Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Masuk Tanpa Izin, Tumiran Adukan GS Cs ke Polisi

Masuk Tanpa Izin, Tumiran Adukan GS Cs ke Polisi

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Tumiran (60) seorang pensiunan Polri yang kini berprofesi sebagai wiraswasta, melaporkan GS Cs dugaan tindak pidana berupa pemaksaan masuk ke atas tanah milik pribadinya di Jalan Ahmad Yani, Gang Keluarga, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Laporan tersebut diajukan langsung kepada Kapolresta Deliserdang pada Selasa, 26 November 2024.

Dalam laporan yang dibuatnya, Tumiran menjelaskan insiden terjadi Senin, 25 November 2024, sekira pukul 20:00 Wib.

Ia menuduh seorang pria bernama GS bersama beberapa orang lainnya secara paksa masuk ke pekarangan rumahnya. Pelaku GS Cs diduga membuka engsel pagar besi dan menggedor-gedor pintu garasi sambil berteriak-teriak.

BERITA LAINNYA:  Kenal Pamit Kapolresta Deliserdang, Bupati Berharap Sinergitas Bisa Lebih Ditingkatkan

Tetangga Tumiran, Sugeng dan Sutrisno, yang baru pulang dari masjid, turut menyaksikan dan menegur GS. Mereka meminta GS untuk menghargai pemilik rumah, mengingat istri Tumiran baru saja pulang dari Malaysia setelah menjalani operasi.

Tumiran menyatakan bahwa tindakan tersebut mengganggu dan membuatnya merasa keberatan.

Ia berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa ini.

Dalam surat pengaduannya, Tumiran menegaskan bahwa laporan ini dibuat dalam keadaan sadar tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.

Sementara Camat Lubukpakam, Rio Lakadewa,  mengatakan, “Ya benar, orang tua saya langsung yang melapor tadi siang,” ucap Rio Lakadewa saat dikonfirmasi.

Kejadian ini menjadi sorotan mengingat tindakan memasuki pekarangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 167 KUHP.

BERITA LAINNYA:  DLH Deliserdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik Dan Aktivitas Industri

Pihak kepolisian Polresta Deliserdang diharapkan segera mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan kasus ini guna menjaga ketertiban dan rasa aman di masyarakat Lubukpakam. (Tom)

Post navigation

Previous Anita Lubis Serap Aspirasi Warga Deliserdang Pada Reses DPRD Sumut
Next Gubsu Silaturahmi Bersama Insan Pers Dalam Dialog Mewujudkan Pilkada Damai.

Berita Terbaru

FKDM Ujung Tombak Deteksi Dini Potensi Gejolak Di Masyarakat

FKDM Ujung Tombak Deteksi Dini Potensi Gejolak Di Masyarakat

Januari 13, 2026
Pemkab Deliserdang Dukung Pembangunan Rumah Bersinar ‘Aisyiyah Untuk Pemulihan Perempuan Dari Adiksi

Pemkab Deliserdang Dukung Pembangunan Rumah Bersinar ‘Aisyiyah Untuk Pemulihan Perempuan Dari Adiksi

Januari 11, 2026
Pemkab Deliserdang Beri Kepastian Hukum Dan Bina Pelaku Peternakan

Pemkab Deliserdang Beri Kepastian Hukum Dan Bina Pelaku Peternakan

Januari 11, 2026

BERITA TERKINI

FKDM Ujung Tombak Deteksi Dini Potensi Gejolak Di Masyarakat

FKDM Ujung Tombak Deteksi Dini Potensi Gejolak Di Masyarakat

Januari 13, 2026
Jamaah Umroh Mawaddah Travel Dan Travle Lain Tabligh Akbar Bersama UAS Di Madina

Jamaah Umroh Mawaddah Travel Dan Travle Lain Tabligh Akbar Bersama UAS Di Madina

Januari 13, 2026
Jamaah Umroh Mawaddah Travel Dan Travle Lain Tabligh Akbar Bersama UAS Di Madina

Jamaah Umroh Mawaddah Travel Dan Travle Lain Tabligh Akbar Bersama UAS Di Madina

Januari 13, 2026
Jamaah Umroh Mawaddah Travel Dan Travle Lain Tabligh Akbar Bersama UAS Di Madina

Jamaah Umroh Mawaddah Travel Dan Travle Lain Tabligh Akbar Bersama UAS Di Madina

Januari 13, 2026
Wakil Ketua DPC PDIP Medan Ragukan Keabsahan Pelantikan Sekretaris Dan Bendahara DPC PDIP Medan

Wakil Ketua DPC PDIP Medan Ragukan Keabsahan Pelantikan Sekretaris Dan Bendahara DPC PDIP Medan

Januari 12, 2026
Buntut Mencuri 20! Kg Brondolan Sawit, Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Bandar Selamat, PHK Karyawannya.

Buntut Mencuri 20! Kg Brondolan Sawit, Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Bandar Selamat, PHK Karyawannya.

Januari 12, 2026
Pemkab Deliserdang Dukung Pembangunan Rumah Bersinar ‘Aisyiyah Untuk Pemulihan Perempuan Dari Adiksi

Pemkab Deliserdang Dukung Pembangunan Rumah Bersinar ‘Aisyiyah Untuk Pemulihan Perempuan Dari Adiksi

Januari 11, 2026
Pemkab Deliserdang Beri Kepastian Hukum Dan Bina Pelaku Peternakan

Pemkab Deliserdang Beri Kepastian Hukum Dan Bina Pelaku Peternakan

Januari 11, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.