Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polres Langkat

Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polres Langkat

Loading

Multi Proaktif. Com – Langkat – Personel Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, meringkus tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur, dari rumah pelaku di Pangkalan Berandan Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu Hikma Winata Batubara, menyampaikan hal itu di Stabat, (Minggu 27/07/2025)

Tersangka JP (47) warga Jalan Besitang Gang Mushola Kelurahan Alur Dua Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, kini sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres Langkat,” katanya.

Pandu menambahkan tempat kejadian perkara (TKP) yaitu salah satu losmen yang berada di Jalan Thamrin Pangkalan Brandan Gang Budi Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, saat itu Jumat (11/4) sekira pukul 23.00 WIB.

Kronologisnya, Senin (7/4) sekira pukul 18.00 WIB, korban (masih dibawah umur) sebut saja namanya Bunga, warga Langkat bersama temannya, sedang makan dikedai tongseng yang berada di Pangkalan Brandan sedangkan JP bersama dengan beberapa temannya duduk bersebelahan dengan mereka.

BERITA LAINNYA:  Hadiri Musrenbang Kecamatan Pangkalan Susu dan Sei Lepan, Faisal Hasrimy Tegaskan Akan Memprioritaskan Urgent Dahulu

Kemudian, sambung Pandu, tersangka JP sempat menyapa korban, dengan menanyakan orang mana dan tinggalnya dimana, sambil pindah ke meja mereka untuk melakukan komunikasi lebih lanjut.

JP, saat itu sambil bertanya, “orang mana dek dan tinggal dimana” dan langsung dijawab korban, yang mana sampai akhirnya tersangka pun berdiri sambil menepuk pundak korban dengan mengatakan “cantik kali kau dek, berapa usiamu, ” sambil pindah ke meja mereka,” ujarnya.

Setelah itu tersangka pun meminta nomor WhatsApp korban, sambung AKP Pandu, selanjutnya sejak pertemuan itu, JP berulang-ulang kali menghubungi korban.
“JP sering berkomunikasi dan selalu menanya kabar serta bertanya tentang diri korban, bahkan tersangka sering chatingan, dan vidio call sampai kadang-kadang memuji dan merayu dengan mengatakan korban cantik,” sebut AKP Pandu.

BERITA LAINNYA:  Bupati Syah Afandin Tegaskan Pentingnya Transparansi Dan Akuntabilitas, Pada Gelar Pengawasan Daerah

Bahkan tersangka juga, tambah Kasat Reskrim, berulang kali mengirimkan link vidio dewasa, sambil mengajak untuk melakukan adegan vidio tersebut yang ditanggapi tertawa sama korban.
” Pelaku ini mengajak korban untuk karaoke, dan berulang kali mengajak untuk bertemu kembali dan menyuruh datang ke Brandan dengan menjanjikan akan membelikan cincin serta memberikan uang dan juga menjanjikan suatu pekerjaan di Pangkalan Susu, namun korban menyampaikan bahwa dirinya hanya tamatan SMP, ” pungkas AKP Pandu.

Selanjutnya, Jumat tanggal 11 Juli 2025, sekira pukul 22.00 WIB, korban bersama temannya diantar sopir Grap, ke Pangkalan Berandan dengan tujuan untuk menjumpai tersangka yang sebelumnya karena disuruh datang sama pelaku.

Setibanya di SPBU Brandan, korban bertemu dengan JP dan diajak makan ke salah satu warung kopi/kafe yang ada di Pangkalan Brandan.

Tidak berapa lama korban dan temannya tersebut dibawa ke losmen, setiba di kamar penginapan tersebut, kawannya dihubungi orangtuanya agar segera pulang ke rumahnya dan meninggalkan mereka berdua,” papar AKP Pandu

BERITA LAINNYA:  Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Di dalam kamar tersebut, tersangka membujuk korban untuk melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban, yang awalnya korban pun menolak namun setelah terus dibujuk akhirnya secara terpaksa korbanpun disetubuhi serta dicabuli tersangka sebanyak satu kali.

Setelah itu korban pun pulang dan kemudian menceritakan kepada saksi (teman korban) dan saksi lainnya bahwa korban telah disetubuhi dan dicabuli oleh tersangka, sehingga keluarga dari korban membuat laporan pengaduan ke Polres Langkat.

Kemudian setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, sambung Kasat Reskrim, penyidik telah menemukan bukti yang cukup terhadap terlapor JP yang selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka yang akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polres Langkat guna diproses hukum selanjutnya (kabiro Sahrul)

Post navigation

Previous Tawarkan Sabu Terhadap Petugas, Seorang Pria Di Gelandang Ke Polres Binjai*
Next Indikator BPS Tolok Ukur Kinerja Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

Desember 14, 2025
UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

Desember 14, 2025
Lewati Akses Terputus, Syah Afandin Hadiri Warga Terisolir Dan Pastikan Mereka Tak Ditinggalkan

Lewati Akses Terputus, Syah Afandin Hadiri Warga Terisolir Dan Pastikan Mereka Tak Ditinggalkan

Desember 11, 2025

BERITA TERKINI

Pemkab Deliserdang Jalin Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan Dan Swasta

Pemkab Deliserdang Jalin Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan Dan Swasta

Desember 17, 2025
Penetapan Upah Minimum, Pemkab Deliserdang Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Penetapan Upah Minimum, Pemkab Deliserdang Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Desember 17, 2025
Robi Barus : Semua Kader PDI Perjuangan Bergotong Royong Untuk Mewujudkan Cita-Cita Partai Tanpa Istilah “Kawin Paksa”

Robi Barus : Semua Kader PDI Perjuangan Bergotong Royong Untuk Mewujudkan Cita-Cita Partai Tanpa Istilah “Kawin Paksa”

Desember 16, 2025
PD KB PII Medan Utara Salurkan Bantuan Tanggap Banjir Tahap II

PD KB PII Medan Utara Salurkan Bantuan Tanggap Banjir Tahap II

Desember 16, 2025
Dinamika Konfercab PDI Perjuangan Medan, Robi Barus : Rapidin Simbolon dan hasyim SE Melawan Keputusan Ibu Ketua Umum (Hj.Megawati Soekarnoputri)

Dinamika Konfercab PDI Perjuangan Medan, Robi Barus : Rapidin Simbolon dan hasyim SE Melawan Keputusan Ibu Ketua Umum (Hj.Megawati Soekarnoputri)

Desember 16, 2025
Pengajian Akbar, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan: Jaga Kualitas Iman Dan Kebersihan

Pengajian Akbar, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan: Jaga Kualitas Iman Dan Kebersihan

Desember 16, 2025
Tanggapi Hasil Konfercab Medan Taufan Ginting Ingatkan Hasyim : Jangan Arogan PDI Perjuangan Itu Milik Semua Kader

Tanggapi Hasil Konfercab Medan Taufan Ginting Ingatkan Hasyim : Jangan Arogan PDI Perjuangan Itu Milik Semua Kader

Desember 15, 2025
Tekan Angka Kematian, PPM S3 Kedokteran USU Sosialisasikan Kanker Kolorektal Ke Warga Gunung Meriah

Tekan Angka Kematian, PPM S3 Kedokteran USU Sosialisasikan Kanker Kolorektal Ke Warga Gunung Meriah

Desember 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.