![]()
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah Kabupaten Deliserdang melaksanakan kegiatan gotongroyong (gotroy) massal di Sungai Batu Gingging, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan gotroy ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru). Selain itu, turut ambil bagian Pemerintah Kecamatan Lubukpakam bersama seluruh lurah dan kepala desa se-Kecamatan Lubukpakam.
Gotroy yang dikoordinatori oleh BPBD Deliserdang ini merupakan bagian dari upaya penanganan pasca bencana sekaligus menjadi titik awal mitigasi bencana di Tahun 2026. Sekretaris BPBD Deliserdang, Agus Salim Pane, terlihat memimpin langsung kegiatan tersebut.
Pada hari ini ada empat titik kegiatan gotroy yang dilaksanakan secara serentak, yaitu di Kecamatan Lubukpakam, Beringin, Pagarmerbau dan Galang. Kegiatan ini bukan sekadar gotroy biasa, tetapi juga bagian dari penanggulangan pasca bencana,” ujar Agus Salim Pane di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, pembersihan sungai dilakukan agar aliran air kembali normal, khususnya setelah terjadinya banjir pada bulan Desember lalu yang berdampak di sejumlah wilayah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang, Rio Laka Dewa SSTP MAP juga turun langsung ke lokasi untuk memantau jajarannya yang terlibat dalam kegiatan gotroy tersebut.
Menurut Rio, Dinas Lingkungan Hidul memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem lingkungan. Kegiatan gotroy seperti ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem, terutama dalam mengatasi pencemaran sungai.
Ke depan, kami dari Dinas Lingkungan Hidup akan lebih proaktif terhadap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan, khususnya dalam upaya pelestarian yang berkesinambungan,” ungkapnya.
Rio juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai. Ia menegaskan bahwa sungai merupakan warisan lingkungan yang harus dijaga bersama. Bagi warga yang belum memiliki tempat pembuangan sampah, Rio menyarankan agar melapor kepada kepala desa atau lurah setempat.
Bagi warga yang belum memiliki tempat pembuangan sampah, silakan mendatangi kepala desa atau lurah untuk didata sebagai wajib retribusi sampah, sehingga sampah rumah tangga dapat diangkut secara rutin,” tutupnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus memfokuskan perhatian pada isu lingkungan, salah satunya melalui pembangunan Tempat Pengolahan dan Pengurangan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R), sebagai upaya jangka panjang menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. (Tom)
