
Multi Proaktif. Com – Medan – Sebuah mobil rental, Toyota Innova Reborn BK 1112 ACX, yang disewa oleh Rahman Pratidina Paniry, diduga dialihkan kepemilikannya oleh oknum polisi. Pemilik mobil, Ramadani, melaporkan bahwa mobil tersebut telah disewa selama tiga bulan namun tidak dikembalikan, dan diduga digadaikan oleh penyewa. Setelah melacak menggunakan GPS, Ramadani menemukan bahwa mobil tersebut pernah berada di Polrestabes Medan dan diduga digunakan oleh oknum polisi.
Pada bulan Oktober-November 2024, mobil tersebut terpantau berada di rumah pensiunan polisi, Junet Ritonga, di Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan. Menurut Ramadani, ada dugaan mobil tersebut dipindah tangankan oleh oknum di Polrestabes Medan.
Pihak pemilik mobil telah melaporkan kejadian ini sebagai penggelapan oleh oknum polisi dan meminta agar penyidik Aidil, yang menangani kasus narkoba terkait mobil tersebut, dipanggil untuk memberikan penjelasan.(S.Purba )