 Milyar Rupiah

Dapotraja Situmorang, warga Gang Mesjid Dusun II, Desa Buntu Bedimbar, terdaftar sebagai penerima bantuan beras dari kantor pos, namun hingga saat ini tidak ada berasnya. Dadang Rumansa, warga Dusun XII, Desa Buntu Bedimbar.

Yang paling disayangkan,
Esmelia br Situmorang, warga Gang Keluarga, Dusun VIII Desa Buntu Bedimbar, telah meninggal dunia pada tahun 2014 lalu, bantuan berasnya masih ada lewat kantor Pos, namun berasnya tidak diketahui keberadaannya.

Ihcan berharap agar secepatnya pihak aparat penegak hukum (APH) turun ke Desa Buntu Bedimbar untuk mengaudit BLT DD dan Bansos.

KETERANGAN DAFTAR :
Yang dilingkari warna merah adalah warga yang terdaftar sebagai penerima Bansos, namun SUDAH MENINGGAL 10 TAHUN LALU, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari KEPALA
DESA

Continue Reading

Previous: Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Kunjungan Direktur Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP)
Next: Kunjungi Ke Bank Sumut Cabang DKI Jakarta “Sutarto Minta Tingkatkan Pelayanan “

Berita Terbaru

Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Agustus 2, 2025
Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Agustus 2, 2025
Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Agustus 2, 2025

BERITA TERKINI

Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Agustus 2, 2025
Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Agustus 2, 2025
Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Agustus 2, 2025
Pekerjaan Jalan Sudah Dimulai, Sekelompok Warga Masih Blokir Jalan, Dipertanyakan Motivasinya

Pekerjaan Jalan Sudah Dimulai, Sekelompok Warga Masih Blokir Jalan, Dipertanyakan Motivasinya

Agustus 1, 2025
Peningkatan Kualitas SDM Prioritas Pembangunan Nasional

Peningkatan Kualitas SDM Prioritas Pembangunan Nasional

Juli 31, 2025
Saat Ini, Seluruh Aspek Kehidupan Masyarakat Sudah Berbasis Digital

Saat Ini, Seluruh Aspek Kehidupan Masyarakat Sudah Berbasis Digital

Juli 31, 2025
Wabup: PMI Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Wabup: PMI Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Juli 30, 2025
BMPS Membentuk Skema Pendidikan Yang Lebih Baik

BMPS Membentuk Skema Pendidikan Yang Lebih Baik

Juli 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.