
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah Kabupaten Deliserdang melalui Disnaker Deliserdang gelar sosialisasi tentang Pencegahan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang tertuang dalam undang undang nomor 18 tahun 2017 di Aula Amri Tambunan, Kantor Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (22/5/2025).
Pelaksanaan Harian (Plh) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deliserdang, Norma Siagian SE MAP melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Aswin Sembiring didampingi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Yanita Uly Br Tarigan dalam arahannya mengatakan bahwa sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah kegiatan penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Calon PMI, dan keluarga PMI tentang hak-hak PMI, prosedur penempatan yang aman, dan berbagai upaya perlindungan yang dilakukan Pemerintah.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan PMI, mencegah penempatan PMI ilegal, dan memastikan PMI berangkat ke luar negeri secara sah dan terjamin,” terang Aswin.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Pemerintah Kabupaten Deliserdang siap memfasilitasi calon Pekerja Migran Indonesia dengan terlebih dahulu mengikuti prosedural pelatihan.
Jika sudah dibekali dengan pelatihan, maka akan mendapatkan sertifikasi pelatihan, hal itu bertujuan agar calon pekerja ketika berangkat keluar negeri, memiliki dokumen yang lengkap. Jika dokumennya tidak lengkap, berarti ilegal, ” papar Aswin.
Aswin menjelaskan bahwa pekerja dari Kabupaten Deliserdang pada tahun 2024 berjumlah 884 orang secara legal diberbagai negara. ” Pekerjaan Migran Indonesia dari Deliserdang terbanyak di Negara Malaysia, dengan total pekerja 720 orang, l” paparnya.
Kami dari Disnaker Deliserdang berharap kepada lurah dan seluruh kepala Desa se-Kecamatan Tanjungmorawa untuk terus berkoordinasi terkait calon Pekerja Migran Indonesia yang hendak berangkat ke luar negeri, hal itu bertujuan agar hak-hak PMI dapat terlindungi dengan aman,” pungkas Aswin.
Selanjutnya, beberapa kepala Desa berdiskusi perihal prosedur tentang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Turut hadir, Lurah Pekan Tanjungmorawa, Fuad Ikhwan Hasibuan, Kepala Desa Bandar Labuhan Hajeman SH, Kepala Desa Dalu Sepuluh A, Sugianto SH MH, Kepala Desa Dalu Sepuluh B, Wantoro, Kepala Desa Tanjung Baru, Khairi A Ginting, Kepala Desa Punden Rejo, Misno, Kepala Desa Perdamean Toni H Sitorus, Kepala Desa Bangun Rejo, Misno, Kepala Desa Limaumanis Dodi Syahputra , Kepala Desa Lengau, Seprang Suheryanto, Kepala Desa Dagang Kerawan M Nur (Lilik), Kepala Desa Telaga Sari, Indra Sembada, Kepala Desa Ujung Serdang Jenda Inganta Barus. (Tom)