Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • NASIONAL
  • Dugaan Korupsi Importasi Gula, Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag dan Kementan

Dugaan Korupsi Importasi Gula, Kejagung Periksa Saksi dari Kemendag dan Kementan

Loading

Multi Proaktif.Com -Jakarta-
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015 sampai dengan 2023 di Kementerian Perdagangan RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyebut ada tiga saksi yang diperiksa oleh Penyidik Jampidsus, yakni saksi dari Kementerian Perdagangan, saksi dari Kementerian Pertanian dan Badan Ketahanan Pangan.

Ketiga saksi tersebut, yakni HS selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Badan Ketahanan Pangan, AS selaku Direktur Impor Kementerian Perdagangan dan REZT selaku Ketua Kelompok Tanaman Rempah Kementerian Pertanian.

BERITA LAINNYA:  Dokumen Geopark Kaldera Toba Siap Diserahkan Ke UNESCO

“Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 sampai dengan tahun 2023,” kata Ketut.
Adapun saksi HR merujuk pada keterangan Hasauddin Rumra, saksi AS merujuk pada keterangan Arif Sulistiyo, dan REZT merujuk pada keterangan Ronald Evan Zigler Tambunan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut.

Sejak Sepekan yang lalu Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sudah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Senin (9/10), dua saksi diperiksa yakni pejabat dari Kementerian Perdagangan, yakni Kepala Biro Hukum Kemendag berinisial SH dan Koordinator Bidang Pengawasan Barang Kebutuhan dan Barang Peting Kemendag berinisial NMKD. (Rl/Tim)

Post navigation

Previous BPRPI kembali Menempuh Jalur Hukum dan Menggugat di PN Lubuk Pakam
Next Pemberian Pengawasan Makan Obat Bagi Warga Binaan Penderita TB Secara Langsung

Berita Terbaru

Konferda GMNI Sumut: Armando Sitompul dan Aldi Sinurat Pimpin DPD GmnI SUMUT

Konferda GMNI Sumut: Armando Sitompul dan Aldi Sinurat Pimpin DPD GmnI SUMUT

November 14, 2025
Lebih Dari 150 Orang Tokoh Masyarakat Sumatera Utara Deklarasikan GKR-BRI

Lebih Dari 150 Orang Tokoh Masyarakat Sumatera Utara Deklarasikan GKR-BRI

November 11, 2025
Hari Pahlawan Sutarto Ajak Ingat Kembali Perjuangan Pahlawan Bangsa

Hari Pahlawan Sutarto Ajak Ingat Kembali Perjuangan Pahlawan Bangsa

November 10, 2025

BERITA TERKINI

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan

November 14, 2025
Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

November 14, 2025
Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

November 14, 2025
Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf Dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 Di Sawit Seberang

Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf Dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 Di Sawit Seberang

November 14, 2025
Konferda GMNI Sumut: Armando Sitompul dan Aldi Sinurat Pimpin DPD GmnI SUMUT

Konferda GMNI Sumut: Armando Sitompul dan Aldi Sinurat Pimpin DPD GmnI SUMUT

November 14, 2025
Beban Kerja Guru Berdasarkan Permendikbud 11/2025, Hitungan: 37,5 Jam Perpekan

Beban Kerja Guru Berdasarkan Permendikbud 11/2025, Hitungan: 37,5 Jam Perpekan

November 13, 2025
Pemkab Deliserdang Berkomitmen Lindungi ABK

Pemkab Deliserdang Berkomitmen Lindungi ABK

November 13, 2025
Deliserdang Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

Deliserdang Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

November 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.