Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Isu Temuan Anggaran Makan Minum 30 Milyar DPRD Medan Dinilai Tidak Masuk Akal,PP GHARIS Bakal Lapor Ke BPK RI

Isu Temuan Anggaran Makan Minum 30 Milyar DPRD Medan Dinilai Tidak Masuk Akal,PP GHARIS Bakal Lapor Ke BPK RI

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Anggaran makan dan minum DPRD Medan tahun 2024 yang mencapai Rp 30 miliar menuai kritik tajam dari publik. Hotmar, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (PP Gharis), menilai alokasi anggaran tersebut tidak masuk akal dan rentan terhadap potensi penyalahgunaan.

Temuan ini diperoleh dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang mencatat anggaran makan minum ini tersebar dalam 31 paket kegiatan.

Berdasarkan data yang diungkap, anggaran Rp 30 miliar tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, termasuk Rp 16 miliar untuk nasi kotak sebanyak 458.400 kotak, Rp 7,8 miliar untuk kudapan/snack dengan jumlah yang sama, Rp 5,6 miliar untuk makanan dan minuman aktivitas lapangan, serta masing-masing Rp 108 juta dan Rp 306 juta untuk jamuan tamu Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan.

BERITA LAINNYA:  Surat Terbuka Kepada Ketum PDI Perjuangan,Megawati Soekarno Putri

Beberapa anggota Badan Anggaran DPRD Medan mengaku tidak mengetahui rincian anggaran ini, khususnya pos makan minum untuk kegiatan lapangan yang dinilai cukup besar.

Minimnya transparansi ini menimbulkan kekhawatiran adanya potensi penyimpangan dalam alokasi anggaran tersebut.

Analisis dan Dasar Hukum: Urgensi Transparansi dan Akuntabilitas

Hotmar mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Anggaran sebesar ini harus memenuhi prinsip efisiensi dan akuntabilitas sesuai ketentuan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menegaskan bahwa setiap anggaran publik harus dikelola secara akuntabel dan transparan demi kepentingan masyarakat,” tegasnya pada awak media (25/10/24)

Ia menambahkan bahwa penggunaan anggaran negara, khususnya untuk kebutuhan yang tidak mendesak, harus sesuai dengan prinsip keterbukaan yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BERITA LAINNYA:  Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan Bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Hal ini agar masyarakat dapat menilai apakah dana yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diberikan”,ungkap Hotman.

Rekomendasi: Audit dan Klarifikasi Publik
Untuk menjawab keraguan publik, Hotmar merekomendasikan adanya audit menyeluruh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat Daerah atas anggaran makan minum DPRD Medan ini.

Selain itu, ia juga mendorong DPRD Medan untuk segera memberikan klarifikasi dan penjelasan terbuka mengenai rincian alokasi anggaran tersebut.

Transparansi ini bukan sekadar hak publik, melainkan juga bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan memastikan anggaran digunakan sesuai prioritas yang seharusnya,” tambah Hotmar.

Harapannya, dengan adanya evaluasi dan⁷ keterbukaan ini, anggaran DPRD Medan dapat dikelola lebih efisien, sejalan dengan kebutuhan riil, serta mengurangi potensi pemborosan dana publik yang menjadi milik rakyat.
(Irwansyah Putra)

BERITA LAINNYA:  Ketua RMMU Dukung Statement Salsa Erwina Yang Menjawab Ketua DPR RI Puan Maharani Dengan Ultimatum 7 Hari.

Caption : Ketua PP GHARIS,Hotmar

Post navigation

Previous Istighosah MWC NU Doakan Asri Ludin Tambunan Menjadi Bupati
Next TEMU AKBAR DPP IKMA : ANAK RANTAU SOLID DUKUNG BOBY SURYA MENUJU SUMUT 1

Berita Terbaru

Mawaddah Travel Bawa 250 Jamaah Umroh Dari Medan, Jakarta Dan Libanon

Mawaddah Travel Bawa 250 Jamaah Umroh Dari Medan, Jakarta Dan Libanon

Januari 7, 2026
Semakin Mendesak Sutarto Minta Pemerintah Kaji Kembali Tol Medan-Berastagi,

Semakin Mendesak Sutarto Minta Pemerintah Kaji Kembali Tol Medan-Berastagi,

Januari 6, 2026
Diskusi Bersama Seniman Robi Barus Terima Aspirasi Medan Menjadi Kota Kreatif Dan Berbudaya

Diskusi Bersama Seniman Robi Barus Terima Aspirasi Medan Menjadi Kota Kreatif Dan Berbudaya

Januari 5, 2026

BERITA TERKINI

Mawaddah Travel Bawa 250 Jamaah Umroh Dari Medan, Jakarta Dan Libanon

Mawaddah Travel Bawa 250 Jamaah Umroh Dari Medan, Jakarta Dan Libanon

Januari 7, 2026
Semakin Mendesak Sutarto Minta Pemerintah Kaji Kembali Tol Medan-Berastagi,

Semakin Mendesak Sutarto Minta Pemerintah Kaji Kembali Tol Medan-Berastagi,

Januari 6, 2026
Pemkab Dan Kejari Jalin Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Pemkab Dan Kejari Jalin Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Januari 6, 2026
Menguntungkan! Petani Desa Sidodadi Ramunia Pilih Tanam Bawang Merah

Menguntungkan! Petani Desa Sidodadi Ramunia Pilih Tanam Bawang Merah

Januari 6, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Perkuat Kedekatan dengan Warga Desa Gergas

Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Perkuat Kedekatan dengan Warga Desa Gergas

Januari 6, 2026
Diskusi Bersama Seniman Robi Barus Terima Aspirasi Medan Menjadi Kota Kreatif Dan Berbudaya

Diskusi Bersama Seniman Robi Barus Terima Aspirasi Medan Menjadi Kota Kreatif Dan Berbudaya

Januari 5, 2026
Pemkab Deliserdang Lelang Barang Milik Daerah

Pemkab Deliserdang Lelang Barang Milik Daerah

Januari 5, 2026
Polres Langkat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Polres Langkat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Januari 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.