
MultI Proaktif. Com – Medan – Pj. Gubernur Sumatera Utara Mayor Jenderal TNI (Purn.) Hassanudin menyampaikan suka citanya dalam peringatan hari jadi Provinsi Sumatera Utara ke 76. Hal ini disampaikannya dalam wawancara saat jeda Rapat Paripurna agenda pembahasan Hut Provinsi Sumut di Gedung Sidang Paripurna DPRD Sumut. (17/04).
Kita bersyukur bahwa sampai saat sekarang pencapaian Sumatera Utara dalam pembangunan menunjukkan indikasi yang baik. Itu semua atas kinerja semua pihak bersama semua masyarakat Sumatera Utara, saya beryukur bahwa hidup harmoni dalam keberagaman di Sumatera Utara berjalan dengan baik sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik dan masyarakatnya jauh lebih baik” papar Hasanuddin kepada awak media.
Ke depan harapan kitarkolaborasi kebersamaan ,menatap masa depan yang lebih penuh tantangan dan dinamika perlu kebersamaan kita semua. Saya yakin Sumatera Utara ini akan menjadi Provinsi yang hebat dengan potensi dan sumber daya alamnya yang kaya”lanjut Hasanuddin.
Saat ditanya tentang kesiapan Sumatera Utara sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) ke 21 Aceh – Sumut, Hasanuddin menjawab bahwa progress persiapan Sumut masih berjalan sesuai dengan rencana.
Alhamdulillah tahun ini kita dipilih sebagai tuan rumah bersama Aceh untuk menjadi tuan rumah PON 21. Saya menghimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara untuk berperan aktif mendukung dan mensukseskan kegiatan ini. Sampai sekarang progres persiapan kita sebagai tuan rumah berjalan sesuai dengan rencana baik dari persiapan venue dan infrasuktur pendukung diharapkan selesai dengan tepat waktu tanpa mengganggu pergelaran kegiatan yang telah ditetapkan”jawab Hasanuddin.
Di samping selain sebagai tuan rumah kita harus sukses, kita juga harus menyiapkan prestasi atlit kita pada saat PON itu sehingga kita juga bisa meraih kesuksesan prestasi di bidang tersebut”tegas Hasanuddin di akhir wawancara.
Untuk diketahui bahwa 14 April ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Sumatera Utara setelah diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia (RI) No. 10 Tahun 1948 pada tanggal 15 April 1948, ditetapkan bahwa Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yaitu: Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Sumatera Selatan. Tanggal 15 April 1948 selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Utara. ( Irwansyah Putra)