Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Kejaksaan Negeri Langkat Memusnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan

Kejaksaan Negeri Langkat Memusnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan

Loading

  1. Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025 Kejaksaan Negeri Langkat pada pukul 10.00 WIB melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara Tindak Pidana Umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri

    Dalam kata sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asbach, S.H menyampaikan bahwa pada hakikatnya pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan selain eksekusi pidana badan terhadap terpidana. Pemusnahan barang bukti ini tidak kalah penting karena tujuan dari dimusnahkannya barang bukti berdasrkan putusan pengadilan yang telah inkracht adalah untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan lagi untuk melakukan tindak pidana dan juga memastikan barang bukti yang bersifat terlarang seperti narkotika tersebut tidak dapat beredar Kembali di lingkungan masyrakat.

    Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kami selaku eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP. Pada kesempatan ini kami mengundang stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi dan koordinasi yang baik bahwa kami telah melakukan pemusnahan barang bukti sesuai dengan amar putusan yang telah inkracht bahwa barang bukti tersebut dimusnahkan” ujar Kasi Intel, Ika Lius Nardo, S.H.M.H.

    Adapun dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kasi PAPBB, Sahbana Pilihanta Surbakti, S.H., M.H rincian barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari : Sabu-sabu 111,26 gram, Ganja 15,76 gram, Ekstasi sebanyak 7 butir, Handphone sebanyak 29 buah, Timbangan digital sebanyak 9 buah, 5 unit Senjata Tajam, 2 unit Sampan Kayu, 4 unit Jerigen plastik, 8 unit Drum serta barang-barang lainnya. Keseluruhan barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari Perkara Tindak Pidana Narkotika, Perkara Kejahatan Terhadap Orang dan Harta Benda serta Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum dengan jumlah 74 (tujuh puluh empat) perkara yang statusnya telah memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan cara membakar barang bukti ganja, memblender sabu-sabu dan pil ekstasi, menghancurkan handphone, senjata tajam, timbangan digital dan jerigen serta drum menggunakan palu dan gerinda, serta memotong sampan kayu dengan alat pemotong senso atau gergaji rantai.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kasi dan kasubbag pada Kejaksaan Negeri Langkat; Okta Fiada Ginting, S.H.,M.H (Kasubagbin Kejaksaan Negeri Langkat), Maulita Sari, S.H,M.H (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Langkat), Sahbana Pilihanta Surbakti, S.H.,M.H (Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Langkat), AKP. Pandu H.W.Batubara, STK.,S.H.,M.H (mewakili Polres Langkat), Muhammad Ilham Nasution, S.H (mewakili Pengadilan Negeri Stabat), Raja Sarjono Tua Sigalingging, S.E (mewakili BNN Langkat), Adi Syahputra (mewakili Dinas Kesehatan Kab. Langkat), M. Irsan (mewakili Koramil 07 Stabat), serta para Kasubsi dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Langkat;(Sahrul/Kabiro)

BERITA LAINNYA:  APINDO Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Banjir

Post navigation

Previous Kejaksaan Negeri Langkat Memusnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan
Next Petani Jeruk Ditemukan Tewas Membusuk Di Namorambe

Berita Terbaru

Semarak Hari ke-14 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Sahur Dan Gelar Safari Subuh

Semarak Hari ke-14 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Sahur Dan Gelar Safari Subuh

Maret 4, 2026
Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (LIN) Langkat “Minta Kejatisu Periksa Kadis kesehatan Langkat.

Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (LIN) Langkat “Minta Kejatisu Periksa Kadis kesehatan Langkat.

Maret 4, 2026
BUKA PUASA BERSAMA DAN SANTUNAN ANAK YATIM DI PENGADILAN NEGERI STABAT BERLANGSUNG KHIDMAT DAN PENUH KEBERSAMAAN

BUKA PUASA BERSAMA DAN SANTUNAN ANAK YATIM DI PENGADILAN NEGERI STABAT BERLANGSUNG KHIDMAT DAN PENUH KEBERSAMAAN

Maret 1, 2026

BERITA TERKINI

Bazar Ramadhan Tanjungmorawa Diserbu Ribuan Pengunjung, Hadirkan Stand Pengobatan Gratis Dan Hiburan Artis Nasional

Bazar Ramadhan Tanjungmorawa Diserbu Ribuan Pengunjung, Hadirkan Stand Pengobatan Gratis Dan Hiburan Artis Nasional

Maret 8, 2026
Pemkab Deliserdang Dan Polres Pelabuhan Belawan Tanam Jagung

Pemkab Deliserdang Dan Polres Pelabuhan Belawan Tanam Jagung

Maret 8, 2026
Pernyataan Tokoh Masyarakat Soal Penjualan Makanan Non Hala : Perlu Sikap Saling Menghormati

Pernyataan Tokoh Masyarakat Soal Penjualan Makanan Non Hala : Perlu Sikap Saling Menghormati

Maret 7, 2026
Jelang Lebaran, Disperindag Awasi Harga Sembako Dan Tera BBM Aman

Jelang Lebaran, Disperindag Awasi Harga Sembako Dan Tera BBM Aman

Maret 7, 2026
Bupati dr Asri Ludin: Al-Qur’an Harus Pedoman Hidup

Bupati dr Asri Ludin: Al-Qur’an Harus Pedoman Hidup

Maret 7, 2026
Lurah Galang Kota Santuni 40 Anak Yatim

Lurah Galang Kota Santuni 40 Anak Yatim

Maret 7, 2026
Grand City Hall Hotel Medan Salurkan Bantuan Sembako Dan Susu Ke Panti Asuhan Al Marhamah

Grand City Hall Hotel Medan Salurkan Bantuan Sembako Dan Susu Ke Panti Asuhan Al Marhamah

Maret 6, 2026
Jelang Lebaran Robi Barus Minta Pemko Jaga Stabilitas Harga

Jelang Lebaran Robi Barus Minta Pemko Jaga Stabilitas Harga

Maret 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.