Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • POLITIK
  • Dr. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH: Hanya Suara Rakyat Yang Bisa Melawan Kezholiman Rezim Ini

Dr. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH: Hanya Suara Rakyat Yang Bisa Melawan Kezholiman Rezim Ini

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Pakar Hukum Tatanegara Dr. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH menilai saat ini hanyalah kekuatan suara rakyatlah yang bisa melawan kezholiman rezim yang sedang berkuasa di Indonesia.

Puncak dari semuya perlawanan ini hanyalah kekutan sura rakyat yang bisa melawan kezholiman rezim yang sudah membuat amburadul tatanan kebangsaan kita saat ini. Makanya selama ini dikenal istilah suara rakyat adalah suara Tuhan.

Gerakan reformasi tahun 1998 dulu adalah suara rakyat. Begitu kokohnya rezim Orde Baru Suharto ahkirnya runtuh juga. Jadi hanya itu yang bisa meruntuhkan rezim yang berkuasa saat ini,” kata Ali Yusran Gea kepada wartawan, Kamis (29/02/2024) di Pondok Konstitusi Dr. Gea, Jalan Bakti Selatan Medan.

BERITA LAINNYA:  Menteri Yasona : Kami kehilangan kader Partai Militan, Petarung Sejati Dan Setia

Menurut Gea, untuk menggugat Pemilu ynag terindikasi curang sudah tidak mungkin lagi melalui mekanisme konstitusi dan mekenisme politik karena mekanisme melalui Mahkamah Konsitusi dan DPR RI akan kandas karena dua lembaga itu sudah dikuasai rezim. Kita mungkin bisa mengharap pada anggota DPR RI hasil Pemilu Legislatif tahun 2024 ini, tapi untuk menggelar Hak Angket waktunya terbatas, jadi tidak mungkin DPR RI hasil Pemilu Tahu 2024 ini. Sementara DPR RI yang sekarang tidak bisa kita harapkan. “Tapi itupun tergantung pada konsistensi partai-partai politik apakah mereka memiliki komitmen kebangsaan untuk memperbaiki kondisi bangsa yang sudah amburadul ini.

Saat ini kita menguji komitmen kebangsaan mereka. Apakah ingin merubah kondisi kebangsaan yang sudah amburadul ini,” tanya Gea yang adalah Anggota Dewan Pembina DPW Ikatan Media Online (IMO-Indonesia) Sumatera Utara ini.

BERITA LAINNYA:  Baskami Ajak KPU Medan Sosialisasi Pemilu Di Kegiatan Reses Bersama Warga

Lebih lanjut Gea, mengatakan jika partai-partai politik itu mempunyai komitmen kebangsaan seharusnya Hak Angket itu sudah digulirkan ketika Mahkamah Konsitusi memutuskan pasal batas usia calon presiden dan Wakil Presiden yang akan ikut Pelpres 2024 lalu. Tapi itu tidak dilakukan mereka, mereka semua diam, tidak berani bicara, tidak ada yang meributkan.

Dalam Undang-undang Kehakiman jelas tercantum seorang hakim (apalagi Hakim Mahkamah Konstitusi) tidak bisa mengadili perkara yang berhubungan dengan anggota keluarganya. Maka keputusannya adalah cacat hukum. Cacat hukum itu artinya bertentangan dengan hukum.

Memang ada DKPP, tapi DKPP itu hanya mengadili etiknya dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Tapi jika pakar hukum dan anggota legislative kita bicara atau rebut tentu situasinya akan berbeda karena secara implisit Keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah juga cacat hukum. Tapi kan semua diam,” kata Gea lagi.
Lebih lanjut Gea mengatakan, idealnya memang sengketa Pemilu memang dibawa ke Mahkamah Konstitusi karena MK adalah benteng konstitusi tapi kan tidak begitu kenyataanya. MK sendiri sudah menjebol benteng itu lalu apalagi yang bisa kita harapkan dari Mahkamah Konstitusi.

BERITA LAINNYA:  Kampanye Meriah Caleg DPRD Deliserdang Dapil 2 Di Tanjungmorawa

Jadi satu-satunya jalan ya menggalang suara rakyat sebagai suara Tuhan.
Makanya manakala terbukti Pemilu curang maka KPU dan Bawaslu bisa dipidana karena telah menyelewengkan wewenang yang diberikan kepadanya,” kata Gea lagi. (*)

Post navigation

Previous Master Sulaiman Sembiring SH Unggul Perolehan Suara Di Dapil 6
Next Karutan Kontrol Paviliun, Pastikan Layanan Bagi Wbp Berjalan Baik

Berita Terbaru

Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub Yang Diusung 6 Parpol.

Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub Yang Diusung 6 Parpol.

Agustus 30, 2024
Edy Rahmayadi Sosok Tepat Pimpin Sumatera Utara

Edy Rahmayadi Sosok Tepat Pimpin Sumatera Utara

Agustus 30, 2024
Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Agustus 21, 2024

BERITA TERKINI

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

November 15, 2025
Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

November 15, 2025
Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

November 15, 2025
Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

November 15, 2025
Pengelolaan Arsip Dukung Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik

Pengelolaan Arsip Dukung Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Targetkan Nilai MCP 95

Pemkab Deliserdang Targetkan Nilai MCP 95

November 15, 2025
Kunker Ke Batangkuis, Bupati: Pas Jempol Sudah Optimal

Kunker Ke Batangkuis, Bupati: Pas Jempol Sudah Optimal

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.