Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • DPRD Setujui RPJMD Deliserdang 2025-2029

DPRD Setujui RPJMD Deliserdang 2025-2029

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Setelah melalui sejumlah dinamika, akhirnya DPRD Deliserdang menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deliserdang Tahun 2025-2029.

Persetujuan DPRD itu diberikan pada Rapat Paripurna Keputusan Tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Deliserdang TA 2025-2029, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih SH dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, Selasa (5/8/2025).

Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, seluruh jajaran perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan RPJMD ini,” ucap Wabup dalam pidatonya.

Keterlibatan berbagai pihak merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai berbagai tujuan pembangunan nasional dan daerah guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menjangkau seluruh dimensi kehidupan, terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan,” lanjut Wabup.

BERITA LAINNYA:  Drainase Di Jalan Teruno Joyo Senilai Rp 1,5 Miliar Tidak Benar, PPTK: Lokasi Memang Rawan Banjir

Dijelaskan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD telah dilalui dengan semangat demokrasi sinergi serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan para anggota DPRD Deliserdang.

Pembahasan yang telah dilakukan secara bersama-sama telah mempertimbangkan dengan saksama serta menganalisa kondisi eksisting potensi permasalahan dan isu strategis, termasuk proyeksi dinamika global dan nasional yang berpengaruh terhadap pembangunan di Kabupaten Deliserdang.

Ranperda RPJMD yang telah dibahas dan disepakati bersama tersebut akan menjadi dokumen perencanaan yang sangat penting dan strategis. Sebab, sangat dibutuhkan bagi penyelenggara pembangunan dan pemerintahan daerah serta menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan yang mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Deliserdang sampai 2029 mendatang.

BERITA LAINNYA:  Bupati: Pemutakhiran Data Keluarga Harus Diikuti Semua Lapisan Masyarakat

Wabup mengajak pimpinan dan seluruh anggota DPRD Deliserdang beserta komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung serta mengawal pelaksanaan perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025-2029.

Ranperda RPJMD 2025-2019 tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan segera dilakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur, unruk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) RPJMD 2025-2029.

RPJMD) akan menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun serta menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah,” jelas Wabup.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dr Misnan Aljawi SH MH mengemukakan, persetujuan yang diberikan merupakan bentuk pertanggungjawaban DPRD Deliserdang dalam melaksanakan fungsi pengawasan, penganggaran dan pembentukan Perda dengan pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029. (Tom)

Post navigation

Previous Hari Anak 2025, Bupati: Anak Sehat, Deliserdang Sehat
Next DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Berita Terbaru

Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

November 15, 2025
Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

November 15, 2025

BERITA TERKINI

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

November 15, 2025
Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

November 15, 2025
Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

November 15, 2025
Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

November 15, 2025
Pengelolaan Arsip Dukung Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik

Pengelolaan Arsip Dukung Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Targetkan Nilai MCP 95

Pemkab Deliserdang Targetkan Nilai MCP 95

November 15, 2025
Kunker Ke Batangkuis, Bupati: Pas Jempol Sudah Optimal

Kunker Ke Batangkuis, Bupati: Pas Jempol Sudah Optimal

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.