
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berupaya memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis. Kemudian, Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bangun Purba agar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Selasa (29/10/2024 ) Pukul 09:00 Wib.
Kegiatan yang berlangsung di balai room Hotel Thong’s Inn Pasar 5 Kecamatan Beringin, ini dihadiri oleh Camat Bangun Purba, Gontar Syahputra Panjaitan SSTP MM, Denramil 19/BP Kapt Infanteri Warsito, Kapolsek Bangun Purba AKP Firdaus kemit SH, Kejari Deliserdang Daniel Sinaga SH, Direktur Rumah Sakit Umum Bangun Purba, dr Aguswan Forkopimcam dan seluruh kepala Desa se Kecamatan Bangun Purba.
Dalam kata sambutannya, Amril Sembiring, ST selaku Ketua Panwascam Bangun Puba menekankan, pentingnya netralitas bagi ASN. “Sebagai abdi negara, ASN memiliki tanggung jawab untuk melayani kepentingan publik secara adil tanpa adanya intervensi politik praktis,” Ia juga berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak terkait pentingnya menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu, ucap Sembiring.
Camat Bangun Purba Gontar Syahputra Panjaitan, SSTP. MM selaku pembuka acara sosialisasi ini menyampaikan, pentingnya pelaksanaan Pilkada sesuai dengan aturan hukum dan prinsip netralitas.
Saya berharap seluruh ASN di Kecamatan Bangun Purba dapat menjaga netralitasnya selama proses Pemilu berlangsung. Netralitas ASN sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan pemilihan yang adil,” ujar Gontar.
Denramil 19/BP Kapt. Infanteri Warsito mengatakan, kita ingin pelaksanaan pilkada ini berjalan dengn baik, aman dan lancar.”Saya berpesan kepada rekan-rekan kita boleh beda pilihan tetapi kita tetap bersaudara”. Ucap Kapten Warsito.
Dengan senada yang sama dengan Denramil, Kapolsek Bangun Purba AKP. Firdaus Kemit juga mengatakan,siap mengawal pilkada ini sampai selesai, kita juga harus berkolaborasi untuk mensukseskan pemilihan pilkada ini dengan baik, aman dan lancar. “Siapapun pemimpinan nya nanti yang kita ingin kan terbaik untuk Sumatera Utara dan Kabupaten Deliserdang,” kata Akp kemit.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang Daniel Sinaga SH selaku narasumber menyampaikan, berdasarkan Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu. Penting untuk setiap ASN memahami dan menghormati prinsip netralitas ini agar dapat menjalankan tugasnya secara adil dan merata, tanpa adanya pengaruh yang dapat merugikan kepentingan umum. Hukum dan regulasi semacam ini juga dapat memberikan dasar bagi tindakan disiplin jika ada pelanggaran terhadap prinsip netralitas yang diatur dalam UU. bahwa serangkaian bentuk pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilu serentak berlangsung. Hal ini menjadi perhatian serius dalam menjaga integritas dan keadilan Pemilu. Selanjutnya Daniel Sinaga SH menegaskan bahwa netralitas hanya bisa tercipta dengan adanya keteguhan hati, tetap menjunjung sumpah ASN dan sumpah jabatan, kata Daniel.
Ketika ditanya Wartawan kepada Ketua Panwascam Bangun Purba Amril Sembiring ST tentang kegiatan sosialisasi ini ia mengatakan, uot put dari kegiatan ini mengharapkan terciptanya Pilkada yang damai dan berjalan dengan lancar di Kabupaten Deliserdang dan Provinsi Sumatera Utara, khusus khusus Bangun Purba, kata Ketua Panwascam.
Camat Bangun Purba Gontar Syahputra Panjaitan SSTP MM menambahkan dan sekaligus menutup acara sosialisasi mengatakan, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, khususnya ASN yang ada di Kecamatan Bangun Purba dapat memahami dan melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Netralitas merupakan kunci keberhasilan dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, kata Gontar. (Tom)