Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • KUA Sunggal Dan Kandepag Deliserdang Diduga “Bersubahat” Terbitkan Dua Buku Nikah

KUA Sunggal Dan Kandepag Deliserdang Diduga “Bersubahat” Terbitkan Dua Buku Nikah

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Sumartik (45), seorang ibu rumahtangga warga Desa Tanjung Garbus ll, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang mengaku terkejut dan marah atas kinerja kantor urusan agama ( KUA) Sunggal yang dibawah naungan Kantor Departemen Agama (Kandepag) Deliserdang, Sumatera Utara.

Ceritanya, menurut Sisu panggilan akrabnya Sumartik, petugas KUA Sunggal bisa mengeluarkan buku nikah 2 (dua) buku, atas nama Andi Lala.

Tentu dalam hal ini Kandepag Deliserdang kebobolan,” katanya kepada sejumlah wartawan saat memberikan keterangan dirumahnya di Tanjung Garbus ll, Sabtu (18/1/2025) lalu.

Kami belum ada bukti akte cerai dari pengadilan agama Kabupaten Deliserdang, mengapa bisa terbit buku nikah yang dikeluarkan pihak Kandepag atau KUA Sunggal?” ujar Sumartik sambil bertanya penuh keheranan.

BERITA LAINNYA:  Terkait Sosialisasi AMDAL PT SIC di SDN 101878 Tanjungmorawa *Mapel Indonesia Demo Di Kantor Desa Buntu Bedimbar Dan Kantor Bupati Deliserdang

Diketahui, Sumartik Bin Sumarno warga Dusun l, Desa Tanjung Garbus ll, bersuamikan Andi Lala Bin Bachtiar warga Pematang Siantar menikah, dengan bukti buku nikah nomor : 6577790, tercatat di KUA Pagar Merbau ditandatangani dan distempel oleh Drs Sahrudin Nasri selaku KUA pada tanggal 10/11/2009.

Sementara Andilala juga punya buku nikah atas nama Andi Lala Bin Bachtiar warga Dusun l, Desa Tanjung Garbus ll, dengan Sutriami bin Sumarwadi warga Bangun Rejo dikeluarkan oleh KUA Sunggal pada tanggal 4/1/2021) ditandatangani oleh KUA Sunggal Tohar SAg.

Atas keganjilan tersebut, Sumartik melayangkan surat laporan ke Kandepag Deliserdang pada tanggal (15/1/2025) ditandatangani, dengan harapan pihak Kandepag dapat menelusuri timbulnya dua buku nikah dan menuntaskan persoalan itu secepatnya hingga selesai.

BERITA LAINNYA:  Pisah Sambut Kajari Deliserdang, "Terima Kasih Pak Jeffrey, Selamat Datang Pak Revanda!"

Atas laporan atas nama Sumartik tersebut, Kandepag melalui Safrizal selaku Kepala Bagian Umum (KTU) berjanji akan menelusuri dan menuntaskan kasus terbitnya dua buku nikah atas nama Andi Lala.

Iya akan kami pelajari dan telusuri kasus terbitnya dua buku nikah atas nama Andi Lala secepatnya,” tegas Safrizal, Kamis (15/1/2025).

Terpisah, wartawan yang menelusuri kasus terbitnya dua buku nikah atas nama Andi Lala ke Pengadilan Agama (PA) Negeri Deliserdang, sehingga didapat keterangan bahwa, menurut keterangan petugas PA Lubukpakam Ansor, Andi Lala dan Sumartik statusnya tidak bercerai di PA Lubukpakam. Konfirmasi, Rabu sore (8/1/2025) lalu. (Tom/Rel)

Post navigation

Previous KUA Sunggal Dan Kandepag Deliserdang Diduga “Bersubahat” Terbitkan Dua Buku Nikah
Next Raja Metar Bilad Deli Lantik Panglima Laskar Dan DPP Laskar Metar Bilad Deli

Berita Terbaru

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

November 2, 2025
Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

November 2, 2025
BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

November 1, 2025

BERITA TERKINI

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

November 2, 2025
Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

November 2, 2025
BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

November 1, 2025
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

November 1, 2025
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

November 1, 2025
Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

November 1, 2025
Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Oktober 31, 2025
71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Oktober 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.