
Multi Proaktif. Com -Medan – Gerakan Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) mengadakan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis,5 Desember 2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Sekolah MAN 2 Medan dalam pengelolaan Dana BOS pada tahun anggaran 2023.
Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di wilayah sekolah MAN 2 dalam pengelolaan Dana BOS pada Tahun Anggaran 2023, juga terkait pengelolaan dana komite yang dikutip dari siswa/i sekitar Rp.250.000,- per peserta didik MAN 2 Medan yang berjumlah 2.184 menurut data tahun ajaran 2024. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah MAN 2 atas kasus tersebut”,kata Koordinator Aksi GMPET-SU,Tappul R kepada awak media.
Tappul menambah selain kasus tersebut masih ada beberapa kasus lain yang diduga melibatkan Kepala Sekolah MAN 2 Medan tersebut di antara lain dugaan pungli pembelian buku paket,l dan seragam sekolah.
Jika hal ini terbukti benar adanya maka tindakan ini telah mencoreng dunia pendidikan khususnya di Sumatera Utara dan membutuhkan tindakan hukum cepat dan tegas dalam penanganan kasus tersebut”,tegas Tappul.
Tappul mengatakan bahwa selain Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, GMPET-SU juga mendesak Kemenag Kota Medan untuk memangil dan mencopot Kepala Sekolah MAN 2 Medan terkait adanya dugaan kasus tersebut di atas. (Irwansyah)