Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SUMUT
  • Klarifikasi Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Sumatera Utara Atas Dugaan Kasus Tinggal Kelas Siswinya

Klarifikasi Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Sumatera Utara Atas Dugaan Kasus Tinggal Kelas Siswinya

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Sumatera Utara ,Dra. Asiana Purba,M.si menyampaikan klarifikasi kasus tinggal kelasnya salah satu siswi SMAN Negeri 8 yang diduga terkait dengan pelaporan pungli atas dirinya ke Mapolda Sumut dalam konferensi pers di SMA Negeri 8 Sumatera Utara pada Senin, 24 Juni 2024.

Masalah tidak naik kelasnya siswi kami yang berinisial MS tersebut terjaring karena alasan ketidak hadiran yang bersangkutan. Ketidak naikan siswi tersebut sudah menjadi keputusan dari Rapat Dewan Guru dari 59 guru SMA Negeri 8 , 54 guru menyetujui ketidak naikan kelas MS dengan alasan ketidak hadiran yang melebihi ketentuan wajar”ungkap Asiana Purba.

Dugaan terhadap ketidak naikan tersebut disebabkan sentimen pribadi atas adanya laporan orang tua siswi bersangkutan tentang pungli di seolah itu tidak benar. Selain saya membantah dan SMA Negeri 8 menyayangkan sikap orang tua yang menuduh adanya pungli di sekolah tanpa adanya bukti yang jelas”,tegasnya.

BERITA LAINNYA:  Siap Sukseskan Pilkada Serentak, Fatoni Pastikan Pemprov Sumut Telah Realisasikan 100% Dana Hibah Pilkada

Asiana Purba mengakui kebenaran laporan atas dirinya yang dilakukan orang tua siswi tersebut ke Polda terkait adanya pungli di SMA Negeri 8 dan sudah dalam pemeriksaan.

Silahkan saja untuk melaporkan saya, saya siap untuk hal itu, tapi yang saya sayangkan sebagai Kepala Sekolah dan pendidik,kenapa harus melibatkan siswi tersebut yang masih di bawah umur dan dalam pendidikan sebagai saksi atas pelaporan orangtuanya ini”lanjut Asiana Purba.

Saya sangat sayangkan karakter anak ini, saya juga tidak ingin dia tidak naik kelas. Tetapi ketentuan kriteria sekolah harus sesuai peraturan. Integritas sekolah harus tetap kami jaga dan bukan hanya dia yang tinggal kelas. Dikelasnya ada 2 orang dengan kriteria yang sama dengan kurikulum 2013. Dan secara prestasi MS berada di urutan 28 dari 33 siswa di kelasnya”,tambahnya.

Asiana Purba juga menyampaikan telah empat kali mengundang orang tua siswi MS sejak pelaporan dirinya atas masalah kehadiran MS sebab dia mengkhawatirkan tentang perkembangan MS yang ditinjau dari kehadiran MS sejak Januari hingga Mei yang berjumlah 34 hari.

BERITA LAINNYA:  Ketua DPRD SU Dorong Rumah Pesanggrahan Bung Karno Brastagi Jadi Cagar Budaya Nasional

Kita mau berkomunikasi dengan orang tua MS untuk menanyakan penyebab kehadiran siswi tersebut di sekolah,namun orang tua tidak pernah menghadiri undangan dari pihak sekolah. Di semester I tanpa keterangan 11 hari, sakit 5 hari dan izin 4 hari total 20 hari. Di semester II sakit 6 hari, izin 3 hari dan tanpa keterangan 23 jadi total 32 hari,”jelasnya.

Tentang adanya dugaan bahwa siswi MS pernah dipanggil ke ruangan kepala sekolah untuk menanyakan perihal laporan orang tuanya, Asiana membantah hal tersebut. Bahwa tidak pernah menanyakan langsung perihal kasus laporan orang tuanya kepada MS secara langsung.

Saya pernah bertemu dengan ibunya MS dan bertanya tentang kenapa MS harus dijadikan saksi atas laporan orang tua. Itu saja , jadi tidak pernah bertanya langsung kepada MS secara pribadi”tegasnya.

Untuk masalah laporan pungli ,Asiana mengakui sudah diperiksa di Polda Sumut dan sudah melaporkan semua informasi dan data – data yang diperlukan atas dugaan atas dirinya dan bisa di konfirmasi ke Polda Sumut.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Sumut Dr. Hassanudin: Inovasi dan Kreativitas Penting dalam Pelayanan Informasi Publik

Jadi, tidak ada keterkaitan antara tinggal kelasnya MS dengan laporan pungli dari orang tuanya. Tinggal kelasnya MS telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Permendikbud kurikulum 2013 dan kesepakatan Dewan Guru”lanjut Asiana Purba.

Tentang adanya informasi dari Disdik Sumut yang menghimbau agar keputusan tinggal kelas untuk ditinjau kembali, Asiana mengakui belum ada himbauan tertulis dari pihak Disdik meskipun telah bertemu dengan pihak Disdik Sumut pada hari Minggu 23 Juni 2024.

Jika ada masukan kepada saya agar siswi MS untuk jauh lebih baik saya akan bisa pertimbangkan. Tapi tidak merubah integritas sekolah dan ketentuan yang telah ditetapkan”tutup Asiana Purba di akhir wawancara.
(Irwansyah putra)

Caption: Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Sumut, Asiana Purba dalam Konferensi Pers

Post navigation

Previous Kunjungi Asahan,Sutarto Dorong Perkebunan Penuhi Syarat Plasma Dan CSR Untuk Masyarakat
Next Dilantik Mendagri Jadi Pj Gubernur Sumut, *Agus Fatoni Siap Lanjutkan Roda Pemerintahan*

Berita Terbaru

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Desember 14, 2024
*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

Desember 14, 2024
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Desember 11, 2024

BERITA TERKINI

Syah Afandin Terima Penghargaan UHC, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Di Langkat

Syah Afandin Terima Penghargaan UHC, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Di Langkat

Oktober 1, 2025
BPBD Laksanakan Pengambilan Data Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat

BPBD Laksanakan Pengambilan Data Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat

Oktober 1, 2025
Dilandasi Nilai Luhur Ideologi Pancasila, Indonesia Tetap Berdiri Kokoh

Dilandasi Nilai Luhur Ideologi Pancasila, Indonesia Tetap Berdiri Kokoh

Oktober 1, 2025
“World Clean Up Day,” Dinas Cikataru Dukung Program Bupati Dan Wabup Deliserdang

“World Clean Up Day,” Dinas Cikataru Dukung Program Bupati Dan Wabup Deliserdang

Oktober 1, 2025
KPK Tegas Mengingatkan Seluruh Anggota DPRD Sumut Untuk Tidak Korupsi

KPK Tegas Mengingatkan Seluruh Anggota DPRD Sumut Untuk Tidak Korupsi

Oktober 1, 2025
Bupati: Kebersihan Harus Jadi Budaya Bersama

Bupati: Kebersihan Harus Jadi Budaya Bersama

September 30, 2025
Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

September 30, 2025
Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

September 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.