
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Dalam waktu dekat, seluruh pedagang Pasar di Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, secepatnya dipindahkan Pasar Deli Old Town, Kecamatan Delitua. Pemindahan Pasar Delitua itu untuk menertibkan jalur lintas umum tidak terjadi kemacetan dan juga menjadi program Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, salah satunya menertibkan Pasar Tradisional Delitua, pada rapat koordinasi Pemkab Deliserdang dengan Muspika Kecamatan Delitua serta PT Deliserdang Estate, Jumat (25/7/2025) sekira Pukul 09:00 Wib di Aula Kantor Camat Delitua.
Demikian disampaikan Camat Delitua, Wahyu Rismiana SSTP MAP pada awal rapat rencana relokasi pedagang dengan meminta masukan dan arahan dari seluruh pihak agar rencana yang dilakukan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan tanpa hambatan.
Seluruh rangkaian rencana relokasi pedagang ini bertujuan untuk menertibkan jalur lintas umum tidak terjadi kemacetan, kata Wahyu Rismiana.
Sedangkan Kadishub Deliserdang, Suryadi Aritonang SSos MSi menyatakan siap mendukung setiap langkah penataan pedagang pasar untuk menciptakan ketertiban dan keindahan tata kota sebagai program kerja Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang dalam sektor pembangunan ekonomi masyarakat.
Pastinya akan ada pro dan kontra yang akan terjadi, namun setelah kita selesai mentertibkan Pedagang Pasar di Pancurbatu, maka kita lanjut ke Pedagang Pasar di Delitua, yang telah dilakukan kordinasi, pembahasan dan pertemuan terkait rencana relokasi tersebut, kata Suryadi.
Kabid Pasar Disperindag Deliserdang, TM Yahya mengatakan, semua pedagang akan inventarisir ketersediaan area Los pelataran di Pasar Deli Old Town. Dari 227 kios yang ada dan terisi hanya 81 kios, bisa digunakan relokasi sisanya untuk pedagang kelontong.
Sarana area los untuk pedagang sayuran, daging dan kebutuhan pokok harian dengan ukuran 2 x 2,5 hanya terisi 18 pedagang, untuk itu bisa menjadi catatan, bahwa lokasi tersebut bisa diberikan kepada pedagang yang membuka lapak di pinggir jalan utama Delitua, TM Yahya.
Sekretaris Satpol PP Deliserdang, M Taufan SSTP menyebutkan siap menurunkan personil di Pasar Deli Old Town untuk mengkondisikan ketertiban Pedagang Pasar yang akan kita relokasi.
Namun perlu diketahui ada dua kelompok pedagang, asli dan tidak asli, maksudnya asli adalah yang telah terdata sebelumnya untuk kita relokasi, dan yang tidak asli maksudnya adalah yang belum terdata atau lapak baru yang masih liar.
Kemudian, nantinya perlu disikapi paska penertiban dengan gejolak yang ada akibat pro dan kontra relokasi tersebut, kata Taufan.
Humas PT Deliserdang Estate, Wakil Karo Karo SE MSi dalam sambutannya mengatakan, secara keseluruhan menerima dan mendukung penuh masukan serta saran untuk tujuan kebaikan bersama.
Lahan kita boleh digunakan pinjam pakai oleh pemerintah, dan itu sudah disampaikan pimpinan kami sebelumnya, tinggal kita membuat kesepakatan bersama.
Kami sampaikan juga bahwa lintasan jalur keluar masuk pasar bersedia kami hibahkan kepada pemerintah agar bisa menjadi aset daerah dan dikelola dengan sebaik-baiknya.
Sebagai saran kami, harus dibuat MoU dengan PT KAI agar penertiban itu bisa berjalan dengan sesuai tujuan nya, MoU berisikan terkait penyerahan aset PT KAI yang dijadikan lapak Pedagang kepada Pemkab Deliserdang, sehingga pasca eksekusi relokasi tidak muncul lagi pedagang yang membuka lapak di lokasi yang lama, kata Wakil Karo-Karo.
Hadir juga Kapolsek Delitua, Kompol PS Simbolon dan
Dan Ramil 15/DT, Kapten Rahimin. (Tom)