
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Beredar isu miring diseputaran Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, bahwa oknum perangkat Desa Buntu Bedimbar memerintahkan seluruh kepala dusun (Kadus) untuk membungkam warganya supaya jangan ribut terkait bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) dan bantuan sosial (Bansos) dari kementerian sosial.
Warga yang terdaftar sebagai penerima BLT DD dan Bansos, tapi tidak menerima, jangan ribut. Bahkan, pada Kadus dari Kadus I sampai Kadus XIII diperintahkan untuk membungkam warga, jangan bercerita dan memberikan informasi terkait BLT DD dan Bansos kepada wartawan dan LSM.”
Sumber informasi ini diterima langsung oleh sejumlah wartawan di Tanjungmorawa dan lembaga LSM dari DPP FMI dengan Ketua Fikri Ihsan Lubis yang didampingi oleh sekretaris DPP FMI, Sri Wahyuni Tarigan, usai sholat Jumat (12/7/2024).
Namun disebut para kepala dusun tidak mau ditulis identitasnya, karena takut dipecat oleh Kepala Desa Buntu Bedimbar, inisial Mus, jika membeberkan seluruh rahasia yang terjadi di Desa Buntu Bedimbar.
Dengan adanya informasi tentang membungkam warganya melalui para kepala dusun atas perintah oknum perangkat desa, Ketua DPP FMI Fikri Ihsan Lubis menghubungi Kepala Desa Buntu Bedimbar, Mus tidak aktif. Dicoba juga untuk menghubungi Sekretariat Desa
Buntu Bedimbar, Fitri dan bagian sosial, Ayu, hpnya sama sekali tidak aktif.
Selamat siang, saya dari media nasionaljurnalis.news com, sudah mewawancarai beberapa kadus, disinyalir dan diduga dari bahasa kepala dusun mengatakan pihak kepala desa dan sekdes maupun kesos desa, mengintruksikan agar warganya dibungkam. Kita sebagai media ingin konfirmasi terkait data yang kami terima dari pihak kecamatan terkait BLT DD dari Tahun 2023 disinyalir dan diduga fiktif. Kami juga mengantongi nama warga yang dipalsukan tanda tangannya dan juga uangnya tidak diberikan, dan pernyataan kadus mengatakan benar adanya, mohon tanggapan konfirmasi kami,” kata Ihcan.
Kepala Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, Musmuliadi yang dihubungi melalui Sekretaris Desa, Fitri Handayani terkait adanya informasi pembungkaman sejumlah warga yang tidak menerima BLT DD dan Bansos lewat ponselnya O813-7086-9382 tidak aktif.
Masih Ihcan, banyak warga yang terdaftar sebagai penerima BLT DD dan Bansos, tapi tidak pernah menerima BLT DD Tahun 2021, diantaranya Gerhard Simanihuruk (33) warga Dusun VIII, Desa Buntu Bedimbar. Terdaftar sebagai penerima BLT DD, namun tidak ada menerima, bahkan pada Tahun 2021 berada di Pematang Siantar. Gerhard membuat surat pernyataan tidak menerima BLT DD, fiktif.
Kemudian Tahun 2022, Legiyem (70) warga Dusun XI, Desa Buntu Bedimbar, terdaftar sebagai penerima BLT DD namun tidak ada menerima, fiktif.
Sapriana (50) warga Dusun X, Desa Buntu Bedimbar, terdaftar sebagai penerima BLT DD, namun tidak ada menerima, fiktif. Boimin (67) warga Dusun X, Desa Buntu Bedimbar, terdaftar sebagai penerima BLT DD Tahun 2022, tapi tidak ada BLT DD (fiktif).
Kalimah (74) warga Dusun XI, Desa Buntu Bedimbar, terdaftar sebagai penerima BLT DD pada tahun 2022 mendapatkan bantuan. Bantuan pertama Rp 600 ribu dan kedua Rp 900 ribu, jumlah total Rp (1.500.000).
Pada tahun 2023, Kalimah terdaftar sebagai penerima BLT DD, namun tidak ada diberikan oleh desa (fiktif)
Abdul Ridho Kalambang (45) warga Dusun II, terdaftar sebagai penerima BLT DD tahun 2023, namun tidak diketahui keberadaannya, diduga fiktif.
Warga yang terdaftar penerima bantuan beras melalui kantor pos, orang terdaftar tapi berasnya tidak pernah diterima. Warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan beras diantaranya, Afriston Hutagalung, warga Gang Keluarga, Dusun VIII Desa Buntu Bedimbar. Basaria Sijabat, warga Gang Keluarga, Dusun VIII Desa Buntu Bedimbar. Dermina Siburian warga Gang Keluarga, Dusun VIII Desa Buntu Bedimbar.
Dapotraja Situmorang, warga Gang Mesjid Dusun II, Desa Buntu Bedimbar, terdaftar sebagai penerima bantuan beras dari kantor pos, namun hingga saat ini tidak ada berasnya. Dadang Rumansa, warga Dusun XII, Desa Buntu Bedimbar.
Yang paling disayangkan,
Esmelia br Situmorang, warga Gang Keluarga, Dusun VIII Desa Buntu Bedimbar, telah meninggal dunia pada tahun 2014 lalu, bantuan berasnya masih ada lewat kantor Pos, namun berasnya tidak diketahui keberadaannya.
Ihcan berharap agar secepatnya pihak aparat penegak hukum (APH) turun ke Desa Buntu Bedimbar untuk mengaudit BLT DD dan Bansos.
KETERANGAN DAFTAR :
Yang dilingkari warna merah adalah warga yang terdaftar sebagai penerima Bansos, namun SUDAH MENINGGAL 10 TAHUN LALU, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari KEPALA
DESA