Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Linmas Teluk Dalam Robohkan Portal PT. Padasa Halangi Jalan Kabupaten

Linmas Teluk Dalam Robohkan Portal PT. Padasa Halangi Jalan Kabupaten

Loading

Multi Proaktif– Asahan – PT. Padasa Enam Utama (PEU) Teluk Dalam melakukan penutupan jalan Baja (Jalan Kabupaten) yang menghubungkan Desa Air Teluk Kiri dengan Desa Perkebunan Teluk Dalam dan Pulau Tanjung, Kabupaten Asahan dengan portal palang besi.

Pemasangan portal palang tersebut dilakukan Padasa sejak Senin (17/3) dan sempat menimbulkan aksi keributan warga yang melintasi jalan tersebut dan pemilik lembunya karena tidak bisa lagi mengangon ternaknya ke areal kebun.

Camat Teluk Dalam, Mahyuni Z. Bugis, S. S. STP, M. I. Kom, Kamis (20/3) minta kepada pihak perusahaan agar membuka palang pagar yang sedang dilakukan pengelasan itu, karena jalan tersebut merupakan jalan kabupaten sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan Nomor 20 (Jalan Bajai Simpang Jalan Nasional).

BERITA LAINNYA:  Sihar Sitorus Bersama BP3MI Sumut Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Dan Migrasi Di Padangsidimpuan.

Kami tidak ingin terjadi keributan, apa lagi ini terjadi di depan kantor saya (kantor Camat Teluk Dalam), malu saya sebagai kepala wilayah yang dipercayakan masyarakat jika tak bisa mengatasi persoalan ini “, ucap Camat di hadapan seratusan masyarakat yang akan melakukan aksi damai.

Karena tidak ada keputusan dari pihak perusahaan belasan Llmas di bawah kendali Camat Teluk Dalam Mahyuni melakukan pembongkaran paksa portal palang besi yang berada depan Pos 03 PT. Padasa (depan kantor Camat Teluk Dalam), disaksikan Forkopimcam dan ratusan masyarakat.

Kami bukan merusak tapi membuka portal, karena Portal yang dipasang Padasa terletak di jalan Kabupaten tidak ada izinnya dari Dishub Kabupaten Asahan”, ungkap Camat.

BERITA LAINNYA:  Hampir 1 Abad Jalan Kabupaten Asahan Tak Tuntas, ,Butuh Terobosan Pemimpin Arahkan Anggaran Pusat Bangun Jalan Daerah

Secara terpisah Asisten AFD III PT. Padasa Teluk Dalam Tonggo yang dikonfirmasi wartawan mengatakan tujuan pemasangan portal palang bukan untuk menghalangi orang lewat tapi untuk menjaga tanaman sawit kebun tidak rusak akibat masuknya lembu.

Tujuan pemalangan bukan untuk menghalangi orang lewat, tetapi untuk menghalangi lembu agar tidak leluasa memakan daun dan merusak tanaman yang dapat mengakibatkan pohon mati”, ungkap Tonggo.

Pantauan wartawan di areal kebun kawasan Pos 03 perusahaan memasang plank yang intinya larangan mengangon hewan ternak di areal kebun dan permukiman PT. Padasa Enam Utama sesuai KUHP Pasal 549 ayat 1, 2 dan 3. Sanksinya : 1. Membayar Denda, 2 Penyitaan Hewan Ternak, 3. Kurungan terhadap pemilik hewan ternak.(BaMs)

Post navigation

Previous Effendy Pohan Harapkan NU Terus Bersinergi dengan Pemerintah Sukseskan Pembangunan
Next Pasar Murah IMO Indonesia Sumut, Rakyat Terbantu, Berbagai Tokoh Beri Apresiasi Dan Mendukung

Berita Terbaru

Serap Aspirasi Warga,Anggota DPRD-SU Samiun Sembara Gelar Reses I Di Bandar Pulau

Serap Aspirasi Warga,Anggota DPRD-SU Samiun Sembara Gelar Reses I Di Bandar Pulau

Oktober 11, 2025
Buka Muskerwil PC GP Ansor 6 Zona Di Labura, Adlin Tekankan Kemandirian Organisasi

Buka Muskerwil PC GP Ansor 6 Zona Di Labura, Adlin Tekankan Kemandirian Organisasi

Oktober 10, 2025
PT,Socfindo Bersama Anggota DPRDSU Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Penyebrangan

PT,Socfindo Bersama Anggota DPRDSU Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Penyebrangan

Oktober 9, 2025

BERITA TERKINI

Deliserdang TPAKD Terbaik Wilayah Sumatera

Deliserdang TPAKD Terbaik Wilayah Sumatera

Oktober 12, 2025
Reses Di Karang Anyar Deli Serdang, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

Reses Di Karang Anyar Deli Serdang, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

Oktober 12, 2025
YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

Oktober 11, 2025
BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

Oktober 11, 2025
Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kelancaran Dan Keamanan Pengguna Jalan

Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kelancaran Dan Keamanan Pengguna Jalan

Oktober 11, 2025
Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Oktober 11, 2025
Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi Di Sumut

Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi Di Sumut

Oktober 11, 2025
Serap Aspirasi Warga,Anggota DPRD-SU Samiun Sembara Gelar Reses I Di Bandar Pulau

Serap Aspirasi Warga,Anggota DPRD-SU Samiun Sembara Gelar Reses I Di Bandar Pulau

Oktober 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.