Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • KTMSU Demo Di DPRD Sumut Tuntut Usut Masalah Mafia Tanah Hingga Penghentian Ekseskusi PB Al Washliyah Atas Lahan 32.000ha

KTMSU Demo Di DPRD Sumut Tuntut Usut Masalah Mafia Tanah Hingga Penghentian Ekseskusi PB Al Washliyah Atas Lahan 32.000ha

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Ratusan Masyarakat yang mengatas namakan Komite Tani Menggugat (KTM) Sumatera Utara melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut pada hari Selasa, 30 September 2025 mengajukan tuntutan untuk penyelesaian masalah tanah di beberapa tempat di Sumatera Utara.

Salah satu tuntutan mereka adalah meminta penghentian eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terhadap lahan 32.000ha di atas tanah eks HGU PTPN II yang diklaim dimenangkan oleh PB Al Washliyah namun menurut mereka tidak masuk dalam daftar matrikulasi TIM B Plus tahun 2002 dan diduga ada rekayasa Mafia peradilan dan mafia tanah.

Untung Tampubolon sebagai Ketua Aksi menyerukan agar meminta anggota DPRD Sumut khususnya di komisi terkait agar dapat mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.

Kami berharap bapak anggota Dewan yang terhormat dapat duduk bersama untu mencari solusi permasalahan ini dan segera memanggil pihak – pihak terkait untuk melaksanakan RDP dan melibatkan masyarakat dan petani di wilayah tersebut untuk membicarakan masalah ini”,kata Untung.

Peserta aksi diterima langsung oleh anggota Komisi A DPRD Sumut diantaranya ada H. M. Yusuf,SH., M.Hum.dari fraksi Golkar, Drs.H.Abdul Khair,MM. dari fraksi Nasdem dan Dr. H. Hefriansyah, SE.,MM. dari fraksi PKS. 10 orang perwakilan dari KTMSU dipilih untuk melakukan diskusi bersama di ruangan Bamus DPRD Sumut.

BERITA LAINNYA:  Paripurna DPRD Sumut Ricuh, Disusupi Proses PHK Sepihak Perusahan Sawit

Adapun isi tuntutan dari pengunjuk rasa sebagai berikut ;

1. Selesaikan seluruh konflik agraria Sumatera Utara.
2. Gubernur Sumut harus selesaikan tanah ex HGU PTPN II seluar 5873.06ha dan distribusikan kepada rakyat yg membutuhkan
3. Bongkar seluruh bangunan dan perumahan real estate yg sudah terbangun di atas tanah eks HGU (Tanah Negara) seperti Marindal, Sentis ,Tunggurono dsb.
4. Usut tuntas dan tangkap pejabat negara maupun PT. Ciputra yang telah berspekulasi atau merugikan negara atas tanah seluas +- 8000ha untuk pembangunan kawasan Deli Metropolitan /Deli Megapolitan
5. Segera tetapkan tersangka atas penjualan tanah negara seluas 8000h yg dilakukan PTPN II (PTPN I Reg.I ) atau PT. NDP kepada PT. Ciputra/Citraland.
6. Stop ekseskusi yang akan dilakukan PN Lubuk Pakam terhadap lahan 32.000ha di atas tanah Eks HGU PTPN II yang diklaim milik Al Washliyah (yang tidak masuk dalam daftar matrikulasi TIM B Plus tahun 2002 ). Diduga ada rekayasa Mafia Peradilan & Mafia Tanah.
7. Tanah untuk kemakmuran rakyat sesuai dengan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 & UU PA No.5 Tahun 1960

BERITA LAINNYA:  Aisyiah Dan Muhammadiyah Padang Bulan Peduli Dan Berbagi Sambut Ramadhan 1446 H

Johan Merdeka selalu Sekretaris Jendral KTMSU menyampaikan beberapa persoalan yang ada diisi tuntutan mereka. Salah satunya menyinggung masalah ex HGU PTPN II seluar 5873.06ha yang belum jelas pendistribusian dan kepemilikannya hingga rencana eksekusi tanah yang diklaim dimenangkan PB Al Washliyah seluas 32.000ha.

Abdul Khoir anggota Komisi A DPRD dari fraksi Nasdem menyambut baik semua aduan persoalan yang disampaikan oleh Johan Merdeka tadi dan mengatakan akan memperjuangkan suara mereka di DPRD Sumut lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Kami menyambut baik seluruh tuntutan dari Ibu/Bapak yang telah datang ke rumah rakyat Sumatera Utara ini. Sebagai wakil rakyat sudah tugas kami untuk memediasi dan menjadi penyambung lidah rakyat. Dalam waktu yang dekat nanti kami akan menjadwalkan segera pemanggilan pihak – pihak terkait masalah ini dalam RDP dan juga akan disampaikan undangan segera kepada Gubernur Sumut”,kata Abdul Khoir.

