Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Isu Temuan Anggaran Makan Minum 30 Milyar DPRD Medan Dinilai Tidak Masuk Akal,PP GHARIS Bakal Lapor Ke BPK RI

Isu Temuan Anggaran Makan Minum 30 Milyar DPRD Medan Dinilai Tidak Masuk Akal,PP GHARIS Bakal Lapor Ke BPK RI

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Anggaran makan dan minum DPRD Medan tahun 2024 yang mencapai Rp 30 miliar menuai kritik tajam dari publik. Hotmar, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (PP Gharis), menilai alokasi anggaran tersebut tidak masuk akal dan rentan terhadap potensi penyalahgunaan.

Temuan ini diperoleh dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang mencatat anggaran makan minum ini tersebar dalam 31 paket kegiatan.

Berdasarkan data yang diungkap, anggaran Rp 30 miliar tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, termasuk Rp 16 miliar untuk nasi kotak sebanyak 458.400 kotak, Rp 7,8 miliar untuk kudapan/snack dengan jumlah yang sama, Rp 5,6 miliar untuk makanan dan minuman aktivitas lapangan, serta masing-masing Rp 108 juta dan Rp 306 juta untuk jamuan tamu Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan.

BERITA LAINNYA:  *Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Sebagai Bentuk Apresiasi*

Beberapa anggota Badan Anggaran DPRD Medan mengaku tidak mengetahui rincian anggaran ini, khususnya pos makan minum untuk kegiatan lapangan yang dinilai cukup besar.

Minimnya transparansi ini menimbulkan kekhawatiran adanya potensi penyimpangan dalam alokasi anggaran tersebut.

Analisis dan Dasar Hukum: Urgensi Transparansi dan Akuntabilitas

Hotmar mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Anggaran sebesar ini harus memenuhi prinsip efisiensi dan akuntabilitas sesuai ketentuan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menegaskan bahwa setiap anggaran publik harus dikelola secara akuntabel dan transparan demi kepentingan masyarakat,” tegasnya pada awak media (25/10/24)

Ia menambahkan bahwa penggunaan anggaran negara, khususnya untuk kebutuhan yang tidak mendesak, harus sesuai dengan prinsip keterbukaan yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BERITA LAINNYA:  Ketum PW GPII Sumut : Pengembalian Institusi Polri Ke TNI/Mendagri Adalah Kemunduran Cita -Cita Reformasi

Hal ini agar masyarakat dapat menilai apakah dana yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diberikan”,ungkap Hotman.

Rekomendasi: Audit dan Klarifikasi Publik
Untuk menjawab keraguan publik, Hotmar merekomendasikan adanya audit menyeluruh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat Daerah atas anggaran makan minum DPRD Medan ini.

Selain itu, ia juga mendorong DPRD Medan untuk segera memberikan klarifikasi dan penjelasan terbuka mengenai rincian alokasi anggaran tersebut.

Transparansi ini bukan sekadar hak publik, melainkan juga bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan memastikan anggaran digunakan sesuai prioritas yang seharusnya,” tambah Hotmar.

Harapannya, dengan adanya evaluasi dan⁷ keterbukaan ini, anggaran DPRD Medan dapat dikelola lebih efisien, sejalan dengan kebutuhan riil, serta mengurangi potensi pemborosan dana publik yang menjadi milik rakyat.
(Irwansyah Putra)

BERITA LAINNYA:  Sutarto Imbau Pemerintah Raih Kedaulatan Pangan, Simbol Keberpihakan Kepada Petani

Caption : Ketua PP GHARIS,Hotmar

Post navigation

Previous Istighosah MWC NU Doakan Asri Ludin Tambunan Menjadi Bupati
Next TEMU AKBAR DPP IKMA : ANAK RANTAU SOLID DUKUNG BOBY SURYA MENUJU SUMUT 1

Berita Terbaru

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Oktober 31, 2025
*Refleksi ’08 IMO-Indonesia’: Siap Go Internasional*

*Refleksi ’08 IMO-Indonesia’: Siap Go Internasional*

Oktober 31, 2025
Peringatan Sumpah Pemuda Sutarto Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

Peringatan Sumpah Pemuda Sutarto Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

Oktober 28, 2025

BERITA TERKINI

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

November 2, 2025
Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

November 2, 2025
BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

November 1, 2025
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

November 1, 2025
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

November 1, 2025
Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

November 1, 2025
Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Oktober 31, 2025
71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Oktober 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.