
Multi Proaktif. Com – Kisaran – PT.PP London Sumatera (Lonsum) Indonesia Tbk,melakukan Pemutusan Hubungan Kerja sebanyak 14 orang Karyawan,diduga terlibat atas kerugian Perusahaan sebesar 1.8 Milyar pada tahun 2023 dan 2024.
Legianto Sitorus Pane salah satu korban PHK menyampaikan didepan awak media Jumat 9/05/2025 di Rumah Sutris salah satu karyawan PT.PP Lonsum “Bahwasanya kerugian tersebut dikarenakan adanya oknum supir angkutan CPO (Crude Palm Oil) milik perusahaan karena menjual CPO di penampungan CPO Ilegal Pada Bulan September dan Oktober pada tahun 2024,diketahui karena adanya Berita di Media Japos.co
Masih menurut Legiyanto ,kami sangat terkejut dipanggil kekantor diruang meeting GM POM sebanyak 14 orang pada bulan Oktober 2025 tanggalnya saya lupa “ucapnya,
Langsung disuruh membuat surat peryataan bahwa pernah menerima uang 5 ribu sampai 50 ribu oleh supir truck tangki angkutan CPO.dengan penuh rasa tanggung jawab memang pernah menerima tapi kami tak pernah meminta,dan kadanpun kami hanya dibelikan teh manis dingin aja,kami beranggapan bahwa itu semua karena rasa persahabatan,”Ungkap Legiyanto.
Mardianto teman Legiyanto salah satu korban PHK, menyatakan”Usai membuat surat peryataan ada menerima uang,tanggal 11/10/2024 ,saya dan teman,-teman menerima surat pindah tugas.dan melakukan pekerjaan seperti biasa.”
Pada tanggal 05 Februari 2025 kami dipanggil Pihak HRD PT PP, Lonsum Sumatera Indonesia Tbk di Kantor Medan kembali membahas surat peryataan apakah benar menerima uang tersebut,kami semua mengakui pernah menerima” jelasnya
“Usai Pulang dari Kantor Medan,esokbya kami bekerja seperti biasa,”ucapnya menjelaskan
Tiba-tiba pada tanggal 19 April2025 kami dipanggil managemen Pabrik
Gunung Melayu ke ruang Meeting,tepatnya Kantor tersebut berada di Desa Perkebunan Gunung Melayu.
Oleh Michael Alexander Perangin rangin ,Selaku Wakil Pabrik Gunung Melayu (GM POM) langsung membacakan terhitung tanggal 21 April 2025, sebanyak 14 Karyawan di Non aktifkan sampai waktu yang belum di tentukan,”Jelas Mardianto
Diah Neni Selaku Petugas medis di Perusahaan salah satu korban PHK PT.PP.Lonsum Indonesia,Tbk menyampaikan bahwa”Hari ini Jumat 09/05/2025,kami 14 karyawan korban PHK kembali dipanggil Pihak management GM POM (Palm Oil Mall) di ruang, meeting,bukan menerima surat PHK,melainkan Disarankan pihak management PT.PP.Lonsum Indonesia Tbk untuk mengundurkan diri secara.
sukarela,bingung kami sebenarnya ini dan ada apa dengan semua ini,kami seperti dipermainkan pihak Management PT.PP.Losum,Ungkapnya lirih
Menurut informasi yang dihimpun 14 karyawan PT.PP Lonsum tidak mau menandatangani surat pengunduran diri tersebut,karena tidak sesuai dengan Undang undang tenaga kerja,dan isi dari surat pengunduran tersebut tidak sesuai dengan hak yang harusnya didapat karyawan korban PHK PT.PP Lonsum Sumatera Indonesia Tbk.
Amri Simanjuntak Selaku Tokoh Muda Kabupaten Asahan,”Saya Sungguh Miris melihat Korban PHK 14 Karyawan PT PP.Lonsum Indonesia Tbk dan saya akan membantu untuk membawa kasus ini Ke Bupati Asahan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan,untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini,”tegasnya (BaMs)