Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Masuk Tanpa Izin, Tumiran Adukan GS Cs ke Polisi

Masuk Tanpa Izin, Tumiran Adukan GS Cs ke Polisi

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Tumiran (60) seorang pensiunan Polri yang kini berprofesi sebagai wiraswasta, melaporkan GS Cs dugaan tindak pidana berupa pemaksaan masuk ke atas tanah milik pribadinya di Jalan Ahmad Yani, Gang Keluarga, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Laporan tersebut diajukan langsung kepada Kapolresta Deliserdang pada Selasa, 26 November 2024.

Dalam laporan yang dibuatnya, Tumiran menjelaskan insiden terjadi Senin, 25 November 2024, sekira pukul 20:00 Wib.

Ia menuduh seorang pria bernama GS bersama beberapa orang lainnya secara paksa masuk ke pekarangan rumahnya. Pelaku GS Cs diduga membuka engsel pagar besi dan menggedor-gedor pintu garasi sambil berteriak-teriak.

BERITA LAINNYA:  Tim Era Angkasa Gotong Royong Di Medan Sinembah

Tetangga Tumiran, Sugeng dan Sutrisno, yang baru pulang dari masjid, turut menyaksikan dan menegur GS. Mereka meminta GS untuk menghargai pemilik rumah, mengingat istri Tumiran baru saja pulang dari Malaysia setelah menjalani operasi.

Tumiran menyatakan bahwa tindakan tersebut mengganggu dan membuatnya merasa keberatan.

Ia berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa ini.

Dalam surat pengaduannya, Tumiran menegaskan bahwa laporan ini dibuat dalam keadaan sadar tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.

Sementara Camat Lubukpakam, Rio Lakadewa,  mengatakan, “Ya benar, orang tua saya langsung yang melapor tadi siang,” ucap Rio Lakadewa saat dikonfirmasi.

Kejadian ini menjadi sorotan mengingat tindakan memasuki pekarangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 167 KUHP.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto

Pihak kepolisian Polresta Deliserdang diharapkan segera mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan kasus ini guna menjaga ketertiban dan rasa aman di masyarakat Lubukpakam. (Tom)

Post navigation

Previous Anita Lubis Serap Aspirasi Warga Deliserdang Pada Reses DPRD Sumut
Next Gubsu Silaturahmi Bersama Insan Pers Dalam Dialog Mewujudkan Pilkada Damai.

Berita Terbaru

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

September 15, 2025
Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

September 15, 2025

BERITA TERKINI

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

September 16, 2025
Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

September 15, 2025
Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

September 15, 2025
Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

September 15, 2025
DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

September 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.