Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SUMUT
  • Kisruh SMA Negeri 8 Subandi Menyarankan Untuk Mencopot Kepala Sekolah.

Kisruh SMA Negeri 8 Subandi Menyarankan Untuk Mencopot Kepala Sekolah.

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan, – Anggota DPRD Sumatera Utara Komisi C , H.M.Subandi,ST.,MM., menyatakan sikap terhadap kasus siswa SMA Negeri 8 Sumatera Utara yang tinggal kelas yang diduga karena orang tua siswa tersebut melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Hal ini disampaikan pada diskusi dengan media lewat aplikasi whatsaap pada Minggu, 23Juni 2024.

Terkait dengan adanya informasi itu saya menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan hal tersebut. Saya melihat ada beberapa kasus di SMA Negeri 8 yang melibatkan Kepala Sekolah SMA Negeri 8″, tutur Subandi.

Jejak digital tidak bisa hilang, ada kasus siswa yang merekam kejadian di sekolah ketika guru tidak hadir di sekolah sehingga siswa tidak kondusif dan melakukan tindakan yang melanggar etika sebagai siswa, lalu kejadian itu di upload oleh siswa yang merekam dan disanksi oleh Kepala Sekolah”paparnya.

Seharusnya jika ada informasi seperti itu, Kepala Sekolah bersyukur sebab selalu penanggung jawab sekolah dapat mengetahui ada kejadian yang tidak terpantau oleh dirinya, gara – gara diupload dia jadi mengetahui dan dapat mengambil solusi terbaik ,agar tidak terjadi kekosongan KBM dan mengakibatkan tindakan siswa yang melanggar aturan sekolah”lanjutnya.

BERITA LAINNYA:  Penandatanganan Kesepakatan KAD Karo, Dairi dan Langkat, *Pj Gubernur Sumut Terus Dorong Upaya Pengendalian Inovasi Pemkab/Pemko*

Subandi berpendapat seharusnya berterima kasih kepada siswa yang memberikan informasi bukannya sebagai Kepala Sekolah menunjukkan kekuasaannya dan menuduh siswa yang meng-upload merusak nama sekolah dan nama pemerintah Sumatera Utara khusunya Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Dalam hal ini Pemerintah Sumatera Utara khususnya Dinas Pendidikan Sumatera Utara tidak ada yang dirugikan atas hal tersebut. Masih ada beberapa kasus yang memperlihatkan ketidak becusan Kepala Sekolah sehingga terjadi hal tersebut”,tegas Politisi Gerindra ini.

Terkait dengan kasus tinggal kelasnya siswa SMA Negeri 8 Subandi melihat ada unsur bersifat dendam yang dilakukan kepada siswa. Karena menurut dirinya yang juga mantan guru serta mantan Kepala Sekolah ,harus berpikir bagaimana caranya agar anak didiknya sukses dalam pendidikan, bukan memberikan sanksi kepada siswa yang tidak patuh atau yang tidak mampu membayar uang sekolah.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Hassanudin Pimpin Apel Perdana Usai Liburan Idulfitri 1445 H Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49%

Kalaupun misalnya sanksi tersebut karena ketidak mampuan orang tua murid dan adanya indikasi pungutan – pungutan dari pihak sekolah dan orangtua murid menganggap itu pungli dan menjadi dendam kepada orang tua lalu berimbas kepada anaknya, saya berpikir tindakan orang tua itu benar dan bisa saja terjadi”ungkap Subandi lagi.

Sebab semua pungutan sekolah jelas diatur dalam Permendikbud no.44 tahun 2012 dan Permendikbud no.75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah dimana jika ada siswa yang tidak mampu ya ditanggung sekolah. Karena tujuan kita terhadap pendidikan sebenarnya bagaimana pendidikan itu gratis dan tidak menjadi beban bagi orang tua. Jadi jika ada pihak sekolah mengabaikan hal itu, berarti kita mengkhianati Undang – Undang”jelas Subandi.

Untuk kasus siswa SMA Negeri Negeri 8 tersebut, Subandi berpendapat akar masalah itu ada pada Kepala Sekolah SMA Negeri 8 itu sendiri dan menyarankan sebaiknya Kepala Sekolah tersebut dicopot dan diganti.

Mungkin beliau (Kep.Sek.SMA.8 red.) belum merasakan bagaimana sulitnya orang tua murid untuk mengusahakan anak mereka bisa bersekolah sehingga dengan mudahnya memberikan sanksi. Dan saya juga sudah mengikuti beberapa penjelasan saat dipanggil Ombudsman tentang kasus – kasus di SMA 8 ini”,ungkap Subandi.

BERITA LAINNYA:  Momen Hari Jadi Sumut ke 76 Harun Mustafa Berharap Masyarakat Sumatera Utara Ke Depan Jauh Lebih Baik

Sebagai tokoh pendidikan di Sumatera Utara saya sangat menyesalkan tindakan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Sumut yang mencoreng dunia pendidikan kita. Yang seharusnya orang yang tidak mampu itu dicarikan beasiswa dan biaya agar anaknya bisa bersekolah bukannya memberikan sanksi dan hukuman”,lanjut Subandi.

Jika sempat siswa tersebut putus sekolah akan merusak generasi kita karena ketidak mampuan itu akan menjadi alasan menciptakan kejenuhan atau kemalasan untuk bersekolah sebab tidak punya uang sehingga menimbulkan masalah baru. Jadi saya pikir Kepala Sekolah SMA Negeri 8 tidak layak menjadi pemimpin di sekolah tersebut, saya minta dicopot saja sebelum kejadian seperti ini terulang kembali dan menimbulkan keresahan di sekolah itu dan lingkungan pendidikan di Sumatera Utara”,tegas Subandi diakhir perbincangan. (irwansyah).

Continue Reading

Previous: Keluarga Purnawirawan TNI Solid Dukung Edy Rahmayadi
Next: Rumah Milik Sahari Dibakar warga

Berita Terbaru

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Desember 14, 2024
*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

Desember 14, 2024
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Desember 11, 2024

BERITA TERKINI

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Juni 15, 2025
Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Juni 14, 2025
Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Juni 14, 2025
Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Juni 14, 2025
Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Juni 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.