
Multi Proaktif. Com – Medan – Ketua Umum Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Sumut Astrada Mulya dengan tegas menolak usulan terkait dikembalikannya Institusi Polri di bawah TNI/Kemendagri.
Wacana menjadikan Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri merupakan kemunduran dalam melaksanakan cita-cita reformasi”,tegas Astrada dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Setiap lembaga dalam pemerintahan harus berdaulat karena memiliki tugas dan wewenang masing-masing, terutama institusi kepolisian,”lanjutnya.
Astrada Menilai , jika wacana tersebut dipaksakan, akan berdampak pada hilangnya independensi dari lembaga kepolisian. Selain itu, ruang gerak lembaga kepolisian terbatas dan bisa menjadi alat politisasi oleh elite-elite politik karena kementerian merupakan bagian dari lembaga politik.
Pasal 30 UUD 1945 jelas mengatur tentang pertahanan negara, yaitu di antaranya mencakup tugas dan wewenang lembaga TNI dan lembaga kepolisian. Artinya, dua lembaga tersebut seharusnya terpisah dan melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing sesuai dengan amanat konstitusi,”ungkap Astrada lagi
Astrada menegaskan TNI dan Polri merupakan satu kesatuan untuk menjamin keamanan dan pertahanan sesuai dengan amanat UUD 1945. Sedangkan pemisahan lembaga TNI dan lembaga kepolisian merupakan bentuk mewujudkan cita-cita reformasi.
(irwansyah)