Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Linmas Teluk Dalam Robohkan Portal PT. Padasa Halangi Jalan Kabupaten

Linmas Teluk Dalam Robohkan Portal PT. Padasa Halangi Jalan Kabupaten

Loading

Multi Proaktif– Asahan – PT. Padasa Enam Utama (PEU) Teluk Dalam melakukan penutupan jalan Baja (Jalan Kabupaten) yang menghubungkan Desa Air Teluk Kiri dengan Desa Perkebunan Teluk Dalam dan Pulau Tanjung, Kabupaten Asahan dengan portal palang besi.

Pemasangan portal palang tersebut dilakukan Padasa sejak Senin (17/3) dan sempat menimbulkan aksi keributan warga yang melintasi jalan tersebut dan pemilik lembunya karena tidak bisa lagi mengangon ternaknya ke areal kebun.

Camat Teluk Dalam, Mahyuni Z. Bugis, S. S. STP, M. I. Kom, Kamis (20/3) minta kepada pihak perusahaan agar membuka palang pagar yang sedang dilakukan pengelasan itu, karena jalan tersebut merupakan jalan kabupaten sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan Nomor 20 (Jalan Bajai Simpang Jalan Nasional).

BERITA LAINNYA:  Dirut Kabir Bedi ajak IMO Sumut Bantu Majukan Perumda Tirtanadi

Kami tidak ingin terjadi keributan, apa lagi ini terjadi di depan kantor saya (kantor Camat Teluk Dalam), malu saya sebagai kepala wilayah yang dipercayakan masyarakat jika tak bisa mengatasi persoalan ini “, ucap Camat di hadapan seratusan masyarakat yang akan melakukan aksi damai.

Karena tidak ada keputusan dari pihak perusahaan belasan Llmas di bawah kendali Camat Teluk Dalam Mahyuni melakukan pembongkaran paksa portal palang besi yang berada depan Pos 03 PT. Padasa (depan kantor Camat Teluk Dalam), disaksikan Forkopimcam dan ratusan masyarakat.

Kami bukan merusak tapi membuka portal, karena Portal yang dipasang Padasa terletak di jalan Kabupaten tidak ada izinnya dari Dishub Kabupaten Asahan”, ungkap Camat.

BERITA LAINNYA:  Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Siaga 3+1 Berantas Halinar Jelang Peringatan HBP Ke-60

Secara terpisah Asisten AFD III PT. Padasa Teluk Dalam Tonggo yang dikonfirmasi wartawan mengatakan tujuan pemasangan portal palang bukan untuk menghalangi orang lewat tapi untuk menjaga tanaman sawit kebun tidak rusak akibat masuknya lembu.

Tujuan pemalangan bukan untuk menghalangi orang lewat, tetapi untuk menghalangi lembu agar tidak leluasa memakan daun dan merusak tanaman yang dapat mengakibatkan pohon mati”, ungkap Tonggo.

Pantauan wartawan di areal kebun kawasan Pos 03 perusahaan memasang plank yang intinya larangan mengangon hewan ternak di areal kebun dan permukiman PT. Padasa Enam Utama sesuai KUHP Pasal 549 ayat 1, 2 dan 3. Sanksinya : 1. Membayar Denda, 2 Penyitaan Hewan Ternak, 3. Kurungan terhadap pemilik hewan ternak.(BaMs)

Continue Reading

Previous: Effendy Pohan Harapkan NU Terus Bersinergi dengan Pemerintah Sukseskan Pembangunan
Next: Pasar Murah IMO Indonesia Sumut, Rakyat Terbantu, Berbagai Tokoh Beri Apresiasi Dan Mendukung

Berita Terbaru

*PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun*

*PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun*

Agustus 11, 2025
Program Kemitraan PT.Socfindo Kebun Aek Loba Asahan Berikan Bantuan Alat Panen Buah Kepada Kelompok Tani

Program Kemitraan PT.Socfindo Kebun Aek Loba Asahan Berikan Bantuan Alat Panen Buah Kepada Kelompok Tani

Agustus 8, 2025
Curi Septor Diteras Rumah Warga 2 Residivis Curanmor Mendekam Di Hotel Prodeo Polsek Bandar Pulau

Curi Septor Diteras Rumah Warga 2 Residivis Curanmor Mendekam Di Hotel Prodeo Polsek Bandar Pulau

Agustus 5, 2025

BERITA TERKINI

Angkot Terguling, Satu Penumpang Tewas Tragis

Angkot Terguling, Satu Penumpang Tewas Tragis

Agustus 18, 2025
Dua Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Gali Tiang Telkom

Dua Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Gali Tiang Telkom

Agustus 18, 2025
Momen HUT RI Ke -80 Robi Barus: Mari Bangkitkan Cinta Tanah Air !

Momen HUT RI Ke -80 Robi Barus: Mari Bangkitkan Cinta Tanah Air !

Agustus 17, 2025
HUT Kemerdekaan RI Sutarto Ajak Segenap Warga Berkontribusi Membangun Daerah

HUT Kemerdekaan RI Sutarto Ajak Segenap Warga Berkontribusi Membangun Daerah

Agustus 17, 2025
Kapolres Langkat Hadiri Sidang Paripurna DPR, Wujudkan Sinergi Jelang HUT RI Ke- 80

Kapolres Langkat Hadiri Sidang Paripurna DPR, Wujudkan Sinergi Jelang HUT RI Ke- 80

Agustus 17, 2025
Wabup Jadi Irup Serenade Dan Penurunan Bendera

Wabup Jadi Irup Serenade Dan Penurunan Bendera

Agustus 17, 2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat

Agustus 17, 2025
Asisten I Serahkan SK Remisi Warga Binaan Lapas Kelas II B Lubukpakam

Asisten I Serahkan SK Remisi Warga Binaan Lapas Kelas II B Lubukpakam

Agustus 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.