Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • KUA Sunggal Dan Kandepag Deliserdang Diduga “Bersubahat” Terbitkan Dua Buku Nikah

KUA Sunggal Dan Kandepag Deliserdang Diduga “Bersubahat” Terbitkan Dua Buku Nikah

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Sumartik (45), seorang ibu rumahtangga warga Desa Tanjung Garbus ll, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang mengaku terkejut dan marah atas kinerja kantor urusan agama ( KUA) Sunggal yang dibawah naungan Kantor Departemen Agama (Kandepag) Deliserdang, Sumatera Utara.

Ceritanya, menurut Sisu panggilan akrabnya Sumartik, petugas KUA Sunggal bisa mengeluarkan buku nikah 2 (dua) buku, atas nama Andi Lala.

Tentu dalam hal ini Kandepag Deliserdang kebobolan,” katanya kepada sejumlah wartawan saat memberikan keterangan dirumahnya di Tanjung Garbus ll, Sabtu (18/1/2025) lalu.

Kami belum ada bukti akte cerai dari pengadilan agama Kabupaten Deliserdang, mengapa bisa terbit buku nikah yang dikeluarkan pihak Kandepag atau KUA Sunggal?” ujar Sumartik sambil bertanya penuh keheranan.

BERITA LAINNYA:  PWI Sumut Akan Hadiri HPN 2025 Di Banjarmasin

Diketahui, Sumartik Bin Sumarno warga Dusun l, Desa Tanjung Garbus ll, bersuamikan Andi Lala Bin Bachtiar warga Pematang Siantar menikah, dengan bukti buku nikah nomor : 6577790, tercatat di KUA Pagar Merbau ditandatangani dan distempel oleh Drs Sahrudin Nasri selaku KUA pada tanggal 10/11/2009.

Sementara Andilala juga punya buku nikah atas nama Andi Lala Bin Bachtiar warga Dusun l, Desa Tanjung Garbus ll, dengan Sutriami bin Sumarwadi warga Bangun Rejo dikeluarkan oleh KUA Sunggal pada tanggal 4/1/2021) ditandatangani oleh KUA Sunggal Tohar SAg.

Atas keganjilan tersebut, Sumartik melayangkan surat laporan ke Kandepag Deliserdang pada tanggal (15/1/2025) ditandatangani, dengan harapan pihak Kandepag dapat menelusuri timbulnya dua buku nikah dan menuntaskan persoalan itu secepatnya hingga selesai.

BERITA LAINNYA:  Tanah Eks HGU PTPN Harus Dikembalikan kepada Pemilik Asli

Atas laporan atas nama Sumartik tersebut, Kandepag melalui Safrizal selaku Kepala Bagian Umum (KTU) berjanji akan menelusuri dan menuntaskan kasus terbitnya dua buku nikah atas nama Andi Lala.

Iya akan kami pelajari dan telusuri kasus terbitnya dua buku nikah atas nama Andi Lala secepatnya,” tegas Safrizal, Kamis (15/1/2025).

Terpisah, wartawan yang menelusuri kasus terbitnya dua buku nikah atas nama Andi Lala ke Pengadilan Agama (PA) Negeri Deliserdang, sehingga didapat keterangan bahwa, menurut keterangan petugas PA Lubukpakam Ansor, Andi Lala dan Sumartik statusnya tidak bercerai di PA Lubukpakam. Konfirmasi, Rabu sore (8/1/2025) lalu. (Tom/Rel)

Continue Reading

Previous: Milad Berkesan di Tengah Rapat: PGRI Sumut Rayakan Kelahiran Ilyas Sitorus
Next: KUA Sunggal Dan Kandepag Deliserdang Diduga “Bersubahat” Terbitkan Dua Buku Nikah

Berita Terbaru

Peningkatan Kualitas SDM Prioritas Pembangunan Nasional

Peningkatan Kualitas SDM Prioritas Pembangunan Nasional

Juli 31, 2025
Saat Ini, Seluruh Aspek Kehidupan Masyarakat Sudah Berbasis Digital

Saat Ini, Seluruh Aspek Kehidupan Masyarakat Sudah Berbasis Digital

Juli 31, 2025
Wabup: PMI Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Wabup: PMI Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Juli 30, 2025

BERITA TERKINI

Pekerjaan Jalan Sudah Dimulai, Sekelompok Warga Masih Blokir Jalan, Dipertanyakan Motivasinya

Pekerjaan Jalan Sudah Dimulai, Sekelompok Warga Masih Blokir Jalan, Dipertanyakan Motivasinya

Agustus 1, 2025
Peningkatan Kualitas SDM Prioritas Pembangunan Nasional

Peningkatan Kualitas SDM Prioritas Pembangunan Nasional

Juli 31, 2025
Saat Ini, Seluruh Aspek Kehidupan Masyarakat Sudah Berbasis Digital

Saat Ini, Seluruh Aspek Kehidupan Masyarakat Sudah Berbasis Digital

Juli 31, 2025
Wabup: PMI Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Wabup: PMI Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Juli 30, 2025
BMPS Membentuk Skema Pendidikan Yang Lebih Baik

BMPS Membentuk Skema Pendidikan Yang Lebih Baik

Juli 30, 2025
BPJPH Dan Komisi VIII DPR RI Harus Pastikan Kualitas Kehalalan Produk

BPJPH Dan Komisi VIII DPR RI Harus Pastikan Kualitas Kehalalan Produk

Juli 30, 2025
Tenaga Kesehatan Dan Guru Honorer Beraudiensi Ke DPRD Langkat Sampaikan Aspirasi Terkait Skema Kerja Paruh Waktu

Tenaga Kesehatan Dan Guru Honorer Beraudiensi Ke DPRD Langkat Sampaikan Aspirasi Terkait Skema Kerja Paruh Waktu

Juli 30, 2025
Demi Kenyamanan Berkendara Manajemen PKS PT. DPI Perbaiki Jalan Rusak Di Tanjakan Tikungan ‘S’ Aek Songsongan.

Demi Kenyamanan Berkendara Manajemen PKS PT. DPI Perbaiki Jalan Rusak Di Tanjakan Tikungan ‘S’ Aek Songsongan.

Juli 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.