
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif atas tidak tercapainya pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran (TA) 2024.
Langkah-langkah tersebut antara lain, melakukan evaluasi program dan rencana kerja yang diselaraskan dengan prioritas daerah.
Kami (Pemerintah Kabupaten Deliserdang) berupaya semua prioritas daerah yang sudah disepakati dan berhubungan langsung dengan masyarakat tetap dilaksanakan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, pada Rapat Paripurna DPRD Deliserdang atas Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang TA 2024, Rabu, 9 Juli 2025.
Atas saran fraksi-fraksi DPRD agar Pemkab Deliserdang meningkatkan realisasi pendapatan serta belanja daerah supaya lebih terarah, efektif dan efisien, Wabup menyepakatinya. “Itu (peningkatan realisasi pendapatan dan belanja) telah menjadi harapan kita bersama,” sebut Wabup.
Menyikapi masalah infrastruktur penerangan jalan umum (PJU), Wabup memgemukakan, hal itu akan segera direalisasikan.
Terutama, pada titik yang rawan tindakan kriminalitas di masing masing kecamatan di sepanjang jalan kabupaten sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Wabup.
Di akhir sambutannya, Wabup berharap, jawaban atas pandangan umum fraksi-fraks yang telah disampaikan bisa menyamakan persepsi dan pemahaman antara legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemkab Deliserdang).
Dengan mengedepankan semangat keterbukaan dan kemitraan yang harmonis, kami berharap pembahasan tahapan selanjutnya bisa berjalan lancar sesuai harapan dan Ranperda ini mendapat persetujuan dari para anggota dewan guna ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkap Wabup, pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Agustiawan Saragih bersama Kuzu Wilson Tarigan.
Hadir pada rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, H Timur Tumanggor SSos MAP, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya. (Tom)