Anggota Dewan juga memiliki tupoksi dan kekuatan yang terbatas. Jadi kami bertindak sesuai dengan tugas tugas kami sebagai legislator. Untuk permasalahan lapangan, tindakan yang merupakan keputusan hukum dan lain – lain yang mungkin saja merupakan ketidakpuasan ibu/bapak yang hadir akan kita kupas habis di RDP dan apabila terdapat regulasi yang memang melanggar Undang – Undang,maka kami di Komisi A akan bersama rakyat menguliti mereka yang mencoba merampas hak rakyat dan menyengsarakan rakyat”,lanjutnya.

BERITA LAINNYA:  Ketua MUI Sumut : “Istri Imam Hanafi Belasan Orang, Itu Pengakuan Dia Sendiri”

Hal senada disampaikan Hefriansyah, anggota Komisi A DPRD Sumut Fraksi PKS. Herfriansyah menyampaikan akan memperjuangkan permohonan RDP dari KTM SU ini sebagai tahap yang menjadi prioritas Komisi A DPRD Sumut.

RDP ini akan kami tetap segerakan dan kita hanya tinggal bersabar menunggu waktu sesuai dengan penjadwalan yang menjadi aturan di DPRD Sumut dan kita juga anggota Dewan pastinya bergerak sesuai dengan aturan tersebut”,ujar Herfriansyah.

Namun apabila ada tindakan – tindakan yang diluar dari tupoksi legislatif seperti contohnya eksekusi lahan Al Washliyah, anggota DPRD tidak bisa mencampuri hal – hal yang sudah menjadi putusan hukum atau sesuatu yang sedang dalam proses hukum.Namun apabila ditemukan proses tersebut menyalahi regulasi, undang -undang atau tindakan lain yang tidak sesuai ketentuan akan dapat kita lihat pada RDP mendatang. Kita sama sama akan buka – bukaan di sana”,tutup Hefriansyah.(Irwansyah putra)

Post navigation

Previous Kantor DPD Golkar Sumut Didemo Mahasiswa Tuntut Edi Surahman Mundur
Next Peluncuran Program UHC Prioritas, Berobat Gratis Sumut Berkah Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPC PDIP Medan Ragukan Keabsahan Pelantikan Sekretaris Dan Bendahara DPC PDIP Medan

Wakil Ketua DPC PDIP Medan Ragukan Keabsahan Pelantikan Sekretaris Dan Bendahara DPC PDIP Medan

Januari 12, 2026
Sutarto Tolak Pilkada Lewat DPRD Anggap Sebagai Kemunduran Demokrasi.

Sutarto Tolak Pilkada Lewat DPRD Anggap Sebagai Kemunduran Demokrasi.

Januari 9, 2026
Tolak Pilkada Tak Langsung Robi Barus : Demokrasi Kita Bukan Hanya Milik Elite!

Tolak Pilkada Tak Langsung Robi Barus : Demokrasi Kita Bukan Hanya Milik Elite!

Januari 9, 2026

BERITA TERKINI

Wakil Ketua DPC PDIP Medan Ragukan Keabsahan Pelantikan Sekretaris Dan Bendahara DPC PDIP Medan

Wakil Ketua DPC PDIP Medan Ragukan Keabsahan Pelantikan Sekretaris Dan Bendahara DPC PDIP Medan

Januari 12, 2026
Buntut Mencuri 20! Kg Brondolan Sawit, Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Bandar Selamat, PHK Karyawannya.

Buntut Mencuri 20! Kg Brondolan Sawit, Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Bandar Selamat, PHK Karyawannya.

Januari 12, 2026
Pemkab Deliserdang Dukung Pembangunan Rumah Bersinar ‘Aisyiyah Untuk Pemulihan Perempuan Dari Adiksi

Pemkab Deliserdang Dukung Pembangunan Rumah Bersinar ‘Aisyiyah Untuk Pemulihan Perempuan Dari Adiksi

Januari 11, 2026
Pemkab Deliserdang Beri Kepastian Hukum Dan Bina Pelaku Peternakan

Pemkab Deliserdang Beri Kepastian Hukum Dan Bina Pelaku Peternakan

Januari 11, 2026
Carwash Dan Cafe Seven-Seven Tanjungmorawa Gelar Grand Opening

Carwash Dan Cafe Seven-Seven Tanjungmorawa Gelar Grand Opening

Januari 10, 2026
Pengadilan Negeri Stabat Laksanakan Doa Awal Tahun 2026’Secara Sederhana Dan Khidmat

Pengadilan Negeri Stabat Laksanakan Doa Awal Tahun 2026’Secara Sederhana Dan Khidmat

Januari 10, 2026
Carwash Dan Cafe Seven-Seven Tanjungmorawa Gelar Grand Opening

Carwash Dan Cafe Seven-Seven Tanjungmorawa Gelar Grand Opening

Januari 9, 2026
Carwash Dan Cafe Seven-Seven Tanjungmorawa Gelar Grand Opening

Carwash Dan Cafe Seven-Seven Tanjungmorawa Gelar Grand Opening

Januari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.